(Aktivis Dakwah)
Perihal ini pemerintah mewajibkan pemotongan gaji otomatis sebesar 3% dengan rincian sebesar 2,5% ditanggung dari gaji atau upah peserta pekerja mandiri, kemudian sebesar 0,5% di tanggung perusahaan pemberi kerja. (Sindonews.com, 30/05/2024).
Kemudian seluruh dana akan di kelola oleh BP (Badan Pengurus) Tapera. Simpanan rakyat yang di wajibkan juga yang akan di gunakan untuk membiayai gaji dan biaya operasional BP Tapera.
Jika sebelumnya Tapera hanya ditunjukkan dan diwajibkan kepada pegawai negeri sipil, saat ini diperluas kepesertaan Tapera ke penerima upah baik pegawai ataupun karyawan swasta serta BUMN, BUMD, BUMDes, TNI/Polri dan lainnya, iuran akan dibayarkan oleh pemberi kerja dengan memotong gaji pekerja 2,5% dan dibantu oleh pemberi pekerja 0,5%.
Sungguh ironis nasib para pekerja saat ini tidak baik-baik saja, sebelum adanya Tapera para pekerja telah terbebani oleh berbagai program mulai dari jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS).
Ditambah lagi menyoal kondisi perekonomian yang saat ini kian menurun, biaya hidup semakin mahal, harga sembako melambung tinggi, juga biaya pendidikan serta kesehatan yang tak kalah mahal harganya yang harus di tanggung sendiri oleh masyarakat.
Maka kebijakan pemerintah mengenai Tapera ini bukan malah mempermudah tapi justru sebaliknya, ia semakin menyengsarakan rakyat, seharusnya pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menetapkan PP 21/24.
Tak salah jika banyak dari masyarakat yang mengatakan bahwa Tapera adalah tabungan pemeras rakyat alih-alih tabungan perumahan rakyat. Sebab Tapera mewajibkan pemotongan gaji rakyat secara paksa oleh negara. Seluruh pekerja maupun pekerja mandiri wajib menjadi peserta dan membayar iuran Tapera.
Hal ini semakin menunjukkan kezaliman para penguasa terhadap rakyatnya, Tapera bukan termasuk solusi untuk kepemilikan rumah melainkan hanya kepentingan pihak tertentu. Sebab, Tapera bisa saja di jadikan sebagai “kantong korupsi” baru bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut juga semakin diperparah oleh rusaknya sistem kapitalisme yang diterapkan negara saat ini, banyak kasus korupsi yang terjadi di lembaga negara menjadikan masyarakat trauma dan semakin tidak percaya dengan inisiatif penggalangan dana publik yang berkedok “program berwajib”.
Belum lagi gaji para pekerja yang tidak memadai sehingga tidak mampu mencukupi segala kebutuhan rakyat sehingga kebijakan Tapera yang di buat oleh pemerintah terbukti tidak mampu menjadi solusi bagi problem kepemilikan rumah rakyat.
Padahal, sejatinya rumah merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi oleh negara sebagaimana halnya sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Karena itu, tugas negara-lah menyediakan rumah yang terjangkau dan layak bagi setiap orang.
Inilah bila Islam yang menjadi landasan negara. Islam menjadikan negara sebagai pengurus urusan rakyat. Islam memerintahkan pemimpin untuk melayani dan mengurus rakyatnya sebagaimana hadits Rasulullah,
“Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Dalam sistem Islam, negara akan memberlakukan serangkaian hukum-hukum syariat yang akan menciptakan suatu kondisi yang di mana masyarakat dengan mudah mendapatkan pekerjaan dan akan mendapatkan penghasilan yang memadai yang tentunya penghasilan tersebut tidak terkuras habis untuk biaya pendidikan maupun biaya kesehatan karena ini merupakan tanggung jawab negara yang akan di sediakan secara gratis.
Maka hal ini akan memudahkan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti rumah dan yang lainya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw bersabda,
“Siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan saudara-saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Dan siapa saja yang menghilangkan kesusahan dari seorang muslim maka Allah akan menghilangkan salah satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahannya di hari kiamat." (HR. Bukhori dan Muslim)
Islam menjamin setiap jiwa bisa tercukupi kebutuhannya dan terlindungi urusannya. Hanya dengan sistem Islam inilah, masyarakat akan hidup sejahtera lahir dan batin. Karena itu, mengupayakan agar Islam bisa diterapkan secara sempurna dalam kehidupan merupakan tugas yang mendesak. Wallahua'lam bish-shawab.[AR]
0 Komentar