Oleh Nur Rahmawati, S.H.
(Pegiat Literasi dan Pendidik di Koltim)
Vivisualiterasi.com- Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kerap terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme adalah salah satu fenomena yang menggambarkan betapa sistem ini cenderung bersifat tidak stabil dan rapuh dalam menghadapi dinamika pasar. Hal ini menunjukkan kewajaran, sebab sifat dasar kapitalisme berorientasi pada keuntungan (profit-driven), di mana perusahaan dan pelaku bisnis secara terus-menerus dituntut untuk menjaga dan meningkatkan margin keuntungan mereka, bahkan sering kali dengan mengorbankan tenaga kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, sebanyak 52.993 tenaga kerja terkena PHK sepanjang Januari sampai 26 September. Hal ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, (Detik.com, 26/9/24).
Dalam kapitalisme, perusahaan-perusahaan didorong untuk mencari efisiensi dan keuntungan maksimal. Ketika situasi ekonomi melemah atau terjadi krisis global, perusahaan biasanya akan memangkas tenaga kerja sebagai solusi cepat untuk menjaga margin keuntungan. Ini menjadikan PHK sebagai keniscayaan, karena sistem ini sangat bergantung pada siklus pasar yang fluktuatif, serta menempatkan profit sebagai prioritas utama di atas kesejahteraan manusia.
Sistem Ekonomi Kapitalisme, Biang Kerusakan
Kapitalisme sering kali digambarkan sebagai sistem ekonomi yang membuang kerusakan (disposability of waste). Ketika tenaga kerja dianggap tidak lagi efisien atau produktif sesuai dengan kebutuhan pasar, pekerja tersebut dibuang atau dilepaskan, sama seperti barang atau produk yang sudah tidak berguna. Logika ini menciptakan ketidakamanan kerja (job insecurity) yang tinggi, di mana para pekerja dapat kehilangan pekerjaan mereka kapan saja ketika perusahaan mengalami penurunan profit atau terjadi pergeseran pasar.
Sistem ekonomi ini juga cenderung mengabaikan keberlanjutan jangka panjang serta kesejahteraan sosial, karena fokus utama terletak pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan berdasarkan eksploitasi sumber daya, baik manusia maupun alam. Maka tidak heran, jika solusi untuk mengurangi atau bahkan menghindari kerugian perusahaan, yaitu dengan PHK massal, sebab pekerja dianggap sudah tidak bisa lagi dieksploitasi.
Fenomena ini juga menciptakan masalah sosial yang lebih luas, termasuk meningkatnya angka pengangguran, ketimpangan ekonomi, dan beban sosial bagi negara. Dalam kerangka kapitalisme, solusi jangka pendek, seperti PHK dianggap sebagai cara paling efektif untuk mengurangi biaya, tetapi sering kali menimbulkan kerusakan lebih besar pada masyarakat secara keseluruhan, karena dampak langsungnya dirasakan oleh jutaan pekerja dan keluarga mereka.
Islam sebagai Solusi
Dalam sistem ekonomi Islam, konsep PHK massal yang didorong oleh motif keuntungan semata tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial. Islam menekankan pentingnya maslahat (kebaikan bersama) dan adl (keadilan) dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan ekonomi dan ketenagakerjaan. Sistem ekonomi Islam berfokus pada distribusi kekayaan yang lebih adil dan memastikan bahwa setiap individu mendapatkan hak mereka, baik dalam hal upah yang adil maupun jaminan kesejahteraan sosial, sebagaimana hadits Rasulullah saw,
"Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah)
Islam juga menawarkan solusi konkret dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan, melalui konsep zakat, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang dapat membantu mengurangi ketimpangan ekonomi. Selain itu, dalam Islam, tenaga kerja dianggap sebagai amanah dan modal sosial yang harus dijaga, bukan sekadar komoditas yang bisa dibuang atau diabaikan ketika perusahaan atau sistem ekonomi mengalami kesulitan, sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya,
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103)
Zakat adalah mekanisme redistribusi kekayaan yang akan membantu mengurangi jurang antara yang kaya dan yang miskin, sehingga dapat membantu mengatasi dampak PHK terhadap pekerja yang kehilangan sumber pendapatan.
Penerapan ekonomi Islam juga mengutamakan kerja sama dan kemitraan yang adil, bukan kompetisi yang eksploitatif, sehingga mereka tidak sepenuhnya bergantung pada gaji atau upah yang bisa dihentikan sewaktu-waktu. Ini mengurangi potensi PHK massal karena pekerja juga memiliki kepentingan dalam keberlangsungan usaha, sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya,
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran..." (QS. Al-Maidah: 2)
Sedangkan dalam konteks perusahaan, para pekerja bukan hanya dilihat sebagai alat produksi, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Maka perusahaan di bawah sistem ekonomi Islam, diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan pribadi, tetapi juga memastikan bahwa tindakan mereka tidak merugikan masyarakat luas.
Khatimah
Secara keseluruhan, badai PHK yang terjadi dalam kapitalisme menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam menjaga kesejahteraan sosial dan keadilan ekonomi. Islam, dengan prinsip-prinsip keadilannya, menawarkan solusi holistik yang tidak hanya menyelesaikan persoalan PHK, tetapi juga menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan dan manusiawi. Wallahu a'lam bishawab.[AR]
0 Komentar