(Aktivis Muslimah Muda Surabaya)
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jatim Menggugat, akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura Nomor 1, Surabaya, Senin (17/2). Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair), Aulia Thaariq Akbar mengatakan unjuk rasa kali ini bertajuk "Seruan Aksi Indonesia Gelap, #JatimMenggugat". "Lebih dari 100 hari kerja Prabowo-Gibran, sudah terlalu banyak kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, oleh karenanya, keresahan mulai tak terbentang. Kami menuntut evaluasi total pemerintah," tuturnya, Senin (17/2).
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga akan menggelar aksi tolak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak ke pendidikan hingga kesejahteraan masyarakat. Presiden BEM Unair, menyebut ada beberapa poin yang disoroti oleh mahasiswa, utamanya terkait dampak efisiensi anggaran sebagaimana instruksi Presiden Prabowo."Kami menolak pemotongan anggaran pendidikan yang mengancam kualitas tenaga pendidikan dan kesejahteraannya. Kami juga menuntun transparansi kejelasan terkait pemotongan beasiswa KIP-K dan dana pendidikan lainnya," ujar Thaariq, (DetikJatim.com,Sabtu 15/2/2025 )
Kondisi 'Ruwet'
Tagar #KaburAjaDulu muncul sebagai respons terhadap situasi politik dan sosial di Indonesia yang dianggap tidak kondusif atau "gelap" oleh sebagian masyarakat. Istilah "Indonesia Gelap" merujuk pada kondisi yang dipersepsikan sebagai penuh ketidakpastian, ketidakadilan, atau ketidaknyamanan, baik dalam aspek politik, ekonomi, maupun sosial. Tagar ini digunakan secara ironis atau satir untuk mengekspresikan keinginan untuk "kabur" atau menghindar dari masalah-masalah yang dihadapi.
Tagar ini sering kali muncul di media sosial, terutama twitter, sebagai bentuk kritik atau sindiran terhadap pemerintah atau situasi yang sedang terjadi. Pengguna media sosial menggunakan tagar ini untuk menyuarakan kekecewaan atau keresahan mereka terhadap berbagai isu, seperti kebijakan pemerintah, korupsi, atau ketidakadilan sosial. Dengan kata lain, #KaburAjaDulu mencerminkan rasa frustrasi atau keinginan untuk melepaskan diri dari situasi yang dianggap buruk, sambil tetap menggunakan humor atau sindiran sebagai alat ekspresi.
Diksi Indonesia gelap yang digaungkan oleh mahasiswa dalam aksi cukup merepresentasikan kondisi negeri Ini yang seolah tidak memiliki jalan keluar. Berbagai ketimpangan seperti korupsi kebijakan efisiensi anggaran penanganan kasus pagar laut, program makan bergizi gratis yang dipertanyakan kelayakan prioritasnya, pengoplosan pertamax dengan pertalite, dan banyak persoalan lainnya. Ditambah dengan pejabat dan penguasa negara yang menunjukkan sikap seolah tak bijak ketika mendapatkan kritik dan masukan dari masyarakat melalui aksi. Bak jatuh tertimpa tangga, peribahasa yang cukup menggambarkan kesusahan yang dialami masyarakat ini.
Padahal tuntutan yang digaungkan oleh mahasiswa merupakan sebuah percikan-percikan dari akar persoalan yang lebih besar. Kesalahan pengaturan yang diakibatkan oleh penerapan sistem yang disebut dengan demokrasi kapitalisme. Sistem ini yang dikadang-kadang sebagai sistem terbaik karena kekuasaan ada di tangan rakyat. Namun realitasnya terbalik Rakyat hanya sebagai alat legitimasi ketika pemilu dan kebijakan selalu berpihak pada oligarki. Namun, mahasiswa senantiasa disodori dengan ilusi perubahan seperti "ganti pemimpin, maka keadaan akan membaik".
Padahal, yang menjadi akar persoalan bukan tampak pada figur pemimpinnya saja tetapi pada sub makro yang lebih besar yaitu sebuah sistem bengis yang bernama demokrasi kapitalisme. Demokrasi kapitalisme bukan sebuah alat keadilan, tetapi sistem yang melanggangkan eksploitasi. Pergantian pemimpin yang terjadi tak akan memberi pengaruh yang signifikan selama sistem ini tetap bertahan kebijakan akan tetap condong kepada sang pemilik modal. Akan terjadi ketimpangan ekonomi politik transaksional dan korupsi besar-besaran yang bersumber dari sistem tersebut.
Politik anggaran menyejahterakan hanya Dalam Islam
Dalam Islam, konsep politik anggaran (kebijakan fiskal) yang menyejahterakan masyarakat didasarkan pada prinsip-prinsip yang terdapat dalam Nidzamul Iqtishadi (Sistem Ekonomi Islam) yang ditulis oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial, keseimbangan ekonomi, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, bukan hanya untuk segelintir individu atau kelompok.
Prinsip utama yang mendasari politik anggaran dalam Islam yaitu :
a. Keadilan Distribusi Kekayaan. Islam menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf adalah instrumen utama untuk memastikan kekayaan tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir orang oligarki. Ditunjang zakat (2,5% dari kekayaan yang memenuhi nisab) adalah kewajiban bagi Muslim yang mampu, dan dana zakat digunakan untuk membantu fakir miskin, orang yang terlilit hutang, dan kelompok lain yang berhak (mustahik).
b. Pelarangan Riba (Bunga), riba dilarang dalam Islam karena dianggap eksploitatif dan tidak adil. Sistem keuangan Islam menggantikan riba dengan prinsip bagi hasil (mudharabah, musyarakah) yang lebih adil dan berkeadilan. Tak menggunakan pajak dan hutang luar negeri. Kebijakan anggaran dalam Islam tidak boleh mengizinkan praktik riba, baik dalam penerimaan maupun pengeluaran negara.
c. Tanggung Jawab Negara dalam Kesejahteraan Rakyat. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, termasuk pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika sumber daya negara tidak mencukupi, negara dapat memungut pajak (jizyah, kharaj) dari kelompok yang mampu, asalkan sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak memberatkan.
d.Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Adil. Sumber daya alam seperti minyak, gas, dan tambang adalah milik umum (milkiyah ammah) yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat. Hasilnya harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan lainnya. Negara tidak boleh memberikan hak eksklusif kepada individu atau perusahaan swasta untuk mengeksploitasi sumber daya alam tanpa kontrol yang ketat.
e.Prinsip transparansi dan akuntabilitas. pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel. Korupsi, penyelewengan, dan pemborosan dilarang keras dalam Islam. Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin memberikan contoh dalam mengelola keuangan negara dengan amanah dan bertanggung jawab.
f. Prioritas pengeluaran negara. Pengeluaran negara harus diprioritaskan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. System Islam melarang pengeluaran yang bersifat pemborosan (israf) atau untuk kepentingan pribadi penguasa.
g.Keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran. Islam mendorong keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran. Defisit anggaran hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat, seperti perang atau bencana alam, dan harus dikelola dengan hati-hati. seperti pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, kebijakan fiskal yang adil dan transparan berhasil menghilangkan kemiskinan hingga sulit menemukan orang yang berhak menerima zakat.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, Baitul Mal (kas negara) dikelola dengan sangat hati-hati untuk memastikan kesejahteraan rakyat. Pengaturan Islam adanya ketetapan dan pengaturan terkait APBN atau dikenal dengan istilah baitulmal. Tentu ada perbedaan APBN kini dalam sistem kapitalisme dengan APBN Islam. Perbedaan yang prinsip adalah menyangkut sumber-sumber utama pendapatannya maupun alokasi pembelanjaannya yang seluruh pos pendapatan dan pengeluaran baitulmal (APBN Khilafah) telah ditetapkan oleh Islam. Sumber pendapatan dan pengeluarannya tidak boleh ditambah maupun dikurangi. Prinsip utama ini harus sesuai syariat Islam dan memberikan kemaslahatan yang optimal bagi agama dan rakyat.
Khalifah sebagai kepala negara berwenang untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran dengan berpegang teguh pada ketetapan Islam. Khalifah tidak boleh menjadikan pajak sebagai salah satu pos vital pendapatan belanja negara. Khalifah juga tidak boleh menempatkan semua bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Islam pada pos pengeluaran. sumber pendapatan APBN Khilafah, di antaranya ialah anfal, ganimah, fai, dan khumus. dan ganimah, yaitu segala sesuatu yang dikuasai oleh kaum muslim dari harta orang kafir melalui peperangan di medan perang. Harta tersebut bisa berupa uang, senjata, barang dagangan, bahan pangan, dan lain-lain.
Politik anggaran dalam Islam bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan yang merata dan keadilan sosial. Prinsip-prinsipnya didasarkan pada keadilan distributif, tanggung jawab negara, transparansi, dan pengelolaan sumber daya yang adil. Dengan menerapkan sistem ini, tidak ada kesenjangan ekonomi dan semua lapisan umat dapat hidup sejahtera karena kembali pada sistem ilahi.
Ramadhan Tanpa Junnah
Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ’anhu. bahwa Nabi Muhammad –sallallahu alaihi wasallam–
Ø¥ِْÙ„ مامُجُÙ†َّØ©ٌÙŠُ قا تلُÙ…ِإن Ùˆ رائِÙ‡ِ ويُتَّ قى بِÙ‡ِ,bersabda
Ø¥ِÙ†َّ ما ا
”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.)
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, bulan di mana kaum Muslimin berlomba-lomba dalam kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah. Namun, di tengah kebahagiaan menyambut bulan suci ini, ada sebuah realitas pahit yang harus kita renungkan: kita menjalani Ramadhan tanpa junnah (perisai), tanpa Khilafah yang melindungi dan menyatukan umat Islam.Dalam sebuah hadits, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
"Berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa pemimpin umat Islam, yakni khalifah, berfungsi sebagai perisai yang melindungi kaum Muslimin dari bahaya dan kezaliman. Namun, sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924, umat Islam tidak lagi memiliki perisai yang dapat menjaga kehormatan, darah, dan tanah air mereka.Tanpa Khilafah, Ramadhan kini yang seharusnya menjadi bulan kedamaian justru diwarnai dengan penderitaan umat Islam di berbagai belahan dunia.
Kita menyaksikan bagaimana Muslim di Palestina, Suriah, Rohingya, Uighur, dan berbagai negara lainnya mengalami ketidakadilan dan kezaliman tanpa ada negara yang membela mereka. Namun kenyataannya, kaum muslimin kini berada di bawah dominasi kekuatan asing yang tidak menghendaki tegaknya Islam secara kaffah. Tanpa adanya junnah, kita menjadi umat yang lemah dan tercerai-berai. Ramadhan seharusnya menjadi momentum bagi umat Islam untuk merenungkan keadaan ini dan kembali kepada perintah Allah.
Tanpa Khilafah, hukum Allah tidak diterapkan secara menyeluruh, dan umat Islam hidup dalam sistem yang tidak sesuai dengan syariat. Oleh karena itu, memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah bukan hanya kewajiban politik, tetapi juga bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Ramadhan tanpa Khilafah adalah realitas pahit nan pilu. Namun, Ramadhan juga merupakan bulan perjuangan, di mana umat Islam harus kembali kepada syariat Islam dan berjuang untuk mengembalikan junnah yang telah hilang. Dengan bersatu, meningkatkan kesadaran politik Islam, dan berdakwah secara istiqamah, insyaAllah umat ini akan kembali memperoleh perisai yang akan melindungi mereka dari berbagai ancaman dan kezaliman.
Sebagaimana Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah bersabda:
"Kemudian akan ada Khilafah di atas manhaj kenabian." (HR. Ahmad)
Semoga Ramadhan ini menjadi titik balik bagi kaum Muslimin untuk berjuang bersama demi mengembalikan kejayaan Islam dan meraih ridha Allah. Wallahu a’lam.
0 Komentar