Oleh Merlianty
(Aktivis Dakwah)
Selain mudik gratis pemerintah juga dilaporkan akan memberikan diskon tarif tol hingga 20 persen bagi pemudik yang pulang kampung dengan kendaraan pribadi. Sedangkan tiket penerbangan domestik kelas ekonomi di korting 13-14 persen.
Adanya insentif penurunan harga tiket kali ini terdapat berbagai upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, khususnya termasuk juga semua yang terkait atau sebagai stakeholder di bidang industri penerbangan.
Dimana Pemerintah akan memberikan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada harga tiket pesawat yang mulai berlaku pada hari ini 1 Maret 2025. Di mana, potongan PPN itu diberikan pada penerbangan domestik yang dapat menekan harga tiket pesawat hingga 14 persen.
Kebijakan Populis Otoriter Menyelesaikan Akar Permasalahan
Lagi-lagi negara mengeluarkan kebijakan yang seolah menyelesaikan permasalahan, seperti menurunkan harga tiket dan tarif tol. Kebijakan ini memang pantas di katakan sebagai kebijakan populis. Karena sejatinya bukan solusi atas problem mahalnya biaya transportasi, tarif tol, dan sebagainya, mengingat tarif murah tidak terjadi di luar masa lebaran.
Negara bahkan tidak menganggap adanya pelanggaran manakala pihak swasta menaikkan tarif demi mendapatkan keuntungan. Inilah dampak dari penerapan sistem kapitalisme, negara menyerahkan pengelolaan transportasi kepada pihak swasta (investor) . Akibatnya, tarif transportasi berada dalam kendali swasta.Sehingga Tak semua warga mampu menjangkaunya.
Sistem kapitalisme yang diterapkan di negara ini hanyalah akan menjadikan negara hanya berpihak pada kepentingan pihak korporat saja. Sehingga dengan muda membuat kebijakan populis otoriter tanpa pertimbangan yang panjang. Seolah pandangan kapitalisme tentang hajat hidup masyarakat adalah komoditas untuk dijadikan objek pertumbuhan ekonomi dan bisnis. Oleh karenanya korporasi difungsikan sebagai operator, yakni yang menguasai hajat hidup masyarakat.
Dominasi korporasi yang predatorik makin menguat dengan keberadaan oligarki dan kepemimpinan yang populis otoritarian. Pada akhirnya masyarakat harus mengurusi urusan kehidupan mereka sendiri, di tengah makin menguatnya gurita korporasi terhadap kemaslahatan mereka.
Kezaliman pun akan tetap merajalela sebagaimana meluas dan makin intensnya berbagai persengketaan dalam kehidupan masyarakat. Hampir seluruh masyarakat yang jumlahnya ratusan juta jiwa kesulitan dan bahkan tidak terpenuhi berbagai hajat asasiyah mereka. Mulai dari pangan, perumahan, hingga pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sebagaimana yang kita saksikan bersama hari ini.
Perkara itu jelasnya akan terus berlangsung selagi negara hadir sebagai pelaksana sistem kehidupan sekuler khususnya sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. Karena sistem yang dirumuskan adalah untuk melanggengkan sistem kufur tersebut bukan sistem yang aturan yang dimuat di dalamnya berasalan dari Allah SWT.
Islam Dalam Menjamin Keamanan dan Kemashlahatan Rakyat
Islam berbeda dengan kapitalisme, kekuasaan dan pemerintahan dalam pandangan Islam adalah untuk mencegah kezaliman dan menyelesaikan persengketaan. Ri’ayah atau pengurusan dan pelayanan ummat menjadi spirit relasi antara negara, penguasa dengan rakyat. Bahkan, mengurusi urusan rakyat menjadi tugas asli dan fungsi pokok yang dibebankan syarak pada pundak negara yang tidak boleh dilalaikan sedikit pun.
Sistem kepemimpinan Islam menurut Al-‘Alamah Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, seorang mujtahid mutlak abad ini dalam kitabnya yang berjudul Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah Jilid 2 secara gamblang menjelaskan bahwa kepemimpinan dalam pandangan syariat adalah pengurus, alias pelayan sekaligus pelindung umat.
Beliau juga menjelaskan bahwa seorang penguasa selain harus memenuhi syarat sah kepemimpinan ia harus memiliki ketakwaan yang tinggi sekaligus sifat lemah lembut yang mencegahnya dari berbuat sewenang-wenang dan zalim. Adapun dalam tanggung jawab umumnya sebagai seorang pemimpin, ia pun harus memiliki kepribadian Islam yang kuat, yakni memiliki akliah hukmin dan nafsiah haakim.
Pelayanan terhadap rakyat menjadi tugas utama negara, maka unit-unit teknis pelaksana fungsi Negara, seperti fasilitas kesehatan milik negara, satuan pendidikan, badan usaha milik negara serta fasilitas seperti transportasi harus dikelola dengan baik demi memberikan pelayanan penuh terhadap rakyat. Terwujudnya kemaslahatan publik dan terpenuhi hajat hidup mereka dijadikan ukuran kinerja bagi seorang pemimpin Negara, di sisi lain dengan konsep kekuasaan yang bersifat sentralisasi meniscayakan negara memiliki wewenang dan kekuasaan yang memadai untuk membuat keputusan-keputusan politik secara cepat dan tepat.
Transportasi yang berkualitas, murah, aman, dan nyaman sejatinya hanya akan dirasakan dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi IsIam dibawa institusi Khilafah IsIam, bukan hanya di bulan Ramadhan akan tetapi setiap saat. Sebab negara dalam IsIam adalah raa'in (pengurus). Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat menjadi tanggung jawab negara, bukan pihak swasta, sementara negara hanya bertindak sebagai regulator bahkan mengomersilkan hajat hidup rakyat.
Pemenuhan transportasi bagi publik merupakan tanggung jawab negara, dengan pembiayaan dari kekayaannya negara yang tersimpan di baitul mal.
Penting untuk dicatat bahwa, konsep ini telah diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh umat manusia di berbagai penjuru dunia sepanjang keberadaan peradaban, yakni sekitar 13 abad. Demikian yang diukir oleh tinta emas sejarah peradaban. Pada tataran ini, betapa penting kehadiran kembali kekuasaan Islam, yakni negara Khilafah. Lebih dari itu, kembali pada kehidupan Islam dan memperjuangkannya adalah perkara yang diwajibkan Allah Swt.
Syariat ini diturunkan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mulai urusan individu hingga urusan negara. Penerapannya secara sempurna, di bawah sistem pemerintahan bernama Khilafah, terbukti mampu menjawab seluruh problem kehidupan manusia, hingga seluruh potensi kehidupannya terberdayakan dengan sempurna.
Walhasil, hanya Islamlah solusi tepat karena memiliki paradigma yang berpijak pada pengurusan urusan umat, dalam rangka mewujudkan kemaslahatan mereka secara sempurna sesuai tuntunan al-qur'an dan as-sunnah. Wallahualam bissawwab.
0 Komentar