(Kontributor Visualiterasi)
"Pelaku yang kesal awalnya membanting HP miliknya, lalu ia meminta uang kepada korban. Tapi karena tidak diberi membuat pelaku semakin emosi dengan membanting dan mencekik leher korban," katanya, Minggu, 9 Februari 2025.
Tak hanya itu, Ismail lantas mengambil gunting dan menyekap ibunya yang sudah tua itu di dalam kamar. Ia juga mengancam akan membunuh korban.
"Korban sendiri akhirnya berhasil diselamatkan cucunya dan dibawa pergi melalui pintu belakang rumah ke rumah ketua RT setempat," jelas Ryan.
Akibat peristiwa itu, SA merasa terancam dan mengalami sejumlah luka memar, seperti di pergelangan tangan dan leher. Oleh sebab itu, korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.Iptu Ryan, bilang petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan Ismail dan langsung melalukan penangkapan.
"Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya.
Kasus-kasus seperti ini sudah tidak asing lagi di telinga kita, sebab hal yang serupa juga sudah banyak terjadi dan semakin merajalela baik dikalangan remaja, maupun orang tua. dan hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan negara.
Faktor Penyebab Kriminalitas
1. Kurangnya Taqwa, Kurangnya taqwa (kesadaran dan ketakwaan kepada Allah) Ketika ketakwaan ada dalam dirinya maka akan menghilangkan perbuatan-perbuatan yang buruk dan mengahalangi dia dari melalukan tindakan kriminal.
2. Lemahnya Pendidikan Agama, Lemahnya pendidikan agama yang dapat menyebabkan seseorang bertindak semena-mena dan tidak mempunyai pemahaman-pemahaman Islam sehingga dapat melakukan tindakan yang tidak pantas dan tidak mempunyai rasa kemanusiaan.
3. Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial, Kemiskinan dan kesenjangan sosial dapat menyebabkan seseorang melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang semakin mahal.
4. Pengaruh Lingkungan, Pengaruh lingkungan yang buruk dapat menyebabkan seseorang melakukan tindakan kriminal dan merusak sosial.
5. Kurangnya hukum dan penegakkan, Kurangnya penegakkan hukum yang ada di indonesia tidak ada efek jera. Sehingga kejadian ini terus akan berulang dan akan terus melalukan hal yang serupa.
Tidak heran, sanksi yang ringan ini membuat mereka tidak jera dan seolah-olah santai saja berbuat kriminal.
Dengan berbagai faktor tersebut tampak bahwa maraknya kriminalitas pada zaman sekarang merupakan buah penerapan sistem masyarakat dan bernegara yang sekuler liberal kapitalistik. Sistem ini tidak memanusiakan manusia sehingga mereka bisa melukai dan menghabisi nyawa manusia bahkan kepada orang tua sekalipun seperti membunuh nyamuk. Tidak ada rasa kasihan pada sesama manusia.
Sistem sekuler kapitalisme merupakan sistem rusak yang merusak. seharusnya menjadi pemimpin didalam keluarga tetapi justru malah menjadi kriminial bagi keluarganya. Sistem kapitalisme telah menimbulkan banyak konflik di negeri ini dan gagal memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menyebabkan kasus-kasus kriminalitas semakin merajalela.
Sistem Rusak Liberalisasi
Islam telah dicampakkan dalam kehidupan dan digantikan dengan sistem kehidupan sekuler liberal, yang berprinsip memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan manfa'at dan kebebasan sebagai asas kehidupan. Seketika aturan-aturan yang allah turunkan malah di campakkan dan juga di abaikan, seakan-akan semuanya tidak ada pertanggung jawaban.
Tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak, kejahatan sebagaimana kebaikan, urusannya bukan hanya berhenti di dunia tapi juga sampai nanti di akhirat.
Sistem Islam Mewujudkan Perubahan
Negara Islam akan membangun sistem ekonomi yang menguatkan fungsi keluarga dengan menerapkan aturan yang menjamin kesejahteraan. Khilafah akan mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.
Khilafah juga menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kriminalitas sehingga menimbulkan efek jera. pelaku kriminalitas akan dihukum. Misalnya jika ia membunuh orang lain, akan berlaku hukum kisas.
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah [2]: 178).
Rasulullah saw bersabda: "Tidak ada seorang pun yang melakukan kejahatan, kecuali Allah akan menghukumnya dengan kejahatan yang sama di dunia atau di akhirat.(HR.al-bukhori).
Di dalam sistem Khilafah juga akan mengatur media. Dalam khilafah media memiliki fungsi strategis sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar mereka semakin paham terhadap syariat. Jika ada pelanggaran hukum syariat Islam para pelaku akan dikenai sanksi Islam.
Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang membunuh seorang muslim tanpa hak, maka Allah akan menghukumnya dengan neraka Jahannam."(HR.Muslim)
Syekh Abdurrahman Al Maliki dalam kitabnya Sistem Hukum Islam menjelaskan, untuk kasus penganiayaan sanksinya berupa jinayat yaitu hukuman setimpal, atau qishos karena sudah membahayakan nyawa yang lain. Sedangkan untuk kasus kekerasan, Qadhi akan memutuskan perkaranya dengan sanksi takzir. Untuk kasus rudapaksa, pelaku akan dikenai hudud zina ghairu muhshon yakni 100 kali cambuk dan diasingkan selama 1 tahun.
Di dalam sistem sekuler sekarang negara telah gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengurus dan disebabkan oleh dua faktor:
1. Pemimpin yang tidak amanah
2. Buruknya sistem yang diterapkan sekarang yaitu sistem sekuler kapitalisme
Dari kedua faktor ini harus benar-benar di perbaiki dan di ganti sistem yang gagal ini harus di buang jauh-jauh. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah yaitu khilafah maka penerapan sistem ini tidak mungkin gagal karena pemimpin didalam sistem khilafah akan menghadirkan pemimpin yang baik, yang mau tunduk pada syari'ah, dan memimpin masyarakat dengan amanah. Wallahu'alam bishawab. (Dft)
0 Komentar