Subscribe Us

THR HARI RAYA DISAMBUT GEMBIRA, MALAH TAK SESUAI REALITA

Oleh Ranum Adzimatinur
(Aktivis Dakwah Nisa Morowali) 

Vivisualiterasi.com- Tunjangan hari raya atau lebih di kenal dengan istilah THR merupakan tambahan penghasilan yang di dapatkan pegawai negeri sipil maupun pegawai swasta menjelang hari lebaran. Pada umumnya, alasan diberikannya THR karena kebutuhan menjelang ramadan dan lebaran menjadi meningkat. Seperti keperluan pulang kampung, beli baju baru, menyiapkan makanan khas lebaran, angpau dan lain-lain. Sehingga wajar bila setiap keluarga membutuhkan tambahan pengeluaran biaya untuk menyambut tradisi istimewa ini. Tak heran, bila akhirnya THR di sambut dengan gembira ketika cair. 

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 yang menetapkan ASN akan menerima pencairan penuh THR dan gaji Ke-13 tahun ini. Adapun total anggaran yang akan digelontorkan untuk pembayaran THR dan gaji Ke-13 tersebut mencapai Rp. 99,3 triliun. Dengan rincian anggaran tersebut terdiri dari Rp. 48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp.50,8 triliun untuk pembayaran gaji ke-13. Dana keduanya, katanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD). (voaindonesia.com 16/03/2024) 

Paradigma THR pada Sistem Kapitalis 

Seolah sudah menjadi tradisi jika THR tidak cair maka tidak dapat berhari raya dengan suka cita terutama bagi keluarga muslim saat ini di tengah kehidupan kapitalistik. Dan benarkah bahwa THR sangat dibutuhkan bagi keluarga muslim?  Jika dilihat lagi potret keluarga muslim saat ini yang kesehariannya sudah biasa hidup serba kekurangan di negeri muslim.  Patutlah sangat membutuhnya yang namanya THR. Karna sudah memandang THR akan menjadi penyelamat sejenak dari kekurangannya selama ini. 

Setiap individu maupun keluarga pada dasarnya punya kebutuhan yang sama yaitu kebutuhan sandang, papan dan pangan juga kebutuhan akan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Tak ayal jika hidup di tengah-tengah sistem kapitalis ini yang hampir setiap tahunnya bahan sandang, papan dan juga pangan serta kesehatan dan lainya yang semakin mahal. Misalnya dari kebutuhan sandang, beras yang naik tidak ada penurunan, listrik, cabai, serta kebutuhan lainnya merangkak naik sedangkan gaji masih tetap. Sehingga membuat setiap warga Muslim maupun non-Muslim sangat membutuhkan yang namanya THR untuk menunjang kebutuhan berhari raya. 

Disisi lain negara sebagai pelindung rakyat yang seharusnya menjamin kebutuhan dasar setiap warga negaranya justru malah sangat abai dengan indikator-indikator yang menjadi kesejahteraan rakyatnya. Peran dan kewajiban negara yang harusnya di penuhi oleh pemimpin negara malah justru melimpahkannya kembali kepada rakyat. Dana APBN dan APBD menjadi solusi alternatif dalam pembagian THR kepada para ASN. Sedangkan untuk para buruh atau pekerja swasta dilimpahkan kepada para pengusaha. 

Kebutuhan THR dalam Sistem Islam

Haruskah ada THR? Sistem Islam memiliki mekanisme yang baku untuk menjamin setiap kebutuhan dasar warga negaranya. Sehingga THR menjadi tidak terlalu dibutuhkan dalam sistem Islam. Islam akan memberikan pengupahan yang sesuai dengan akod kepada para pegawai. Mekanisme dan sistem ini kemudian diimplementasikan secara konsisten, baik individu, Masyarakat maupun negara. Sehingga, kemakmuran yang dicita-citakan itu benar-benar terwujud untuk seluruh masyarakat di bawah naungan negara khilafah. 

Negara yang dipimpin oleh seorang khilafah akan memberikan gaji yang sesuai kepada para pegawai dengan akod menurut jenis pekerjaan, waktu pekerjaan, beratnya pekerjaan, tempat kerja dan juga upah yang sudah disepakati kedua belah pihak. Pengupahan pun harus dilakukan segera setelah  selesai bekerja. Ini sudah di jelaskan dalam hadist Rasullah Saw bahwa Abu Hurairah ra, berkata Rasullaah Saw bersabda ; 

“Tiga golongan yang aku musuhi di hari kiamat ialah; seseorang yang memberi perjanjian dengan namaku kemudian dia khianat, seseorang yang menjual orang merdeka dan menikmati hasilnya, dan seseorang yang mempekerjakan kuli, lalu pekerja itu bekerja dengan baik namun ia tidak memenuhi upahnya.”  (HR. Muslim) 

Namun upah baru bisa diterima setelah syarat-syaratnya terpenuhi. Menurut Hasbiyallah dalam buku fiqh, syarat pekerja menerima hak upahnya itu ada tiga yaitu: 

1. Pekerjaan telah selesai.
2. Mendapat manfaat, jika dalam akad sewa-menyewa (ijarah) dalam bentuk barang. Apabila ada kerusakan, penyewa wajib memberikan gantinya.
3. Ada kemungkinan untuk mendapatkan manfaatnya pada masa itu sekalipun tidak terpenuhi secara keseluruhan. 

Disisi lain, Sistem Islam juga memberikan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan tata layanan publik yang merata sehingga rakyat tidak perlu berkutat bahkan sampai harus banting tulang untuk menyambung hidup. Sistem Islam (khilafah) akan memberikan kesejahteraan yang merata dari individu ke individu  dan terjamin, khususnya kebutuhan primer (sandang, papan dan pangan) bukan hanya itu kebutuhan publik pun dijamin dalam sistem Islam mulai dari kesehatan, pendidikan maupun transportasi sehingga rakyat tidak perlu untuk perlu biaya yang banyak untuk kebutuhan layanan publik. Semuanya dilakukan oleh penguasa hanya semata-mata untuk mendapatkan ridha dari Allah Swt. 

Ini jelas berbeda dengan sistem saat ini yang semuanya serba berbayar mulai dari kebutuhan primer yang serba mahal dan untuk mendapatkan kesehatan dan pendidikan dengan layanan publik terbaik saja harus mengeluarkan sejumlah uang, sehingga rakyat di sistem saat ini akan selalu tercekik dengan banyak kebutuhan itulah mengapa kebutuhan akan adanya THR sangat dinanti oleh masyarakat khususnya masyarakat muslim untuk menyambut hari raya. Sistem yang dianut negara saat ini sungguh sangat jelas telah menzalimi rakyat kecil. Akan tetapi memakmurkan para penguasa dan pengusaha-pengusaha asing.  

Hari raya yang seharusnya disambut dengan suka cita dan dengan kondisi yang terbaik untuk merayakan penghambaan kepada Allah Swt di hari itu. Setelah sebulan berpuasa malah masih banyak rakyat yang menyambutnya dengan duka cita. Momen yang seharusnya disambut dengan bahagia untuk sesama muslim di seluruh penjuru dunia malah hanya di rasakan oleh sebagian muslim sedangkan muslim yang lain hanya dapat menyambutnya dengan kesedihan. Semoga khilafah segara tegak kembali agar ummat muslim dapat bersatu dalam satu naungan serta berbagi kebahagiaan yang sama. Wallahu’alam bissawab.[LRS]


Posting Komentar

0 Komentar