Subscribe Us

JUAL BELI BAYI MAKIN MARAK: BUAH BUSUK KAPITALISME

Oleh May Hanum Asmu’i
(Aktivis Dakwah Islam)

Vivisualiterasi.com-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan kementeriannya ikut memantau kasus perdagangan 66 bayi oleh dua bidan Rumah Bersalin Sarbini Dewi di Tegalrejo, Yogyakarta. Ia menuturkan, untuk kasus ini dan sejenisnya kementeriannya terlebih dahulu mengandalkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat kabupaten/kota untuk penanganannya.

"Nah, nanti kami memantau sudah sejauh mana. Saat ini sedang mengidentifikasi kenapa kronologisnya, seperti apa. Kemudian nanti kita akan melakukan pendampingan lebih lanjut," kata Arifah di sela kunjungannya ke Yogyakarta (cnnindonesia.com, 13/12).

Menemukan Akar Masalah

Menelisik kasus penjualan bayi yang selalu saja menghiasi lembar demi lembar kehidupan sosial masyarakat, mudah untuk kita temui berbagai faktor  pemicunya. Akibat gaul bebas, tak ingin menambah keturunan, perselingkuhan atau alasan yang umum terjadi, yakni masalah ekonomi. Berpulang pada berbagai alasan yang muncul, tentu penting kiranya menemukan sumber dari persoalan yang paling mendasar. Sayangnya, problem ini terkesan “menggantung” tanpa penyelesaian dikarenakan luputnya menemukan akar permasalahan. Tak heran, kasus demikian selalu ada, bahkan dengan pelaku yang sama.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangani permasalahan di masyarakat. Langkah yang acap kali ditempuh antara lain, dengan mengesahkan UU baru hingga perpres atau bahkan tambahan divisi khusus untuk menangani permasalahan berbeda. Namun upaya tersebut nampak tak kunjung tuntas. Terbukti masih munculnya kasus serupa atau kasus lain dengan modus dan cara yang berbeda.

Sebuah tindak kejahatan, sejatinya membutuhkan bukan hanya penanganan tapi juga pencegahan dan efek jera. Perlu penerapan hukum yang preventif, cepat dan tegas. Bukan sekadar pantauan sejauh mana kasus berkembang atau hanya pendampingan yang tentu membuka celah kasus berulang.

Pentingnya Kesadaran Atas Hubungan dengan Allah

Dengan pengamatan yang lebih mendalam, kasus penjualan bayi merupakan problem sistemik yang tak akan selesai hanya dengan menangkap pelaku. Kuat atau lemahnya akidah dan pola pikir masyarakat penting pula untuk diperhatikan. Sangat miris memang, negara dengan penduduk yang mayoritas muslim namun minim kesadaran hubungan dengan zat yang menciptakannya. Berangkat dari kondisi masyarakat yang demikian, maka tak heran berbagai pelanggaran hukum syara seolah hal yang lumrah. Kondisi kian rusak dikarenakan sistem yang digunakan justru menormalisasi pelanggaran tersebut. Sistem kapitalisme yang bukan berasal dari Islam tentu kontra dengan akidah Islam yang dianut masyarakat muslim.

Sistem kapitalisme dengan akidah sekulernya, memisahkan agama dari kehidupan serta pengagungan terhadap berbagai kebebasan. Asas manfaat yang dianut sistem ini merupakan lahan subur bagi maraknya berbagai penyimpangan yang sejatinya bermuara pada kecacatan dan kelemahan sistem kapitalisme itu sendiri. Demikian pula dengan kasus penjualan bayi yang terjadi, akibat buruk, busuk dan gagalnya sistem kapitalisme dalam memelihara urusan rakyat. Sistem di mana kaum muslim dipaksa hidup dalam suasana yang tidak islami. Padahal, sejak awal hadirnya agama ini, bersamanya Allah Swt. telah mempersiapkan aturan dalam balutan sempurna, yakni ideologi Islam.

Fungsi Islam sebagai Ideologi

Ideologi Islam adalah landasan menyeluruh bagi aktifitas manusia dalam bermasyarakat dan bernegara. Ketika Islam difungsikan bukan hanya dalam lingkup ibadah ruhiyah namun juga dalam lingkup pemenuhan urusan umat dalam berbagai aspek. Syariat dalam ideologi Islam mampu menjalankan fungsinya sebagai penjaga harta, jiwa, akidah, dan kehormatan kaum muslim untuk mencegah maupun memberi efek jera bagi pelaku kriminal.

Sebagai agama yang komperensif, sistem pergaulan dalam Islam terbukti ampuh memberikan batasan interaksi berlebihan dengan lawan jenis dalam koridor syara. Tsaqofah Islam yang ditanamkan sejak dini pada individu muslim, menjadikan setiap individunya senantiasa berjalan dalam takwa. Sanksi yang tegas, seperti hukum rajam bagi pezina yang telah menikah, hukum cambuk bagi peminum khamr, dan potong tangan bagi pencuri adalah cara efektif sebagai pencegahan.

Ketakwaan dalam individu muslim menjadi kontrol diri dalam setiap aktifitasnya. Yang mana kontrol tersebut muncul dari kesadaran hubungannya dengan Sang Pencipta, yakni Allah Swt. Kesadaran tersebut mudah untuk diwujudkan dalam lingkup sistem Islam. Hingga tercipta suasana aman yang dapat dirasakan umat muslim dan juga umat lainnya yang ternaungi oleh Daulah Islam. Sebuah institusi yang mengadopsi ideologi Islam untuk diterapkan dan dilaksanakan dalam bingkai kehidupan. Wallahu a'lam bishawab.[Irw]



Posting Komentar

0 Komentar