(Kontributor Vivisualiterasi Media)
Mengapa pemerintah hanya diam? Padahal sudah jelas biaya yang begitu mahal hanya akan terjangkau oleh kaum menengah ke atas, dan secara tidak langsung artinya tidak ada harapan untuk warga miskin atau kaum ekonomi kelas menengah ke bawah untuk mengenyam bangku kuliah. Ironisnya lagi, lulusan universitas saja saat ini sangat kesulitan mencari pekerjaan, lantas bagaimana dengan nasib siswa tamatan SMA atau bahkan hanya tamat SMP?
Dalam laman Kompas.com (20/05/2024), ada sekitar 50 orang calon mahasiswa baru Universitas Riau (UNRI) Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memutuskan mundur, karena tidak sanggup membayar UKT. Merespon hal ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof. Abdul Haris mengatakan, sebenarnya orang tua bisa meminta keringanan UKT ke pihak kampus, agar bisa dicarikan solusinya.
Prof. Haris juga mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak Unri, agar dapat menerapkan keadilan dalam menetapkan UKT. Selain itu, Kemendikbud Ristek juga mendorong kampus agar berpihak kepada masyarakat, dan saat ini seluruh mahasiswa baru sedang diberikan kesempatan dalam pengusulan peninjauan ulang UKT sampai tanggal 16 Mei 2024.
Biaya UKT Dikomersilkan
Sejak mulai diberlakukan UKT pada tahun 2013, ternyata terus saja mengalami kenaikan, para orang tua dan mahasiswa sudah merasa keberatan dengan hal ini sejak 2013 silam. Bahkan terkadang kenaikan ini terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya alias mendadak, kenaikan harga ini pun bervariasi untuk setiap prodi dan jurusan.
Sedih sekali, bukan hanya mimpi yang harus setinggi mungkin, biaya kuliah pun meninggi hingga untuk membayar saja rasanya tak mungkin. Bagaimana mahasiswa bisa berlari mengejar cita-citanya, jika terus tersandung dan terhadang oleh biaya yang tidak murah. Kampus yang awalnya menjadi tempat siapapun bebas mendapatkan pendidikan, berubah menjadi hanya milik mereka yang punya uang.
Di tengah hiruk pikuk kenaikan harga bahan-bahan pokok lainnya, kenaikan UKT tentu saja menambah sesak beban hidup masyarakat. Belum bisa bernafas dengan lega, harga beras pun kembali mengalami kenaikan. Alih-alih mengutamakan pendidikan, tentu saja rakyat miskin memilih agar tetap bisa makan. Sebab saat seluruh harga naik, pendapatan masih tetap sama, bahkan berkurang.
Ini menjadi alasan, orang tua tak mampu meneruskan pendidikan anak hingga ke jenjang universitas, Indonesia emas 2045 pun sepertinya akan menjadi harapan semata. Komersialisasi pendidikan ini adalah sebab penerapan sistem liberalisme dan kapitalisme, menjauhkan fungsi awal PT (Perguruan Tinggi) sebagai tempat melahirkan banyak generasi cerdas dan cendekiawan.
Islam Mengatur Sistem Pendidikan
Dalam Islam, pendidikan adalah hak setiap warga negara, oleh karena itu negara wajib memaksimalkan sistem pendidikan terbaik yang tentunya tidak memberatkan, pendidikan dalam Islam ditanggung oleh negara, sehingga siapapun boleh menikmatinya tanpa harus terkendala biaya, sebab sangat dilarang adanya komersial atau kecurangan. Islam menjadikan pendidikan gratis sebab menuntut ilmu hukumnya adalah kewajiban bagi setiap orang.
Pemimpin negara tidak hanya bertugas sebagai regulator, namun juga turut serta dalam mengawasi setiap proses pendidikan, dan negara memiliki tanggung jawab penuh dalam melayani masyarakat. Negara Islam sudah memiliki anggaran tersendiri untuk biaya pendidikan, yang berasal dari sumber daya alam yang dikelola secara mandiri oleh negara, dan sumber lainnya, sehingga mampu memberikan kualitas pendidik dan fasilitas terbaik untuk semua masyarakat tanpa adanya kelas atau perbedaan.
Pemerintah menyadari perannya sebagai pelayan umat, bukan sebagai penguasa sehingga akan mementingkan umat dibandingkan dengan dirinya sendiri, juga memiliki kesadaran akan pertanggungjawabannya dihadapan Allah Swt kelak atas seluruh kebijakan dan perbuatan yang ia lakukan, sehingga meminimalisir terjadinya peluang kecurangan. Rakyat juga diperbolehkan mengoreksi kebijakan pemerintah jika ada yang tidak sesuai atau kurang berkenan, pemerintah akan dengan senang hati menerima dan meninjau ulang kembali kebijakan tersebut.
Gaji guru yang diberikan sangat tinggi, sarana dan prasarana pendidikan yang diberikan juga merupakan yang terbaik. Dalam Islam, juga diberlakukan sanksi tegas kepada setiap kecurangan atau kezaliman yang terjadi, baik yang dilakukan pemerintah maupun oknum tertentu, sanksi yang diberikan berdasarkan hukum syara' yang berfungsi sebagai penebus dosa dan pencegah terjadinya hal yang sama.
Khatimah
Meskipun saat ini kenaikan UKT dibatalkan, bukan tidak mungkin akan tetap mengalami kenaikan di kemudian hari, seperti kenaikan BBM dan lainnya yang terjadi secara tiba-tiba. Dalam sistem kapitalisme ini tidak mungkin kita mengharapkan kehidupan yang mudah dan serba murah, karena setiap peraturan dan kebijakan yang diambil penguasa selalu menguntungkan pengusaha atau mereka sendiri.
Hanya dalam negara Islam saja masyarakat dapat merasakan pelayanan pendidikan secara gratis dan merata. Pendidikan yang diberikan juga sangat berkualitas dan difasilitasi dengan baik. Harusnya rakyat menyadari tidak mungkin akan mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan selama masih hidup dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini, yang ada rakyat hanya akan terus menderita dan mengalami berbagai kesulitan.
Mari kembali kepada sistem Islam, yang berasal dari Allah Swt, sang pencipta dan yang paling berhak mengatur kehidupan manusia, bukan sistem zalim yang rusak ini. Karena hanya dalam naungan Islam-lah kedamaian dan kesejahteraan akan dirasakan oleh manusia dan seluruh alam. Wallahua'lam bish-shawab.[Dft]
0 Komentar