Subscribe Us

MOROWALI DARURAT NARKOBA, BAHODOPI ZONA HITAM!


Oleh Nur Hajrah MS
(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)


Vivisualiterasi.com-
Peredaran narkoba semakin marak di tengah-tengah masyarakat saat ini. Tak terkecuali di daerah Morowali, Sulawesi Tengah. Bahkan salah satu kecamatannya, yaitu Bahodopi dinyatakan sebagai kawasan zona hitam kasus narkoba. Bimbo Frans selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali mengatakan bahwa, kasus penyalahgunaan narkoba di Bahodopi rata-rata dilakukan mereka yang berusia produktif. Data tersebut diambil berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan BNNK Morowali disejumlah sekolah dan perusahaan yang ada di Bahodopi. (Tribunpalu.com, 12-7-2024)

Tidak dapat dimungkiri kasus, penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah memang begitu tinggi dan kasus terbanyak ditemukan di Kabupaten Morowali. Hal ini pula yang menempatkan Sulteng di posisi keempat, sebagai daerah dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia pada 2023.

Bahodopi, sebagai kawasan industri nikel terbesar di Asia Tenggara pun menjadi daerah yang begitu mengiurkan bagi para oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan narkoba. Penemuan kasus penyalahgunaan narkoba oleh berbagai kalangan sudah sering ditemukan di daerah ini. Mulai dari pelajar, pekerja, bahkan aparat penegak hukum pun menjadi pelakunya. Salah satu contoh kasus pada awal 2024 sempat viral kasus pengedar narkoba yang dilakukan seorang ibu (41) yang mengaku menjadi kurir narkoba. Bayangkan saja, seorang ibu rumah tangga yang memiliki peran penting bagi keluarga pun tak luput dari barang haram ini. Sehingga tak heran, jika Kecamatan Bahodopi ditetapkan sebagai daerah zona hitam penyalahgunaan narkoba.

Hal ini tentu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak, rata-rata para pemakai dan pengedar narkoba adalah generasi penerus bangsa yang berusia produktif. Ini artinya, banyak generasi penerus yang telah dirusak akibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, peredaran narkoba bahkan sampai menyasar ke lingkungan Sekolah Dasar (SD), seperti kasus yang terjadi pada 9 Juli 2024. Polisi berhasil meringkus pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi di depan SDN 2 Bahodopi. 

Sungguh mengkhawatirkan jika persoalan ini tidak segera dituntaskan sampai keakar-akarnya, akan semakin banyak generasi bangsa yang terjerumus dan dirusak akibat penyalahgunaan narkoba. Padahal generasi penerus adalah ujung tombak peradaban, masa depan bangsa ini ditentukan bagaimana generasinya saat ini. Memang benar, pemerintah bekerja sama dengan BNN sering mengadakan sosialisasi dilingkungan pendidikan dan juga masyarakat terkait bahaya narkoba. BNN juga mengajukan agar para pemakai narkoba cukup direhabilitasi tidak harus dipidanakan.
Lantas, apakah dengan solusi ini mampu menekan kasus penyalahgunaan narkoba dan menghentikannya? Tentu saja tidak, buktinya Sulteng menempati urutan keempat penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan untuk tingkat dunia Indonesia menempati urutan ketiga sebagai negara dengan tingkat transaksi dan penyalahgunaan narkoba tertinggi.
 
Salah Siapa?

Kasus penyalahgunaan narkoba tentu tidak bisa menyalahkan satu pihak saja, baik itu bandar, pengedar, maupun penggunanya. Pada dasarnya obat-obatan terlarang ini tidak akan mungkin bisa  beredar luas jika hukum di negeri ini bersifat tegas dan memberikan efek jera. Sayangnya, negeri ini telah terkontaminasi paham sekularisme. Paham di mana peran agama dijauhkan dari segala lini kehidupan. Akibatnya, paham kebebasan dalam berpendapat atau liberalisme semakin digaungkan dan inilah yang mendorong individu bersifat hedonisme. Di mana pencapaian materi atau kenikmatan dunia menjadi standar kebahagiaannya. Sehingga tidaklah heran jika banyak masyarakat yang berusia produktif memilih jalan pintas yang salah untuk memenuhi standar kebahagiaannya atau hanya sekadar memenuhi kebutuhan hidupnya, menjadi pengedar narkoba misalnya. 

Selain itu, penerapan hukum khususnya terkait penyalahgunaan narkoba di negeri ini tidak bersifat tegas dan tidak memberikan efek jera.
Bagi para pencandu narkoba pun tidak diberikan sanksi, karena pencandu dianggap sebagai korban  yang cukup direhabilitasi saja. Begitu pun halnya dengan pengedar dan atau bandar narkoba, meskipun sanksi pidana diberlakukan bagi mereka, tetapi hukumannya itu tidak memberikan efek jera. Jikalau pun ada pengedar dan ataupun bandar yang ditetapkan hukuman mati, pasti akan ada saja pihak-pihak tertentu yang melindungi mereka dengan alasan HAM.

Islam Selamatkan Generasi 

Inilah penampakan jika suatu negara tidak menerapkan hukum-hukum Allah secara kafah. Dari persoalan ini juga membuktikan bahwa paham sekularisme kapitalis tidak bisa menjaga kesehatan masyarakat baik secara jasmani maupun rohani. Banyak generasi penerus yang telah dirusak akal sehatnya akibat mengonsumsi narkoba dan minuman keras. Bahkan tidak sedikit kasus akibat penyalahgunaan narkoba dan minuman keras nyawa pun melayang.

Suatu hukum atau sistem yang tercipta dari pemikiran manusia sejatinya tidak akan bisa melindungi dan menjaga masyarakat secara utuh. Hukum-hukumnya bersifat tidak adil dan dapat diubah-ubah sesuai keinginan. Ya, karena sumber hukumnya berasal dari akal manusia yang terbatas dan tidak sempurna. Padahal Islam hadir sebagai agama yang dirahmati Allah dan sempurna. Hukum-hukumnya bersifat adil dan memberikan efek jera, karena sumber hukumnya berasal dari Yang Maha Sempurna dan Tidak Terbatas, yaitu Allah Swt.. Tidak ada hukum yang lebih baik dan sempurna selain hukum Allah, sebagaimana firman Allah yang artinya, "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (TQS. Al-Ma'idah ayat 50).

Maka dapat disimpulkan, satu-satunya solusi atas persoalan penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa adalah dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah. Islam begitu sempurna mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam menjaga kesehatan jasmani dan rohaninya. Dalam Islam manusia tidak dibolehkan membahayakan atau menzalimi dirinya sendiri dengan mengonsumsi makanan dan atau minuman yang berbahaya atau haram. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya pun diatur dalam Islam, yaitu harus dengan cara yang halal dan toyib. 

Selain itu, Islam juga sangat memperhatikan dan menjaga generasinya. Islam selalu berupaya mencetak generasi penerus yang gemilang. Generasi yang tidak hanya bervisi dunia, melainkan juga bervisi akhirat. Islam juga selalu berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk generasi penerus, baik dalam segi kesehatan maupun pendidikan. Sehingga tidaklah heran, ketika Islam berjaya banyak generasi gemilang yang terlahir. Seperti Al-Ghazali, Fatima Al-Fihri, Ibnu Sina dan masih banyak tokoh-tokoh muslim lainnya yang begitu populer dalam membangun peradaban Islam yang gemilang. Bahkan yang begitu terkenal atas keberaniannya dan kecerdasannya, yaitu Sultan Muhammad Al-Fatih. Atas izin Allah Muhammad Al-Fatih bersama pasukannya berhasil menaklukkan Konstantinopel. Bukankah generasi seperti ini yang dirindukan dan dibutuhkan umat saat ini? Generasi yang bukan hanya bervisi dunia, tetapi juga mengutamakan visi akhirat. Sesungguhnya generasi penerus bangsa adalah ujung tombak peradaban, sehingga generasi saat ini perlu diselamatkan dengan Islam. Maka satu-satunya sistem yang mampu menyelamatkan generasi penerus bangsa dan umat khususnya dari dampak bahaya narkoba adalah dengan penerapan Islam kaffah yang diterapkan dalam naungan Daulah Khilafah Islamiah. Wallahu a'lam bish-shawab.[LRS]


Posting Komentar

0 Komentar