Subscribe Us

FREEPORT DIPERPANJANG, HEGEMONIA ASING SEMAKIN KUAT


Oleh Revi Alvira Rosanti 
(Aktivis Muslimah)


Vivisualiterasi.com- Dilansir dari cnnindonesia.com, Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan perpanjangan kontrak izin tambang PT Freeport Indonesia. Rencananya, kontrak tersebut akan kembali diperpanjang selama 20 tahun atau hingga tahun 2061, selepas berakhirnya kontrak saat ini yang berlaku hingga 2041.

Menurut keterangan Bahlil, perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport dilakukan pemerintah lantaran cadangan dan produksi mineral perusahaan tersebut diprediksi akan mencapai puncaknya pada 2035. "Sekarang puncak produksinya Freeport itu 2035, karena sekarang kan kita mengelolanya underground," jelas Bahlil usai konferensi pers di Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Senin (29/4).

Salah satu sumber kekayaan alam negeri ini adalah PT  Freeport yang berada di provinsi Papua, jika hasil dari pengelolaan Freeport tersebut di salurkan sebagaimana mestinya maka rakyat hidup dalam kesejahteraan, terutama yang berada di wiliayah Papua. Namun faktanya hasil pengelolaan Freeport hanya dinikmati segelintir orang saja, yaitu para penguasa dan pemilik modal. Dengan iming-iming pajak yang nominalnya sangat kecil dibandingkan dengan hasil yang akan mereka peroleh dari pengerukan tambang di Papua. Maka PT Freeport perusahaan milik Amerika itu sudah dipastikan akan memperpanjang kontrak dan hegemoninya hingga beberapa puluh tahun kedepan.

Padahal sejatinya sebesar apapun keuntungan yang dijanjikan pengelolaan tambang PT Freeport, negara akan mengalami kerugian cukup besar dan termasuk juga kerusakan alam akibat perusahaan itu melanggar ketentuan dalam pengelolaan tambang.

Dengan pengelolaan PT Freeport dibawah kendali penguasa dan pemilik modal menjadikan rakyat menderita dan diambang kemiskinan. Maka tak ayal jika rakyat Papua menjadi provinsi termiskin nomor satu di Indonesia.

Miris, sumber kekayaan alam Indonesia yang seharusnya mampu untuk menghidupi dan menyejahterakan rakyat, justru diberikan dengan cuma-cuma kepada negara penjajah. Sedangkan rakyat hidup menderita dengan tumpukan utang luar negeri yang mustahil untuk dilunasi. Sehingga berdampak tingginya angka kemiskinan, kelaparan, kebodohan dan kriminalitas. Karena negara hanya sibuk mengemis pada negara lain atas nama investasi dan mengkosongkan kekayaan negeri yang dimiliki.

Inilah akibat dari hidup dalam jeratan sistem kapitalisme dengan ideologinya sekuler di Indonesia. Sekulerisme inilah yang membuat pemisahkan urusan kehidupan dunia dengan akhirat. Sehingga urusan dunia tidak boleh diatur dengan Islam. Padahal Islam adalah agama sempurna yang mengatur segala aspek kehidupan.

Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini membuat para pemimpin negeri bertekuk lutut dengan para pemilik modal, sistem kapitalisme yang rusak telah mewujudkan adanya kerjasama antara penguasa dan pemilik modal untuk mengelola SDA termasuk PT Freeport. Pengelolaan PT Freeport yang dikuasai oleh pemilik modal asing sejatinya adalah bagian dari penjajahan terhadap rakyat di negeri ini.

Jika sistem kapitalisme terus diterapkan maka akan hanya membuat negeri ini menderita dan terus hidup dalam kesengsaraan. Karena dengan memperpanjang kontrak PT Freeport berarti memperpanjang penjajahan dan penderitaan rakyat.

Disampaing itu, realita bahwa mayoritas penduduk muslim ternyata tidak menjamin menjadikan Islam sebagai pengatur kehidupan. Bahkan, mayoritas kaum muslim saat ini jauh dari ajaran agama dan takut dengan agamanya sendiri. Sehingga tidak mengindahkan aturan pencipta dan berpaling dari hukum-hukum Allah Swt. Maka, wajarlah jika rakyat hari ini menuai kesempitan hidup dan kehinaan yang tiada ujung. 

Maka sudah seharusnya negara meninggalkan sistem kapitalisme dan mengganti kepada sistem yang jauh lebih layak dan lebih baik dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaaan sumber daya alam yaitu sistem Islam yang berlandaskan ideologi Islam. Ideologi Islam memandang bahwa keberadaan sumber daya alam sebagai sumber kekayaan selayaknya digunakan untuk kemaslahatan rakyat.

Islam memiliki aturan dalam mengelola SDA, sumber daya alam merupakan harta milik umum yang tidak boleh dimiliki individu maupun kelompok karena negaralah yang wajib mengelolanya untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam hal kepemilikan, sistem sekuler kapitalis memperbolehkan individu memiliki dan mengembangkan harta dengan sarana dan cara apa apapun walaupun bertentangan dengan hukum syarak. Maka hal ini bertentangan dengan Islam. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki aturan yang khas terkait kepemilikan. Dalam Islam kepemilikan dibagi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Untuk kepemilikan individu, perolehan dan pengembangannya harus terikat pada hukum syarak yang berstandart halal dan haram. 

Untuk kepemilikan umum seperti sumber daya alam, tidak diperbolehkan individu untuk menguasai dan mengelolanya. Hukum syarak hanya membolehkan negara untuk mengelolanya dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. 

Demikian juga dengan kepemilikan negara, sepenuhnya harus dikelola oleh negara untuk pemenuhan kebutuhan negara. Artinya seluruh kepemilikan baik individu, umum maupun negara diatur dan harus sesuai koridor syarak.

Hak pengelolaan sumber daya alam telah jelas dalilnya sebagaimana sabda Rasulullah saw; “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yaitu Air, Rumput, dan Api”. (HR. Ibnu Majah)

Maka sudah selayaknya mengembalikan pengelolaan tambang kepada negara, pengelolaan tambang yang dilakukan oleh negara bisa secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Negara akan memberikan jaminan kesehatan, pendidikan dan pelayanan secara gratis dan berkualitas. Maka disistem Islam dengan kebijakan pengelolaannya akan mewujudkan kesejahteraan nyata sehingga perubahan hakiki mampu kita rasakan. Wallahuallam'bishowab. (Dft)

Posting Komentar

0 Komentar