Komisioner KPAI, Kawiyan mengaku prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya. Memang sangat miris sekali ketika melihat kasus pelecehan seksual yang semakin mencengangkan, pelaku dan motifnya pun beragam. Jika sebelumnya kasus pelecehan seksual banyak dilakukan oleh bapak atau paman, kini juga pelakunya adalah seorang ibu. Sebagai seorang ibu tentunya memiliki sifat keibuan, menyayangi serta melindungi anaknya. Oleh karena itu, sangat menyayat hati apabila ada seorang ibu yang sudah kehilangan fitrahnya sehingga tega melakukan tindakan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri.
Sebab Akibat Pelecehan Seksual
Ada akibat tentu ada penyebabnya. Artinya, ibu tersebut melakukan hal demikian kepada anaknya didasari karena beberapa alasan. Misalnya, karena tekanan ekonomi yang saat ini tengah menjangkiti sebagian keluarga, jadi tak ayal banyak orang tua rela melakukan pekerjaan apa pun tanpa peduli apakah pekerjaan tersebut halal atau haram. Demi menghasilkan materi, akibatnya anak pun menjadi korban hanya untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. Inilah akibat dari diterapkannya sistem sekulerisme kapitalisme di negeri ini, di mana sistem ini sangat menjunjung tinggi nilai materi bahkan tolok ukur kebahagiaan seseorang adalah ketika pemenuhan materi sebanyak-banyaknya.
Selain itu, sistem yang diterapkan negara hari ini juga menumbuhkan paham liberal, paham yang memberikan hak kebebasan pada setiap individu dalam bertingkah laku. Akhirnya, paham ini menjadikan manusia hidup bukan dengan aturan pencipta-Nya melainkan aturan dari buatan manusia yang lemah dan terbatas kemampuan dan pengetahuannya. Hal ini juga diperparah dengan sistem kurikulum pendidikan saat ini. Pendidikan saat ini yang diajarkan di sekolah-sekolah kering dari nilai-nilai agama dalam pembentukan Aqidah serta kepribadian Islam dalam diri setiap generasi, akibatnya orang tua baru yang kurang mendapatkan pendidikan tentang Aqidah dan kepribadian Islam akan sangat susah mengemban amanah yang sangat luar biasa, yaitu menjadi seorang ibu atau bapak. Tak hanya itu, tindakan pelecehan seksual mewabah juga di dukung oleh teknologi yang kian hari semakin canggih, jika tidak ada pengawasan dari negara tentu akan membuat banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakannya.
Seperti kasus di atas, berawal dari salah satu aplikasi sosial media yang dipakai oleh IS, sehingga berhasil membuat 2 orang ibu melakukan tindakan keji kepada anaknya.
Tindakan pelecehan seksual yang kini tengah mewabah di negeri ini seakan tidak pernah usai. Meskipun UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah disahkan pada tahun 2022, akan tetapi UU yang diterbitkan tidak menjamin tindakan pelecehan surut. Dan sanksi yang diberikan kepada pelaku pun tidak memberikan efek jera. Buktinya, tindakan keji tersebut malah semakin menjamur, terlebih yang menjadi korbannya adalah anak-anak. Negaralah yang seharusnya memberikan perlindungan kepada setiap individu tak terkecuali anak-anak, akan tetapi negara telah gagal memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan itu kepada rakyatnya. Satu-satunya solusi untuk menghentikan kekerasan seksual ini adalah dengan kembali ke Sistem Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah, karena Islam memiliki seperangkat aturan yang paripurna yang akan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap individu.
Islam Solusi Hakiki
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk berperan sebagai penjaga, pelindung dan benteng bagi seluruh keselamatan rakyatnya termasuk anak-anak. Bahkan negara adalah benteng sesungguhnya yang akan melindungi anak dari kejahatan. Dalam menyoal kasus pelecehan seksual, Islam memiliki penerapan aturan yang sistemik dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya.
Pertama, Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Karena tekanan ekonomi yang kini menghimpit sebagian besar keluarga sehingga memaksa ibu pun untuk turut andil dalam mencari nafkah. Olehnya itu, negara akan menyiapkan lapangan pekerjaan yang luas, agar setiap kepala keluarga mendapatkan pekerjaan dan mampu untuk memberikan nafkah kepada keluarganya, selain itu negara akan memastikan setiap keluarga mendapatkan jaminan kesejahteraan. Alhasil, ibu terhindar dari perbuatan keji yang mengorbankan anaknya hanya karena demi materi, dan ibu pun akan lebih fokus dalam merawat serta mendidik anaknya dengan penuh kasih sayang. Sebagaimana sabda Rasulullah:
“Seseorang mendidik anaknya itu lebih baik baginya dari pada ia menshadaqahkan (setiap hari) satu sha.”(HR. At-Tirmidzi)
Kedua, Islam akan menerapkan sistem pendidikan yang berkurikulum Aqidah Islam. Dengan menanamkan Aqidah dan membentuk kepribadian Islam dalam diri sejak kecil, generasi akan memahami bahwa ia adalah makhluk ciptaan Allah, sehingga hanya aturan dari sang Pencipta lah yang harus ditaati. Hal itu akan meningkatkan ketakwaan dan keimanan dalam dirinya sehingga ia tidak akan melakukan kemaksiatan apa pun yang dilarang oleh Allah Swt. Berangkat dari sistem pendidikan inilah juga akan melahirkan kesiapan orang tua untuk mengemban amanahnya mendidik dan merawat anak-anaknya.
Ketiga, Pengaturan penerangan atau media. Negara akan mengawasi secara ketat dan memantau berita dan informasi dan segala bentuk penipuan yang ditayangkan di sosial media. Negara akan melarang keras serta menutup pintu celah yang akan melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum syariat, misalnya tayangan video porno, konten kekerasan dan lainnya. Media justru dijadikan sebagai wadah untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Setelah segala penerapan aturan sistemik di atas diterapkan, akan tetapi ketika masih ada individu yang melanggar syariat, maka Islam akan memberikan sanksi yang sangat tegas atau hukuman yang sangat menjerakan. Hukuman yang diberikan pun akan mencegah seseorang melakukan kemaksiatan yang serupa. Oleh karena itu, ketika Islam dijadikan sebagai sebuah sistem dalam negara, dan dengan segala bentuk penerapan aturan yang paripurna serta sanksi yang memberikan efek jera, tentu tindakan pelecehan seksual tidak akan pernah terjadi, dan seluruh rakyatnya pun akan merasa aman. Wallahu a'lam bish-shawab.[AR]
0 Komentar