(Penulis dan Aktivis Dakwah)
Penyakit HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah salah satu penyakit yang disebabkan oleh virus. Kekebalan atau imunitas tubuh manusia yang akan menjadi targetnya hingga pada akhirnya tubuh akan melemah dan tidak mampu untuk melawan infeksi dan penyakit.
Penyakit ini menyebar melalui beberapa cara, seperti hubungan intim yang tidak aman, dilakukan secara bergantian, dan bisa juga melalui alat suntik yang dipakai bersama-sama saat menggunakan narkotika. Pasien yang terkena HIV tidak bisa disembuhkan dan tidak sedikit yang berimbas pada kematian. Salah satu faktor penting penyebab HIV ini semakin tersebar luas, yaitu adanya hubungan seksual yang dilakukan oleh kaum LG8T.
Dulu, para pengidap LG8T enggan untuk mengungkapkan keadaan mereka ke publik karena merasa malu dengan keadaan mereka. Namun sekarang terdapat komunitas yang menopang dan mendukung seluruhnya keputusan mereka untuk memilih hidup sesuai dengan yang mereka inginkan. Mereka berlindung dan berdiri dibalik HAM (Hak Asasi Manusia).
Padahal LG8T adalah penyakit yang sudah seharusnya diberantas karena akan mengakibatkan banyak kemudhorotan dan mendatangkan kemurkaan Allah Swt. Adanya pihak yang menilai bahwa penyimpangan tersebut sesuai dengan hak mereka sebagai manusia yang bebas menentukan pilihan, adalah buah dari diterapkannya sistem sekulerisme dan liberalisme.
Dalam Islam, LG8T merupakan penyimpangan, baik secara fisik maupun seksual yang diharamkan dan memiliki kategori kriminal berat yang patut dijatuhi hukuman atau sanksi.
Dari Ibnu Abbas ia berkata; Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang kalian dapati melakukan
perbuatan kaum Nabi Lûth (yakni melakukan
homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan
korbannya." (HR. AlKhamsah, kecuali An-Nasa'i)
Dalam hadits yang lain dikatakan, "Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Lûth." (HR. Tirmidzi)
Sesungguhnya Islam telah mengajarkan bahwa manusia terlahir dengan bekal akal agar mereka mampu untuk memilih mana yang hak dan yang bathil sebagai acuan untuk segala perbuatannya. Namun hal ini tidak akan kokoh tanpa peran serta negara yang akan memastikan setiap individu senantiasa dalam ketaatan.
Peraturan daerah (perda) yang tengah dirumuskan oleh pemerintahan provinsi Sumatera Barat bukanlah solusi tuntas yang mampu memberantas LG8T hingga ke akar. Bebasnya masyarakat dalam menjalani kehidupan yang hanya mengikuti hawa nafsu telah menjerumuskan dalam kesesatan. Ketidakpahaman mereka tentang Islam membuat kehidupan mereka carut marut. Mereka tidak mengetahui bahwa di dalam Islam sudah diatur bagaimana sistem pergaulan atau sistem sosial untuk mengatur hubungan laki-laki dan perempuan serta orientasi seksualnya sesuai dengan syariat.
Selain itu di dalam rukun iman sendiri disebutkan bahwa kita harus mengimani Qadha dan Qadar Allah. Segala perilaku atau perbuatan dan peristiwa yang berada di luar batas kemampuan manusia inilah yang disebut dengan Qadha Allah (keputusan Allah). Di sini tidak ada satu makhluk pun yang mampu menolak atau menghendaki sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah. Yang wajib dilakukan sebagai makhluk hanya mengimani dan berserah diri atas segala ketentuan tersebut sebagai tanda takwa.
Adapun yang disebut qadarnya Allah, yaitu bahwa Allah telah menciptakan apapun yang ada di alam semesta ini memiliki fungsi atau khasiat tertentu. Maka jika manusia menggunakan sesuatu sesuai dengan fungsinya maka ia akan mendapat kebaikan, dan sebaliknya jika tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya maka akan mendatangkan banyak keburukan. Para pelaku LG8T telah mengambil keburukan sebagai pilihan hidup mereka.
Di dalam Islam, hakikat peristiwa yang terjadi di alam semesta meliputi dua bagian, yakni daerah yang dikuasai/kendali manusia dan daerah yang tidak dapat dikendalikan manusia. Kita mengetahui bahwa apapun yang kita perbuat di dunia akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat.
LG8T bukan sekadar persoalan sosial yang kemungkinan besar hanya akan dibina. LG8T juga bukan sekadar persoalan kesehatan, sehingga perlu perlindungan khusus oleh tenaga kesehatan agar terhindar dari HIV, AIDS dan PMS (penyakit menular seksual).
Namun semua kalangan membutuhkan pendidikan yang bertujuan membentuk profil kepribadian dan pemikiran secara Islami. Mempelajari aqidah Islam secara mendalam maka akan didapati bahwa asas dari sebuah kehidupan adalah sebuah keimanan yang akan mampu untuk membuka hati dan pikiran seseorang untuk mengenal jati diri yang sesungguhnya serta akan menyadari tujuan hidup yang sebenarnya.
Allah menjadikan akal sebagai sandaran agar manusia mampu berpikir. Karenanya Allah menyediakan pahala untuk mereka yang memilih menjalankan perintah Allah Swt. dan menjauhi segala apapun yang dilarangnya. Namun sebaliknya, Allah telah menetapkan dosa bagi mereka yang tidak patuh atas perintah dan larangan Allah. Karena setiap diri akan bertanggung jawab atas segala yang telah diperbuatnya. Wallahua'lam bishawab.[AR]
0 Komentar