Subscribe Us

TERIAKAN NESTAPA PENGEMUDI ONLINE


Oleh Umul Istiqomah
(Kontributor Vivisualiterasi Media) 


Vivisualiterasi.com- Ingar bingar suara tuntutan kenaikan upah dan kesejahteraan, selalu mewarnai momentum Hari Buruh Internasional alias May Day. Seperti halnya unjuk rasa dari barisan pengemudi ojek dan taksi online yang digelar di depan Gedung Sate, Bandung pada Selasa (25/06). Mereka menolak tarif murah, karena dianggap tidak sesuai, dan mendesak pemerintah supaya menekan perusahaan aplikasi untuk menaikkan tarif. Dedi, salah satu pengemudi ojek online, mengutarakan harapannya agar kesejahteraan para driver online diperhatikan oleh aplikator dan pemerintah. “Kami sebagai driver online tolong disejahterakan!” pintanya.

Ia menyoroti adanya ketidakseimbangan antara tarif yang diberikan dengan pengeluaran harian mereka. Maka, beberapa poin inti yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain, terkait kenaikan tarif dasar dari Rp2.000 per km menjadi Rp2.600 per km, algoritme orderan harus konsisten dan seimbang untuk driver, serta pembatasan jumlah aplikasi di Kota Bandung. (Bisnis.com, 25/06/2024)

Fenomena Transportasi Online

Tak dimungkiri, dewasa ini fenomena transportasi online digandrungi berbagai kalangan masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Karena, dianggap lebih banyak memberikan kemudahan, dibandingkan harus mendatangi shelter transportasi konvensional seperti angkot, bus, dan lain-lain. Pasalnya, dengan ojek atau taksi online, cukup memesan via aplikasi di smartphone, lalu menunggu di titik lokasi penjemputan. Selain tarifnya efisien alias murah, sistem pembayarannya pun efektif, karena dukungan uang elektronik. Sehingga, tidak perlu repot membawa cash. Bahkan, tak hanya penumpang, namun bisa juga menjadi kurir pengantar makanan atau barang.

Entitas transportasi online merupakan produk kecanggihan teknologi yang memiliki dampak positif, baik bagi para pengemudi pun penumpang. Gebrakan baru yang mulai ramai di tahun 2015 ini, telah membuka lapangan pekerjaan yang cukup luas, persyaratan mudah, siapa pun bisa bergabung untuk menjadi mitra. Namun, di balik dampak positif tersebut, ada sisi negatif yang justru menjadi permasalahan utama saat ini untuk para mitra transportasi online, yakni belum adanya kesejahteraan yang dirasakan oleh para driver. Artinya, masih ada ‘PR’ terutama bagi perusahaan aplikasi, pun pemerintah dalam menyikapi salah satu sisi negatif tersebut.

Strategi Predatory Pricing

Tarif rendah yang diberlakukan oleh perusahaan aplikasi, ternyata menjadi sebab utama para driver ojek dan taksi online belum merasakan kesejahteraan. Pasalnya, perusahaan aplikasi menggunakan strategi yang mengarah pada predatory pricing, yakni strategi perusahaan dengan menetapkan harga sangat rendah (di bawah harga pasar) dalam jangka waktu tertentu. Tentu saja, hal ini berpotensi mengalihkan banyak konsumen dan mematikan perusahaan lainnya. Dengan kata lain, berimplikasi pada monopoli pasar dan menutup persaingan sehat dalam dunia bisnis transportasi online. Sebab, eksistensi perusahaan tergantung kuatnya pendanaan.

Strategi seperti ini hanya akan tercetus pada sistem yang mengedepankan materi sebagai modal utamanya, siapa yang memiliki modal besar dialah yang berkuasa. Ya, penerapan sistem kapitalisme yang mendominasi dunia saat ini, membentuk mindset manusia hanya berorientasi pada materi semata, tanpa memikirkan dampak dari keuntungan yang didapatkan segelintir pihak saja. Seperti halnya yang dilakukan transportasi online ini, tarif rendah yang mereka kenakan terhadap pelanggan, mungkin tidak memberikan dampak buruk terhadap perusahaan. Namun bagi driver, sebagai mitra paling pokok dalam bisnis ini. 

Mekanisme Tarif Transportasi dalam Islam

Dalam konteks ini, tarif rendah merupakan bentuk kezaliman, karena dinilai tak sebanding dengan biaya operasional para driver yang harus dikeluarkan seperti bensin, pemeliharaan kendaraan, pun keharusan membeli seragam beserta atribut lainnya. Sedangkan, sumber pendapatan primer perusahaan ojek atau taksi online, diperoleh dari hasil top up para driver yang harus dilakukan rutin tiap bulan. Itulah mengapa ongkos ojek online bisa murah, karena penumpang bukanlah sumber pendapatan primer bagi perusahaan transportasi online, melainkan dari para driver itu sendiri. Alhasil, lapisan paling bawah, selalu menjadi korban dari kejamnya kapitalisme. Kapitalisme telah memandang dunia transportasi sebagai sebuah lahan industri. Cara pandang ini, mengakibatkan kepemilikan fasilitas umum seperti transportasi, dikuasai oleh perusahaan atau perorangan, yang secara otomatis mempunyai fungsi bisnis, bukan pelayanan.

Dalam perspektif Islam, sesuatu dipandang memberi kemaslahatan, tatkala tak ada lagi pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut. Jadi, ketika dampak positif hanya dirasakan oleh sebagian orang, artinya maslahat itu belum ada. Di dalam Islam, status hukum dari transportasi online adalah mubah, karena hasil dari kecanggihan teknologi. Selama penggunanya memperhatikan batas-batas syariat. Maka, ketika akan menggunakan jasa tersebut, akad ijarah yang diberikan kepada driver juga merupakan hak yang harus ditunaikan sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Sebelum kering tetesan peluhnya, tunaikanlah hak (upah)nya”. (HR. Ibnu Majah)

Hanya saja, dalam menentukan upah driver, tidak dibenarkan bila ditentukan oleh perusahaan aplikasi, jika rawan tindak kecurangan dan merugikan. Jelas, sistem kapitalisme telah mengacaukan transaksi muamalah dalam sendi kehidupan saat ini, di mana tak ada keadilan yang merata dan meniscayakan kerugian. Maka, solusinya tidak lain hanya dengan menerapkan sistem Islam dalam kehidupan manusia. Sehingga, setiap permasalahan akan mendapat solusi yang mengakar lagi tuntas. Di dalam negara Islam, regulasi terkait penetapan tarif transportasi umum akan dibuat oleh negara, akan ada penetapan tarif batas atas dan batas bawah. Di mana, dalam penentuannya perlu mempertimbangkan kemaslahatan pada kedua belah pihak, yakni keterjangkauan pelanggan dan pendapatan yang diraih mitra pun driver ojek atau taksi online. Dengan begitu, driver mendapatkan proteksi secara pendapatan dan pelanggan pun tetap nyaman, karena tarif tidak terlalu mahal. 

Penerapan tarif yang diberlakukan oleh negara, diharapkan menimbulkan persaingan yang sehat antara ojek konvensional dengan ojek online, maupun sesama perusahaan ojek online. Keduanya akan selalu berkompetisi dengan memberikan pelayanan yang kreatif dan inovatif, tanpa menetapkan tarif terendah demi memenangkan pertarungan bisnis. Walhasil, pelanggan diibaratkan sebagai pemenang, karena ada berbagai alternatif pilihan jasa yang dinilai menguntungkan.

Sejatinya, batas atas tarif transportasi online dibuat untuk melindungi konsumen. Tidak seperti fakta saat ini, kental dengan rekayasa harga. Ya, jam sibuk memengaruhi tarif alias lebih mahal ketimbang taksi reguler. Adapun batas bawah tarif, bertujuan memproteksi pendapatan mitra (pengemudi) transportasi online. Negara juga perlu memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikasi yang melanggar ketentuan tarif tersebut, sambil terus mewaspadai adanya tindakan predatory pricing, yang mencetuskan persaingan tidak sehat dalam bisnis ini. Sehingga, keadilan dan kesejahteraan baik untuk para driver transportasi online maupun untuk pelanggan, akan terwujud dengan sistem Islam yang penuh kemaslahatan. Wallahu a’lam bish-shawab.[Dft]

Posting Komentar

0 Komentar