Subscribe Us

SANKSI ISLAM BERANTAS PREDATOR



#Popro (Pojok Propagandis)


Vivisualiterasi.com - Jagat maya tengah dihebohkan dengan aksi bejat seorang oknum tenaga medis. Terlapor dalam sepekan ada empat kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter. Kasus terbaru terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Malang, menyusul dua kasus sebelumnya yang melibatkan dokter di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan seorang dokter spesialis kandungan di sebuah klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat. Kini muncul kasus pelecehan baru yang juga dilakukan oknum dokter. Dikutip dari Kompas.com (18-4-2025), seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta atas dugaan pelecehan seksual oleh korbannya yang berstatus sebagai mahasiswi. 

Maraknya kasus pelecehan ini bukan kesalahan individu atau oknum semata melainkan persoalan sistemik. Semua ini erat kaitannya dengan penerapan sistem hari ini yakni penerapan sistem demokrasi sekuler yang mengabaikan peran agama dalam kehidupan. Alhasil, lahirlah individu, masyarakat dan negara yang mengabaikan standar halal dan haram. 

Sehingga solusi yang dibutuhkan adalah solusi sistemik, yakni hadirnya negara yang memiliki paradigma shahih dalam menyelesaikan persoalan umat. Negara tersebut adalah negara Khilafah. Negara Khilafah memiliki mekanisme dalam menyolusi kasus pelecehan yaitu dengan sistem sanksi yang tegas. Jika pelakunya sudah menikah akan diterapkan sanksi rajam hingga mati. Sedangkan jika pelakunya belum menikah, maka akan dijilid 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Sanksi ini sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku dan mencegah masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama (zawajir).[] Ayu Winarni (Muslimah NTB) 

Posting Komentar

0 Komentar