Subscribe Us

KIT BATANG, SIAPA YANG DIUNTUNGKAN?



Oleh Siti Raudah, S.H. 
(Aktivis Dakwah)

Vivisualiterasi.com- Presiden Joko Widodo meresmikan operasional Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 26 Juli 2024. Pihak pengelola memastikan akan menjaring sebanyak-banyaknya investasi penanaman modal asing dari arus relokasi industri. Jokowi mencatat, investasi yang sudah masuk dalam KIT Batang ini mencapai kurang lebih Rp 14 triliun rupiah.

Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Yadi, mengatakan KIT Batang memiliki sejumlah keunggulan yang akan dilirik oleh para investor asing. Selain itu, KIT Batang juga mengusung konsep green sustainable dan circular economy yang membuat KIT Batang jadi kawasan industri ramah lingkungan.

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mencatat sudah ada setidaknya 18 perusahaan yang masuk ke dalam Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah.
Proyek serupa sudah banyak dibangun di berbagai tempat. Namun nyatanya, hasilnya tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Faktanya, ketersediaan lapangan kerja hanya untuk warga asing. Kesejahteraan masyarakat yang telah dijanjikan hanya dijadikan ilusi semata.

Investasi adalah modal pembangunan hari ini karena negara tidak memiliki modal untuk suatu proyek pembangunan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, investasi ialah suatu jalan untuk membangun negeri. Namun sangat disayangkan realitanya jauh dari apa yang diekspetasikan. Kesejahteraan tidak lagi dapat dinikmati oleh rakyat melainkan warga asing yang mendapatkan hal tersebut.

Investasi sejatinya tidak serta-merta membuka suatu lapangan pekerjaan. Mirisnya, investasi ala kapitalisme ini telah merenggut hak rakyat. Jangankan menyelesaikan masalah pengangguran, malahan investasi menjadi penyebab hilangnya mata pencaharian rakyat. 

Para petani dan nelayan, serta pelaku UMKM yang tinggal di daerah kawasan industri tersebut. Banyak dari kalangan mereka yang harus kehilangan lahan sekaligus mata pencahariannya, serta pendidikan yang rendah sehingga menjadikan kompetensi mereka tidak terserap industri. 

Sementara itu, regulasi saat ini justru membuka lebar kesempatan untuk tenaga kerja asing, untuk dapat bekerja di tanah air.

Bukankah kondisi ini malah menyempitkan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi warga? Dampak dari investasi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, menyebabkan tingginya angka kemisikinan sehingga berpotensi melahirkan banyaknya persoalan. Baik itu dari persoalan keluarga sampai tingkat kriminal. Sebagai bukti diantaranya, menurut pengakuan Pengadilan Agama Batang, bahwa penyebab utama perceraian di Batang semakin tinggi ialah masalah ekonomi. Begitupula dengan tindak kriminal yang angkanya semakin naik dan tidak terkendali mulai dari kasus narkoba, pembunuhan, dan pencurian.

Dampak selanjutnya, bencana banjir terus berulang akibat pembangunan serta pencemaran laut dari limbah pabrik. Sehingga membuat para nelayan kehilangan pendapatan karena banyak ikan yang mati. Sayangnya, pemerintah tetap bersikeras untuk melanjutkan proyek pembangunan kawasan industri tersebut. Bahkan ketika terjadi bentrok antara warga dan perusahaan, aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru berdiri dipihak perusahaan.

Tidak diragukan lagi bahwa pembangunan dengan model investasi kapitalis tidak ditujukan untuk kepentingan rakyat. Pembangunan kawasan industri hanyalah bentuk penyediaan fasilitas mewah bagi korporasi. Klaim bahwa pembangunan bertujuan untuk kesejahteraan rakyat hanyalah kebohongan semata. Negara yang menerapkan korporatokrasi memang pasti akan menghasilkan kolaborasi antara penguasa dan pengusaha demi kepentingan mereka sendiri.

Islam menempatkan negara sebagai pihak utama dalam semua aspek, termasuk dalam pembangunan negeri. Tidak ada ruang bagi campur tangan swasta atau asing dalam menentukan arah pembangunan. Kebijakan pembangunan yang benar-benar independen hanya dapat tercapai jika negara tidak bergantung pada negara lain, termasuk dalam hal keuangan.
Fokus pembangunan harus pada kesejahteraan manusia. Penting agar kondisi hidup rakyat tidak terancam oleh bencana atau limbah industri. Kepatuhan perusahaan terhadap aturan pemerintah dapat ditegakkan melalui sistem peradilan dalam Islam yang bebas dari pengaruh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Selanjutnya, negara harus menciptakan sebanyak mungkin lapangan pekerjaan. Pengelolaan sumber daya alam secara mandiri dapat menyerap banyak tenaga kerja karena eksplorasi sumber daya alam memerlukan banyak SDM. Negara juga perlu menerapkan aturan ketat terhadap penggunaan tenaga kerja asing dan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, jaminan ketersediaan lapangan kerja akan semakin terbuka. 

Negara juga harus menyediakan berbagai program pendidikan dan pelatihan gratis, serta bantuan modal kepada pelaku usaha, untuk mengatasi hambatan bagi para pencari nafkah. Kesejahteraan masyarakat akan terwujud dengan adanya penguasa dan pejabat dalam Khilafah yang amanah dan tata kelola yang sesuai dengan syariat.

Pembangunan kawasan industri dengan model investasi kapitalis terbukti tidak dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, sistem Khilafah memiliki mekanisme yang efektif dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, bahkan negara-negara lain turut merasakan manfaatnya. Oleh karena itu, penerapan syariat Islam menjadi kebutuhan mendesak yang harus didorong dengan lebih intensif. Wallahu a’lam bishawab.[Dft]


Posting Komentar

0 Komentar