(Aktivis Dakwah)
Sehingga, muncul unggahan terkait negara tujuan yang memberikan harapan terkait peluang masa depan yang lebih menjanjikan seperti, Jerman, Jepang, Australia hingga Amerika. Masifnya cuitan ini disuarakan adalah bentuk rasa kecewa masyarakat terhadap rezim yang disadari tidak memenuhi kebutuhan berkaitan dengan pendidikan yang layak, lapangan kerja, dan jaminan kualitas hidup.
Kemudian, berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menggambarkan terdapat 3.912 WNI usia 25-35 tahun memutuskan pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura pada pada rentan tahun 2019-2022. Sulitnya mencari kerja bertemu dengan banyaknya tawaran kerja di luar negeri baik pekerja terampil maupun kasar dengan gaji yang lebih tinggi di negara maju. Tidak hanya itu indikasi ini, jika dipertimbangkan bisa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tidak berjalan mulusnya cita-cita Indonesia Emas 2045.
Apa Kabar Indonesia Emas 2045?
Tahun 2045 merupakan momentum satu abad usia Indonesia yang memunculkan istilah Indonesia emas 2045. Negara berjuang mewujudkan visi menjadi negara maju berkelanjutan dan berdaulat. Diperkirakan pada tahun tersebut populasi manusia di Indonesia mencapai 324 juta jiwa, jika diurutkan maka akan menduduki peringkat 6 besar dunia. Untuk mewujudkan visi tersebut tentulah membuktikan aksi nyata Inovasi dan kerja keras.
Bonus demografi Indonesia diperkirakan terjadi pada tahun 2045 yaitu jumlah penduduk Indonesia hanya 30% penduduk usia tidak produktif (kurang dari 14 tahun dan lebih dari 64 tahun) sisanya 70% merupakan penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) memanfaatkan bonus demografi ini merupakan kunci untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. Maka, untuk mencapai momentum satu abad Indonesia dengan terealisasi Indonesia emas mendorong generasi sejak dini untuk memiliki kecerdasan yang luas berkarakter kuat sehat dan unggul dalam peradaban.
Lalu apa kabar dengan cita-cita dan seperangkat visinya untuk mewujudkan hal tersebut? Mengingat fenomena serta fakta saat ini justru banyak individu yang tidak terkecuali generasi muda yang justru memilih untuk meninggalkan negaranya Bukankah fenomena ini merupakan hal yang berpotensi menghambat terwujudnya cita-cita besar Indonesia emas 2045 generasi muda yang diharapkan menjadi pemeran utama dalam mewujudkan visi dan misi tersebut justru memilih tidak ambil andil dan meninggalkan negaranya.
Brain Drain
Fenomena brain drain yang menjadi isu krusial dalam konteks globalisasi/liberalisasi ekonomi yang semakin menguat, dan makin memperlebar kesenjangan antara negara maju dan berkembang, menciptakan ketidakadilan dalam akses terhadap sumber daya dan kesempatan.
Brain drain adalah suatu fenomena di mana terjadi perpindahan oleh kaum intelektual atau tenaga kerja yang terampil dari negaranya ke negara lain. Fenomena ini juga lazim disebut sebagai human capital flight. Berita tersebut akhir-akhir ini kembali ramai yang ditandai oleh tren #kaburajadulu yang diperbincangkan di platform X. Penyebab fenomena ini ada beberapa yaitu faktor politik, sosial budaya ekonomi, pilihan hidup konflik bahkan perang.
Fenomena ini bukanlah hal baru yang terjadi di Indonesia jauh sebelumnya sejak tahun 1900-an misalnya pada tahun 1960 pada saat itu terjadi peralihan politik dari orde baru dari orde lama ke orde baru saat itu banyak mahasiswa yang memilih tidak pulang ke Indonesia kemudian tahun 1980 banyak lulusan luar negeri yang memilih bekerja di berbagai perusahaan Amerika Serikat Hal ini menggambarkan kegagalan kebijakan politik ekonomi dalam negeri memberikan kehidupan sejahtera.
Sistem kapitalisme yang diadopsi saat ini menjadi asas negera merupakan biang dari permasalahan yang memberikan efek domino ini. Kesenjangan ekonomi tidak saja terjadi di dalam negeri, namun juga di tingkat dunia, antara negara berkembang dan negara maju. Tingginya angka untuk memenuhi kebutuhan hidup sering menjadi pemicu orang mengambil jalan lain apalagi dihadapkan pada pilihan yang lebih menjanjikan maka tentulah pilihan tersebut akan diambil. Biaya pendidikan mahal, akses fasilitas Kesehatan yang tidak merata, pajak meningkat, iklim tidak sehat dalam mencari pekerjaan, harga bahan-bahan pokok terus melambung, harga bahan bakar yang meningkat sekumpulan persoalan ini menjadi ombak besar yang harus dilewati oleh setiap kapal rumah tangga tidak sedikit yang karam. Sedihnya, semerawut persoalan ini adalah buah dari Keputusan yang dikeluarkan oleh manusia-manusia yang berkuasa dan manusia-manusia tanpa kuasa harus berjuang mati-matian untuk bisa sekedar bertahan hidup.
Rindu Khilafah
Islam mewajibkan negara membangun kesejahteraan rakyat, dan mewajibkan negara memenuhi kebutuhan asasi setiap warganegara individu per indvidu. Beberapa mekanisme yang dilakukan adalah berkaitan dengan:
1. Sumber penerimaan APBN
Terkait dengan sumber penerimaan APBN Daulah maka secara umum terdapat tiga sumber yaitu pertama bagian kepemilikan umum yang meliputi pertambangan, laut, Sungai, mata air, hutan, padang rumput, merupakan aset produktif yang dikuasai oleh negara dan tidak luput minyak dan gas. Kedua bagian meliputi sewa tanah-tanah milik negara kemudian, jiziyah, barang temuan mewah, waris yang tidak ada pewarisnya, pajak dan harta sitaan terkait ghonimah termasuk anfal dan humus. Ketiga sedekah terdiri atas sedekah wajib meliputi zakat harta dan perdagangan yang berupa uang atau emas dan perak dan zakat pertanian dan buah-buahan. Melihat dari ketiga sumber penerimaan ini di Indonesia yang paling dapat diandalkan yaitu bagian harta kepemilikan umum. Bagian ini menjadi pos yang diasumsikan dan diperhitungkan.
2. Membebaskan diri dari kekuasaan konglomerat
Dalam daulah Islam akan mampu mencegah intervensi dari oleh oligarki sebab seorang pemimpin di baiat untuk menerapkan hukum syara’.termasuk diwajibkan menyediakan lapangan kerja bagi setiap laki-laki baligh. Baik di sektor pertanian, perdagangan, industri dan jasa dengan pengelolaan SDA yang Allah limpahkan kepada kaum muslimin. Negara memfasilitasi rakyatnya untuk menunaikan kewajibannya sebagaimana kewajiban nafkah oleh laki-laki terhadap keluarganya. Dalam daulah, seorang khalifah diangkat untuk menerapkan hukum syara’ maka tidak boleh mengambil selain dari hukum syariah untuk diterapkan sehingga tidak ada tempat bagi manusia untuk membuat undang-undang sendiri terlebih jika didalamnya ada unsur kepentingan lain.
3. Menghentikan Cengkraman dan menjaga kekayaan negara dari Asing di bidang Ekonomi
Cengkraman asing dapat dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu faktor perjanjian, investasi, dan kekeliruan politik ekonomi. Faktor-faktor ini menjadi penyebab tidak mampunya suatu negara mandiri secara ekonomi. Dalam daulah akan menghentikan segala bentuk perjanjian yang dianggap merugikan dan mengancam kedaulatan negara dan memilih tidak terlibat dalam organisasi yang menjadi alat penjajahan oleh kafir. Sebagaimana dijelaskan didalam hadis:
"Setiap klausal/syarat yang tidak sesuai dengan kitab Allah adalah bathil, Sekalipun ada 100 klausal" (HR. Ibnu Majah).
Tidak boleh ada satupun pelanggaran yang dilakukan terhadap agama, harta, jiwa, akal, kehormatan, keturunan dan wilayah negara sebab itu semua merupakan tanggung jawab daulah untuk menjaganya, maka pabila ada pelanggaran pada ranah tersebut akan ditindak lanjuti. Terkait kekayaan kaum muslim maka dibagi menjadi tiga kategori yaitu kekayaan milik individu, kekayaan milik umum, dan kekayaan milik negara dan seluruh kekayaan ini akan dijaga oleh negara melalui tata Kelola yang bersumber dari hukum syariah sebab dalam pandangan islam hukum asal kekayaan adalah dari Allah SWT.
Yang dikuasakan kepada manusia. Manusia mendapatkan kuasa dengan cara menerapkan hukumnya sehingga kepemilikan dikenal sebagai “izin pembuat syariat”. Diterapkannya hukum yang berasal dari sang pencipta adalah Solusi paripurna untuk menyelsaikan permasalahan ini. Sebagaimana fenomena meningkatnya keinginan pindah ke luar negeri sebagai bentuk kekecewaan karena tidak mampu meraih kesejahteraan di negerinya sendiri tidak akan terjadi, sebab negara bertugas menjamin kebutuhan pokok setiap individunya.
Selain itu, strategi pendidikan khilafah mampu menyiapkan SDM yang beriman dan siap membangun negara, dan negara juga peduli dan menjamin kehidupan mereka sebagai warga negara. Tegaknya khilafah akan menjadi rahmat bagi seluruh alam, dan mewujudkan dunia yang adil dan sejahtera. Wallahu'alam bissawwab. [PUT]
0 Komentar