Subscribe Us

CEK KESEHATAN GRATIS HANYA PEMANIS, WAJAH NYATA PEMERINTAH POPULIS!


Oleh Ayu Ummu Umar
(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)

Vivisualiterasi.com-Salah satu program pemerintah yang beberapa waktu lalu digadang-digadang sebagai program unggulan, segera diluncurkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada 10 februari 2025. Keberadaan program ini merupakan harapan besar untuk mewujudkan percepatan pembangunan kesehatan dan salah satu program unggulan PHTC yakni Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Adapun perwujudan PKG juga menggunakan momentum hari kelahiran, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat akan pentingnya deteksi penyakit sejak dini serta menerapkan pola hidup sehat, demi terwujudnya Indonesia Sehat dan mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045. (Kumparan.com, 3/2/2025)

Berdasarkan laporan indikator kesejahteraan rakyat 2024, melalui Badan Pusat Statistik (BPS), angka morbiditas di Indonesia cenderung bersifat fluktuatif dalam tiga tahun terakhir. Adapun angka morbiditas didaerah perkotaan dan pedesaan pada 2022 sebanyak 13,36%, kemudian mengalami penurunan pada 2023 sebanyak 11,15% dan kembali meningkat pada 2024 yakni sebanyak 12,12%. Melihat adanya peningkatan angka morbiditas (Kesakitan) pada masyarakat dari tahun sebelumnya, menambah PR bagi negara untuk segera menanggulangi masalah kesehatan di masyarakat. Lantas, apakah Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) merupakan program pro rakyat ataukah hanya sekedar kedok belaka? 

Seputar Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) merupakan salah satu program unggulan terbesar dalam sejarah Indonesia, karena program ini menyasar sekitar 280 juta rakyat Indonesia mulai dari bayi baru lahir hingga lansia. Adapun Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) terdapat tiga program utama diantaranya:

Pertama, PKG Ulang Tahun. Yakni pelayanan kesehatan gratis yang dilaksanakan dipuskesmas dan menyasar seluruh masyarakat yang sedang berulang tahun, diluar dari usia sekolah. Kedua, PKG Sekolah. Diperuntukkan kepada siswa saat memasuki tahun ajaran baru. Ketiga, PKG Khusus. Yakni Pelayanan kesehatan secara gratis yang diberikan kepada Ibu Hamil serta Balita yang pelaksanaannya dilakukan di posyandu dan puskesmas.

Melansir dari Unsia.ac.id (1/2/2025), tercetusnya program ini dilatarbelakangi oleh karena mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan yang tidak mampu dijangkau oleh semua kalangan, hingga akhirnya banyak masyarakat yang abai dan enggan untuk memeriksakan kesehatannya secara berkala. Sehingga melalui Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), penyakit pada masyarakat dapat dengan mudah dideteksi dan dilakukan pencegahan sedini mungkin. 

Menelisik program yang direncanakan oleh pemerintah, nampak bahwa program ini tentunya membutuhkan anggaran yang cukup besar. Bahkan, dikutip dari DetikNews.com (3/1/2025), Pihak dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menuturkan bahwa anggaran yang akan dialokasikan untuk Program Pelayanan kesehatan Gratis (PKG) ini sebanyak Rp. 4,7 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Karena tidak tanggung-tanggung, seluruh masyarakat Indonesia ditargetkan untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara gratis. Namun, jika mengingat bahwa kondisi keuangan negara saat ini yang sedang tidak stabil dan harus mengeluarkan begitu banyak anggaran yang cukup fantastis untuk mendanai beberapa program unggulan pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dll., pada akhirnya program ini akan kembali menjadi bumerang bagi masyarakat yang harus terbebani oleh negara dan turut bertanggungjawab mencukupi APBN melalui kenaikan pajak.

Kesehatan Objek Kapitalisasi 

Polemik yang terjadi ditengah masyarakat, terkait pelayanan kesehatan nampaknya tidak berujung. Bak pahlawan kesiangan, banyaknya program yang dibuat, alih-alih untuk mensejahterakan masyarakat namun malah kian menyengsarakan rakyat. Demikian pula pada program PKG, meskipun masyarakat yang menggunakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini boleh jika tidak memiliki BPJS, pada akhirnya pemerintah pun tetap menganjurkan agar masyarakat mendaftarkan dirinya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dengan dalih agar masyarakat dapat menggunakan BPJS-nya sewaktu-waktu jika mengalami kondisi yang memerlukan penanganan kesehatan lebih lanjut.

 Ironisnya, di tahun yang sama pemerintah juga berencana untuk menaikkan iuran BPJS akibat mengalami ancaman defisit. Akibat mengalami defisit hingga mencapai RP. 12 triliun, Menteri Kesehatan berencana menaikkan iuran BPJS paling lambat pada 1 juli 2025. Gagasan yang di cetuskan oleh pemerintah ini bagaikan prank untuk masyarakat, yang awalnya diiming-imingi oleh penggratisan layanan pemeriksaan kesehatan, yang berujung pada kenaikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, masyarakat kalangan menengah kebawah, akan semakin merasa terbebani ditengah gempuran mahalnya biaya hidup dan angka kemiskinan yang kian meningkat, kehidupan di era kapitalisme akan semakin sulit dijalani. Jika melihat realita pelayanan kesehatan hari ini, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pun kian terasa atmosfernya merupakan kebijakan populis, nampak pro rakyat namun memihak para elite. Selain itu, Kurangnya fasilitas kesehatan, ketersediaan sarana prasarana, SDM yang dimiliki, hingga infrastruktur yang tidak memadai untuk menjangkau fasilitas kesehatan, nampak jelas bahwa program ini juga belum matang dari segi persiapan. 

Ironisnya, akibat penerapan sistem kapitalisme, kesehatan seringkali menjadi objek kapitalisasi. Negara sama sekali tidak bertanggungjawab dalam mengurus rakyatnya. Bahkan jaminan kesehatan, kebutuhan dasar, pendidikan hingga keamanan akhirnya kembali harus di tanggung oleh rakyat. Peran negara pun hanya sebatas fasilitator dan regulator untuk mempermulus jalan bagi korporasi dan oligarki. 

Layanan Kesehatan Dalam Pandangan Islam

Dalam Islam, pemberian pelayanan kesehatan oleh negara adalah suatu kewajiban. Sebab, negara memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengurus rakyatnya. Termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat mulai dari pelayanan, pembiayaan hingga pembangunan.

Adapun dalam daulah Islam, kesehatan tidak di jadikan sebagai komoditas layaknya perdagangan atau untuk kepentingan bisnis terlebih jika sampai mengeksploitasi masyarakat dan memposisikan rakyat sebagai pasar untuk barang dan jasa pelayanan kesehatan. Sebaliknya, kesehatan merupakan pelayanan yang digratiskan dan merupakan hak bagi setiap umat manusia agar mencapai taraf kesehatan yang optimal. Seorang Khalifah akan senantiasa memikirkan kondisi umatnya dengan memenuhi berbagai kebutuhan terkait pelayanan kesehatan mulai dari SDM, hingga fasilitas kesehatan yang memadai. Karena hal ini semata bersumber dari ketakwaan dan adanya amanah yang diemban, hingga kelak semua akan dipertanggungjawabkan. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:

"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan kelak apa yang diurusnya (Rakyat) akan dimintai pertanggungjawaban." (HR. Al-Bukhari dan Ahmad)

Selain itu, Islam juga memiliki mekanisme pelayanan kesehatan diantaranya:

Pertama, fasilitas dan infrastruktur kesehatan tersedia dan memadai. 

Di zaman pertengahan, hampir di setiap kota-kota besar dalam Daulah Islam memiliki Rumah Sakit. Salah satu RS di mesir, yakni RS Qalaqun mampu menampung sebanyak 8.000 pasien. Semua Rumah Sakit dalam Khilafah memiliki SDM yang unggul dan berkompeten sebab telah dilengkapi dengan tes kompetensi bagi setiap nakes. Adapun terkait pelayanannya tidak di pungut biaya sepeserpun alias gratis. 

Kedua, Biaya Kesehatan Sepenuhnya ditanggung Khilafah.

Untuk membiayai pelayanan kesehatan, negara akan mengambil dan mendistribusikan harta yang berasal dari barang tambang dan di kelola dalam baitul mal yang merupakan pos kepemilikan umum. 

Ketiga, Pelayanan Kesehatan Mengutamakan Penjagaan dan Keselamatan Jiwa.

Ketika peradaban Islam berjaya, pelayanan kesehatannya dari awal hingga berkembang sangat me-riayah. Adapun RS kala itu memiliki dua jenis RS yakni ada yang permanen dan nomaden (berpindah-pindah). RS permanen adalah RS yang di bangun ditengah kota agar dapat di akses dari segala penjuru, sedangkan RS nomaden adalah RS yang melayani secara berpindah-pindah tempat untuk memudahkan menjangkau masyarakat yang bermukim di wilayah pelosok. 

Di Era kegemilangan peradaban Islam, ilmu pengetahuan dan tekhnologi berkembang sangat pesat termasuk dalam kemajuan dibidang ilmu Kedokteran yang banyak melahirkan dokter yang terkemuka dan sangat berpengaruh hingga saat ini salah satunya adalah Ibnu Sina. Berkaca dari pelayananan kesehatan yang maksimal terhadap masyarakat, hidup dalam naungan Khilafah adalah impian setiap umat. Namun, sebaliknya kesejahteraan seperti ini akan sulit di dapatkan pada negara yang menerapkan sistem kapitalisme.Wallahu a'lam bisshowab. [PUT]


Posting Komentar

0 Komentar