(Aktivis Dakwah)
Salah satu ketentuan yang diatur pengumuman itu adalah, terdapat beberapa jenis usaha pariwisata yang diwajibkan tutup selama H-1 Ramadhan hingga H+1 hari kedua Idul Fitri. Jenis usaha pariwisata yang dimaksud adalah kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, dan arena permainan ketangkasan manual. Berikutnya, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, serta bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada kelab malam, diskotek, karaoke, mandi uap, rumah pijat dan arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa.
Seluruh kegiatan usaha pariwisata lainnya yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu sebagaimana dimaksud pada angka satu yang merupakan satu kesatuan dalam satu ruangan harus ditutup," tulis pengumuman tersebut, yang dikutip Republik.co.id di Jakarta pada Ahad (republika.co.id, 2/3/2025).
Akibat Penerapan Kapitalisme Sekulerisme
Kemaksiatan dapat terjadi dalam sistem kapitalisme sekulerisme karena beberapa faktor yang saling berhubungan dengan prinsip dasar dari sistem tersebut. Dalam pandangan ini, kapitalisme sekulerlisme lebih menekankan pada kebebasan individu, kepemilikan pribadi, dan keuntungan materi sebagai tujuan utama.
Maka tidak heran, ada kalimat yang mengatakan:
Meski demikian, terdapat pengecualian untuk jenis usaha pariwisata itu apabila diselenggarakan di hotel bintang empat dan bintang lima. Artinya, jenis usaha pariwisata tersebut bisa tetap beroperasi di hotel bintang empat dan bintang lima.
"Khusus usaha kelab malam dan diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang empat dan kawasan komersial serta tidak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka satu," tulis pengumuman tersebut.
Tidak bisa kita pungkiri, setiap kali Ramadan umat Muslim masih dalam keterpurukan, bahkan terus menerus di hantam berbagai persoalan yang tak ada solusi yang bisa menuntaskan, seperti halnya pengaturan jam operasi tempat hiburan selama ramadan, menunjukkan kebijakan penguasa hari ini tidak benar-benar memberantas kemaksiatan. Apalagi ada daerah yang tak lagi melarang operasinya selama ramadan. Nampaklah Inilah potret pengaturan berdasarkan sistem kapitalisme yang sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan.
Paradigma yang digunakan asas kemanfaatan meski melanggar ketentuan syariat. Bahkan kehadiran bulan suci ramadan pun tak mampu mencegah praktik kemaksiatan. Ini bukti nyata adanya sekularisasi. Di sisi lain, adanya kemaksiatan model ini sejatinya juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan sekulerisme, dimana dalam sistem ini pembelajaran agama itu di kesampingkan, bukan menjadi pembelajaran yang prioritas. Dengan demikian, sistem kapitalisme sekulerisme, dengan fokus pada keuntungan pribadi, kebebasan individu, dan pengurangan peran moral agama, dapat menciptakan kondisi yang memfasilitasi timbulnya kemaksiatan dalam berbagai bentuk.
Islam
Mengingat ini adalah bulan ramadan, semua umat muslim wajib berpuasa, bahkan bulan yang senantiasa mengingatkan kita untuk senantiasa mengingat allah, namun kita di ingatkan lagi bahwa ibadah puasa bukan ditunjukkan untuk melemahkan fisik tetapi untuk melemahkan syahwat yang mengajak manusia pada kejahatan, jika syahwat melemah niscaya kecenderungan Taqwa akan menguat. Jika ketakwaan menguat seorang muslim akan terdorong untuk selalu berbuat Ihsan beribadah kepada rabbinnya dengan penuh keikhlasan mencintai hukum-hukum Islam, serta selalu bersemangat dalam menjalankan semua perintah Allah subhanahu wa ta'ala dan rasulnya.
Bukan hanya itu seorang muslim pun akan meraih taqwa sebagai buah dari puasa ramadan juga akan selalu menjauhkan diri dari perbuatan meniru-niru perilaku kaum kafir. Sebab puasa adalah sarana untuk membentuk loyalitas hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala rasulnya dan kaum muslim. Maka loyalitas inilah yang akan menghindarkan seorang muslim dari upaya-upaya meniru-niru pemikiran ataupun peradaban kaum kafir yang bertentangan dengan Islam.
Maka kemaksiatan hanya dapat diberantas tuntas dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan Khilafah. Hal ini karena dalam Islam kemaksiatan adalah pelanggaran hukum syarak dan ada sanksi bagi pelaku yang melakukan maksiat. Pengaturan semua aspek kehidupan termasuk hiburan dan pariwisata akan berlandaskan akidah Islam, dan bukan dengan asas kemanfaatan. Semua bentuk yang menjerumuskan pada kemaksiatan akan dilarang. Dan akan diterapkan sanksi tegas yang mampu membuat pelakunya jera.
Sistem pendidikan Islam juga berperan dalam menghasilkan individu yang bertakwa yang akan berpegang pada syariat baik dalam memilih hiburan maupun dalam membuka usaha/memilih pekerjaan. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dengan takwa yang sebenar-benarnya, dan janganlah sekali-kali kalian Mati melainkan dalam keadaan beragama Islam (QS Ali Imran:3:102).
0 Komentar