Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Danang Yudanto mengungkapkan bahwa pelaku merasa kesal terhadap korban karena menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar. Penolakan balita itu lantas memancing rasa kesal pelaku, dan kemudian terjadilah penganiayaan keji. (Liputan6.com, 30/03/2024).
Menurut media JawaPos.com (09/10/2023), meningkatnya kasus kekerasan atau bullying selama tahun 2023 semakin marak terjadi pada anak-anak di Indonesia. KPAI mencatat sebanyak 2.355 kasus pelanggaran yang masuk sebagai laporan kekerasan anak hingga Agustus 2023.
Dilansir dari data KPAI, ada 723 kasus kekerasan yang berhubungan dengan satuan pendidikan, sebagaimana laporan tersebut terdiri: Anak Yang Sebagai Korban Bullying Atau Perundungan Terdapat 87 Kasus, anak Korban Kebijakan Pendidikan 27 Kasus, Anak Korban Kekerasan Fisik Atau Psikis 236 Kasus, anak Korban Kekerasan Seksual 487 Kasus. Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Aries Adi Leksono memaparkan, bahwa data pelanggaran mengenai kesehatan, HIV dan eksploitas
“Sisanya adalah data pelanggaran terhadap perlindungan anak misalnya menyangkut pengasuhan, terkait hak sipil, terkait kesehatan, dan perlindungan lainnya misalnya korban TPPO, anak korban HIV, eksploitasi dan sebagainya,” paparnya di kantor KPAI, Senin (09/10).
Berulangnya kasus kekerasan terhadap anak menjadi bukti bahwa anak-anak tidak mendapatkan jaminan keamanan, bahkan dalam keluarganya sendiri. Kasus seperti ini seperti fenomena gunung es, bisa jadi yang tidak terpublis di media lebih banyak lagi.
Dan parahnya lagi, kejadian penganiayaan atau perilaku bullyng ini dilakukan bukan oleh orang dewasa saja, namun juga sudah dilakukan oleh anak-anak dari pra sekolah, tingkat dasar hingga menengah.
Padahal jika dilihat, mereka masih anak-anak polos yang seharusnya mempunyai rasa simpati dan empati yang kuat. Namun nyatanya yang terjadi saat ini justru anak-anak tersebut tidak hanya melakukan bullyng verbal saja tapi sampai pada kekerasan fisik.
Kejadian adanya kekerasan ini sebenarnya banyak faktor yang melatarbelakangi, Salah satunya, pengaruh adanya gadget. Gadget ibarat seperti mata pisau, ketika dipakai untuk kebaikan maka akan membuat pengguna lebih kreatif dan bermanfaat, namun ketika dipakai hanya untuk melihat hal-hal yang tidak baik, semisal game, pornografi maka akan membuat sang pengguna akan merugi dan akan berperilaku buruk. Tidak hanya merugikan diri sendiri bahkan merugikan orang lain. Dan akhirnya tontonan menjadikan mereka tuntunan yang berakibat fatal.
Perlindungan terhadap anak seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak, baik keluarga, masyarakat maupun negara. Mirisnya hari ini tidak berfungsi dengan baik. Mengasuh, membesarkan juga melindungi anak dianggap sepenuhnya peran orang tuanya terutama ibunya.
Kehidupan dalam naungan kapitalisme sekulerisme ini membuat beban hidup terutama orang tua semakin berat, termasuk meningkatkan stres, sehingga mengakibatkan mudahnya melakukan kekerasan, dikarenakan semakin banyaknya tuntutan biaya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Solusi hari ini hanyalah tambal sulam saja, sehingga ketika memperbaiki satu masalah, akan menimbulkan masalah lainnya.
Berbeda ketika Islam menjadi solusi dalam kehidupan ini, maka akan menyelesaikan secara komprehensif, yaitu menyelesaikan sampai ke akar-akarnya.
Di dalam Islam, tanggung jawab melindungi anak adalah kewajiban bersama, maka diperlukan peran berbagai pihak, seperti sekolah, keluarga masyarakat dan negara. Keseluruhannya bertanggung jawab dalam membentuk kepribadian yang baik bagi anak-anak.
Kepribadian yang harus dibangun di atas iman dan takwa. Sehingga semua harus bersinergi untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang anak-anak. Pertama-tama, dalam keluarga yang merupakan institusi pertama dan utama dalam melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak.
Maka dalam keluarga-lah pertama kali ditanamkan dasar-dasar keislaman. Dan kewajiban orang tua-lah untuk membimbing dan mengarahkan bagaimana caranya untuk mengenalkan kepada penciptaNya agar kelak anak hanya mengabdi kepada Allah Swt. Sehingga mempunyai budi pekerti yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam secara kaffah.
Rasulullah saw bersabda, “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci(fitrah-Islami). Ayah dan ibunya-lah kelak yang menjadikan dirinya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala)." (HR. Al-Bukhari, Muslim, Malik, Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan an-Nasa’i)
Masyarakat juga mempunyai peran penting, karena menjadi lingkungan anak untuk menjalani aktivitas sosialnya. Sehingga mempunyai peran yang besar dalam mempengaruhi baik buruknya proses pembelajaran anak-anak. Masyarakat juga menjadi kontrol agar anak menjadi pribadi yang cemerlang.
Yang terakhir, pentingnya peran negara dalam membentuk kepribadian anak melalui pemberlakuan sistem pendidikan. Secara paradigmatik, pendidikan harus dikembalikan pada asas akidah Islam yang akan menjadi dasar penentuan arah dan tujuan pendidikan, menyusun kurikulum dan standar nilai ilmu pengetahuan serta proses belajar mengajar.
Peran negara tentu tidak akan terwujud dalam tatanan sistem kapitalisme. Maka solusinya negara harus menerapkan Islam secara kaffah sehingga mampu melaksanakan tugasnya sebagai pelindung bagi seluruh rakyatnya. Wallahu a'lam bish-shawab.[Dft]
0 Komentar