Subscribe Us

PHK MASSAL, DI MANA PERAN NEGARA?

Oleh Nurdianti Jahidin, SKM
(Kontributor Vivisualiterasi Media)

Vivisualiterasi.com- PHK massal masih menjadi masalah besar di negeri ini. Hampir setiap tahun terjadi PHK di perusahaan-perusahaan, baik perusahaan kecil sampai perusahaan besar. Salah satu perusahaan yang akhirnya terpaksa menyetop pabrik produksinya di daerah purwakarta, Jawa Barat adalah PT. Sepatu Bata Tbk (BATA) yang merupakan merk sepatu yang lumayan cukup dikenal di masyarakat. Akibat dari tutupnya pabrik produksi, sebanyak 233 pekerja harus menerima kenyataan pahit karena harus di-PHK massal. 

Dalam kurun waktu setahun terakhir (2023-2024), total sudah ada sekitar 8 pabrik raksasa yang tutup di Jawa Barat. Selain itu, menurut data dari Kemenaker dari Januari hingga Maret 2024, jumlah pekerja yang di-PHK mencapai 2.650 khusus di Jabar dan menjadi penyumbang ketiga, angka PHK setelah DKI Jakarta dan Jawa Tengah. (CNBCIndonesia.com, 11/5/2024)

Dampak PHK

Pemutusan hak kerja yang belakangan ini banyak terjadi, sedikit banyaknya sangat berdampak bagi masyarakat. Apalagi jika PHK tersebut dialami oleh pekerja yang merupakan tulang punggung keluarga, khususnya kepala keluarga yang harus membiayai istri serta anak-anaknya. Besarnya pesangon PHK tidak akan mencukupi kebutuhan sehari-hari yang makin mahal dikarenakan banyaknya harga kebutuhan di pasaran naik. Belum lagi biaya pendidikan anak serta biaya kesehatan yang kian mahal. Hal ini mengakibatkan perekonomian masyarakat melemah.

Meskipun pemerintah telah memberikan berbagai macam bantuan mulai dari BLT, bansos, hingga Program Keluarga Harapan (PKH). Nyatanya, bantuan tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta bantuan yang diberikan tidak merata dan kadang ada yang tidak menyentuh kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, dengan memberikan bantuan pinjaman modal kepada masyarakat dalam hal ini UMKM, justru hanya menambah masalah baru, yaitu menjerat masyarakat dengan riba.

PHK juga akan menambah tinggi angka pengangguran serta persaingan dalam mencari pekerjaan. Hal ini dapat berakibat kepada tingginya angka kriminalitas. Demi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhannya tidak jarang akhirnya ada yang terpaksa mencuri, merampok dan tindakan kriminal lainnya. Hal ini jelas mengganggu tatanan sosial masyarakat.

Mirisnya, dintengah gonjang-ganjing masuknya banyak pekerja asing ke Indonesia, malah anak bangsa harus kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran. Hal ini menandakan bahwa negara tidak peduli dengan rakyatnya. Padahal jika terus dibiarkan, kondisi ini akan menjadi beban negara.

Dimana Peran Negara?

Sejatinya, terus berulangnya fenomena ini dikarenakan penerapan sistem kapitalisme dengan konsep ekonomi yang liberal. Salah satunya dengan adanya pasar bebas mengakibatkan serbuan produk-produk impor, baik yang legal maupun yang ilegal tidak terkendali, yang harganya jauh lebih murah dibanding produk-produk lokal. Pada akhirnya produk lokal kalah saing di pasaran. Sehingga pabrik-pabrik lokal harus menyesuaikan produksinya yang menurun dengan cara pengurangan karyawan agar meminimalkan kerugian, serta ada beberapa pabrik yang akhirnya gulung tikar dan menutup pabriknya. Negara pun tidak mampu untuk menekan laju impor di pasaran dan hanya menyarankan kepada produk lokal untuk meningkatkan inovasi agar dapat bersaing. 

Selain itu, pemerintah juga menggelarkan karpet merah kepada swasta maupun asing untuk berinvestasi dan mengelola SDA dengan harapan dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat lokal. Namun, kenyataannya perusahaan swasta dan asing tersebut lebih banyak memasukkan pekerja asing dari negaranya untuk menduduki posisi yang strategis sedangkan pribumi kebanyakan mendapat posisi yang kecil sebagai pekerja kasar. Selain itu, alih fungsi lahan oleh perusahaan yang direstui oleh penguasa juga malah menghilangkan pekerjaan bagi para petani.

Kenyataannya, dalam sistem kapitalisme demokrasi, peran negara hanya sebagai regulator untuk para korporat. Kebijakan yang lahir pun hanya menguntungkan penguasa dan tuannya, dan tidak sama sekali berpihak kepada rakyat, khususnya pekerja. UU ketenagakerjaan atau Omnibus Law Cipta Kerja menjadi bukti bahwa penguasa hanya memikirkan keuntungan swasta bukan pekerja. Selain itu, semenjak UU Ciptaker ini di-sahkan perusahaan sangat mudah melakukan PHK. Inilah buah dari penerapan sistem rusak kapitalisme yang berlandaskan keuntungan dan manfaat materi semata, sehingga tidak heran jika kebijakan yang lahir berorientasi kepada bisnis. Mendapat keuntungan sebesar-besarnya dengan pengeluaran sekecil-kecilnya.

Kapitalisme telah menghilangkan peran negara sebagai penanggung jawab atau pelayan rakyat. Rakyat dibiarkan luntang-lantung mencari pekerjaan sendiri. Sedangkan penguasanya malah asyik duduk bermesraan dengan para pemilik modal. Sangat miris, kesejahteraan rakyat khususnya pekerja hanya sebuah ilusi di dalam sistem kapitalisme.

Solusi Islam

Dalam Islam, peran negara atau penguasa adalah sebagai penanggung jawab atau pelayan rakyat. Kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah. Sehingga penguasa akan menggunakan kekuasaannya untuk menjalankan syariat Islam serta untuk mengurus rakyatnya. 

Negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi segala kebutuhan rakyatnya. Seperti kebutuhan pokok yaitu pendidikan, kesehatan, serta keamanan yang akan diberikan secara gratis. Selain itu juga kebutuhan seperti sandang, pangan dan papan yang akan diberikan negara secara langsung dalam bentuk bantuan-bantuan maupun tidak langsung dengan cara menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang memiliki tanggung jawab menafkahi dengan mudah, agar setiap keluarga dapat memiliki daya beli, sehingga dapat miningkatkan perekonomian masyarakat.

Selain itu, masyarakat yang ingin membuka usaha negara akan memberikan pinjaman modal yang pastinya bebas dari riba. Negara bahkan akan mensuport produk-produk lokal di pasaran dan menjaga kestabilan pasar serta membatasi produk import agar tidak merusak pasar. Sehingga dalam negara Khilafah, tidak akan ada yang namanya pasar besar yang malah hanya akan menguntungkan pihak asing dan merugikan usaha milik masyarakat.

Dalam sistem pertanahan, Negara juga akan memberikan tanah secara cuma-cuma kepada siapa saja yang dapat menghidupkan tanah tersebut untuk digarap menjadi lahan pertanian atau perkebunan dan keuntungannya menjadi hak mereka. Bahkan, negara akan meminjamkan modal atau bahkan memberikannya cuma-cuma.

Menyoal SDA yang merupakan harta milik umat, negara akan mengelolanya secara mandiri dan tidak akan diberikan hak pengelolaannya kepada swasta maupun asing. Dengan begitu, pengelolaan SDA oleh negara dapat menyerap banyak tenaga kerja dan tentunya pekerja yang terserap adalah anak bangsa itu sendiri bukan pekerja asing. Bahkan pekerja yang tidak  memiliki keterampilan akan diberikan pelatihan agar ia mampu untuk bekerja. Negara juga tidak perlu khawatir dengan kualitas anak bangsa karena generasi yang lahir dari pendidikan Islam merupakan generasi yang berkualitas.

Demikianlah, dalam negara Islam tidak akan ada istilah PHK massal maupun pengangguran karena negara telah menyediakan lapangan pekerjaan yang besar. Dan tidak akan ada yang namanya judi online, pinjol, riba, serta sistem ekonomi Islam akan berputar pada sektor rill bukan sektor non rill seperti saham dll. Maka,  kesejahteraan masyarakat termasuk pekerja dapat dirasakan dengan nyata dan bukan hanya ilusi. Wallahu a'lam bish-shawab.[Dft]



Posting Komentar

0 Komentar