(Kontributor Vivisualiterasi)
Prabowo juga berbicara melalui tayangan video dari akun YouTube World Government Summit yang disaksikan di Jakarta, Jumat. Presiden Prabowo yang berhalangan hadir pada World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab itu, menjawab pertanyaan dari Pendiri Bridgewater Associates, Ray Dalio, tentang rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia, sehingga para penelitian dan pengembangan, serta inovasi yang berasal dari tingginya korupsi di Indonesia.
Presiden pun bertekad untuk menggunakan seluruh energi dan wewenang yang dimilikinya untuk mencoba mengatasi korupsi yang semakin mengkhawatirkan, yang dinilainya sebagai penyakit, serta akar dari seluruh penurunan kinerja.
Permasalahan ini adalah permasalahan yang paling besar, sebab permasalahan terkait korupsi bisa membuat beban masyarakat jadi lebih berat lagi, apalagi terkait korupsi 271T yang merugikan negara dan juga masyarakat. Korupsi adalah sebuah tindakan yang sangat serius dan bisa menyebabkan kerugian bagi negara, dan juga masyarakat.
Korupsi dapat menyebabkan berbagai masalah, antara lain:
1. Kerusakan ekonomi: Korupsi dapat menyebabkan kerusakan ekonomi, karena uang negara yang seharusnya digunakan dan di nikmati untuk kepentingan rakyat malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
2. Kehilangan kepercayaan masyarakat: Korupsi dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara
3.Kerusakan lingkungan: Korupsi dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, karena korupsi dapat memperburuk pengelolaan sumber daya alam.
Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik bahwa perilaku korupsi hari ini begitu membudaya di kalangan pejabat, baik kelas bawah maupun atas. Ini semua akibat tidak diterapkannya aturan sistem Islam didalam kehidupan bermasyarakat hari ini. Seseorang dituntut bertakwa secara mandiri, namun negara tidak memfasilitasi hadirnya ketakwaan itu secara konsisten.
Di dalam sistem sekarang yaitu sistem kapitalisme demokrasi yang hanya membiarkan tindakan korupsi terus meningkat, karena tidak ada keadilan dan hukum yang membuat mereka jera, sehingga kejadian ini terus berulang kembali.
Di dalam hukum Islam, tidak ada hukuman yang membuat mereka tidak jera sedikit pun. Sebab kasusnya akan diusut tuntas dan pejabat yang terbukti korup akan mendapatkan sanksi yang tegas dari negara. Keadilan pun akan terwujud sehingga rakyat merasa aman dan tenteram.
Kekejaman dan Kebebasan Sistem Kaptalis Demokrasi
Koruptor semakin merabak karena sistem kapitalisme, yang tidak menjadikan hidup tanpa aturan Islam yang berlandaskan akidah Islam. Mereka menjadikan standar hidup bukan halal-haram melainkan dilihat dari segi manfa'atnya saja, kehidupan kapitalisme menjadikan masyarakat lebih fokus kepada kehidupannya sendiri tanpa peduli pada kehidupan orang lain.
Gara-gara diterapkannya sistem kapitalisme-demokrasi sekarang, banyak sekali yang korupsi sehingga rakyat yang kena imbasnya, mereka mayoritas korupsi telah menghabiskan ratusan trilyun uang rakyat, mereka juga telah menikmati hasil dari uang rakyat sehingga rakyat makin kesusahan. Di dalam sistem sekarang tidak ada yang namanya rakyat hidup makmur, aman dan sejahtera, dan jangan pernah berharap dalam sistem demokrasi sekarang, karena korupsi tidak akan mampu untuk diberantas. Sistem demokrasi yang diterapkan sekarang malah menyebabkan tindak korupsi makin banyak. Para pejabat yang saling menutupi kebusukan untuk melakukan korupsi, politik yang menjadikan mereka saling berdiam diri agar tidak ketahuan satu sama lain.
Sistem Islam Bebas Korupsi
Dalam sistem Islam, tindakan korupsi yang membuat pengkhianatan bagi negara dan rakyat, sebab para koruptor tersebut menggelapkan harta yang memang diamanatkan untuk kepentingan rakyat, bukan malah di korupsi sehingga rakyat makin menderita, di dalam sistem Islam koruptor akan menerima sanksi ta'zir yang besar kecil hukumannya ditentukan oleh qadhi atau hakim berdasarkan tingkat kemaksiatan yang mereka lakukan.
Allah swt berfirman:
"Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui" (QS.Al-baqarah:188)
Hukuman-hukuman bagi para koruptor di dalam Islam, antara lain:
1. Hukuman Ta'zir: Hukuman ta'zir adalah hukuman yang diberikan oleh hakim berdasarkan kebijaksanaannya. Hukuman ta'zir dapat berupa dera, penjara, atau hukuman lainnya.
2. Hukuman Diyat:
Hukuman diyat adalah hukuman yang diberikan kepada orang yang melakukan korupsi berupa membayar denda atau gaanti rugi
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: 'Jika seorang hakim memutuskan suatu perkara dengan tidak adil, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia.( HR.Muslim)
3. Hukuman Penjara :
Di sebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk memenjarakan orang yang melakukan korupsi.
Dari Abdullah bin Abbas RA, Rasulullah saw bersabda:
Jika seorang pegawai negeri melakukan korupsi, maka ia akan dimasukan kedalam dipenjara. (HR. Abu Dawud)
Begitulah jika sistem Islam tegak, pemberantasan korupsi dalam Sistem Islam yang akan mampu menyelesaikan persoalan korupsi. Sebaliknya, sistem politik demokrasi yang merupakan sistem rusak sehingga budaya korupsi semakin terang-terangan seharusnya sisstem kapitalis-demokrasi harus membuangnya dan menggantinya dengan sistem Islam karena ini adalah perkara yang wajib. Karena akan melahirkan rakyat yang adil dan sejahtera.
Ketika sistem Khilafah tegak maka ajaran Islam yang didasarkan pada akidah Islam, untuk mengatur dunia dan hukum-hukum syari'ah, karena syari'ah Islam-lah merupakan aturan dan hukum untuk memberikan solusi terbaik bagi kehidupan manusia. pengurusan didalam sistem Khilafah akan mengurus umat dengan kebenaran dan juga keadilan. Wallahu a'lam bishowwab.[PUT]
0 Komentar