(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengakui ada beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, bahkan lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan Nomor 12 tahun 2024 tentang harga acuan pembelian dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen komunitas kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, gula konsumsi dan daging sapi atau kerbau, HAP cabai rawit merah berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 57.000 per kg dan cabai merah keriting Rp 37.000 hingga Rp 55.000 per kg. Sementara, Berdasarkan Panel Harga Bapanas pada Senin (4/2) cabai rawit merah saat ini adalah Rp 65.856 per kg dan cabai merah keriting Rp 58.548 per kg. Sedangkan MinyaKita dibanderol Rp 17.618 per liter.
Tradisi Jelang Ramadhan
Ramadhan di Indonesia identik di sambut oleh sebuah “tradisi” , yakni kenaikan harga pangan pokok yang terus berulang setiap tahunnya. Melalui mesin pencarian Google, apabila kita mencari kata kunci “ kenaikan harga pangan menjelang Ramadhan “ dengan rentang waktu 2023-2024 , muncul banyak hasil pemberitaan terkait hal tersebut. Pertanyaannya, mengapa kenaikan harga pangan menjelang ramadhan kerap terjadi? Berbagai jawaban dan alasan yang dapat kita baca menjelang Ramadhan 2024 misalnya, Kenaikan harga beras menjelang puasa 2024, tidak lepas dari adanya ketakseimbangan supply dan demand. Permintaan naik, tapi ketersedian beras turun. Salah satu penyebabnya adalah dampak badai el nino yang melanda Indonesia sejak pertengahan 2023 yang membuat para petani banyak mengalami gagal panen. Oleh karena itu, untuk menstabilkan supply dan demand, pemerintah mengambil langkah impor.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Rachmi menguatkan fakta bahwa produksi beras nasional mengalami kontraksi dalam delapan bulan terakhir yang berada di bawah angka kebutuhan beras nasional. Untuk mengatasi situasi itu, pemerintah telah mengimpor beras sejak tahun 2023 dan menyiapkan cadangan pangan untuk intervensi sesuai dengan Perpres 125/2022. Penelitian melaporkan ada beberapa penyebab kenaikan harga menjelang ramadhan, yakni hukum permintaan dan penawaran , penimbunan barang , hilirisasi, banyaknya sembako yang di gunakan untuk kepentingan kampanye, kinerja pasokan yang terganggu dan gaya hidup masyarakat yang lebih konsumtif.
Penimbunan barang terjadi karena adanya permainan pelaku pasar, ini bukan hal aneh dalam negara yang menganut sistem kapitalisme. Sistem ini memang menghasilkan orang- orang yang hanya memikirkan manfaat materi . Masyarakat di jadikan objek pasar yang berpotensi untuk meraih keuntungan tanpa memikirkan dampak buruk atau banyak orang yang merugi
Hilirisasi, saat ini menjadi mantra sakti di semua sektor penggerak ekonomi di Indonesia. Salah satu sektor yang menjadi bagian dari kebijakan nasional itu adalah industri kelapa sawit. Sebagai bagian yang menjadi fokus Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hilirisasi industri sawit dimaknai sebagai upaya strategis meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit melalui proses pengolahan agar menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
Kapitalisme, menjadikan negara lupa akan tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat yang harus mengedepankan kepentingan rakyat. Olehnya karenanya permasalahan yang terus terjadi menjadi bukti akan kegagalan sebuah negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan masyarakat.
Islam Menjaga Stabilitas Harga
Dalam Islam, peran negara adalah pelayan rakyat. Dimana negara berkewajiban penuh dalam mengurus kemaslahatan rakyat . Negara akan bertindak tegas bagi pihak-pihak yang mencari keuntungan untuk dirinya sendiri. Islam menjadikan ketersediaan pangan dan jaminan distribusi yang merata sebagai tanggungjawab negara.
Islam juga akan memastikan tidak ada penimbunan, tidak ada kecurangan, tidak ada permainan harga, sehingga masyarakat bisa memperoleh kebutuhan -kebutuhannya dengan harga yang terjangkau. Negara akan meningkatkan produksi untuk menyelesaikan problem kelangkaan, pemantauan dan pengendalian harga komoditas -komoditas ini beserta antisipasinya sesuai syara. Sistem ekonomi Islam keniscayaan adanya pengaturan yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat atas pangan dengan harga murah dan mudah diakses seluruh masyarakat.
“Dari Anas, ia berkata: “Orang-orang berkata, ‘Wahai Rasulullah, harga-harga sudah melambung tinggi, maka tetapkanlah harga-harga untuk kami.’ Rasulullah saw bersabda, ‘Sesungguhnya, Allah Yang Maha Tinggi adalah yang menetapkan harga, yang memampangkan rezeki. Sesungguhnya, aku berharap akan bertemu dengan Allah, dan tidak ada di antara kalian yang menuntutku atas darah atau harta yang kurang adil.’” (HR. Abu Dawud).
Poin penting yang dapat di garisbawahi pada hadits di atas yaitu keadilan dalam mua’malah ekonomi dan penekanan pada keadilan dalam transaksi bisnis yang dilakukan Rasulullah tanpa mengekang kebebasan pasar.
.
Demikianlah Islam dalam menjaga stabilitas harga untuk masyarakat dengan penerapan sistem ekonomi berbasis Islam yang dilandasi akidah dibawah kepemimpinan negara Islam. Hal itu mampu menyejahterakan seluruh rakyat. Walahu a'lam bish-shawwab. [PUT]
0 Komentar