Subscribe Us

KORUPSI TASPEN BUAH  BURUK SISTEM SEKULARISME


Oleh Heti Suhesti 
(Aktivis Dakwah) 


Vivisualiterasi.com- Kembali lagi terulang, lembaga negara PT Taspen (Persero) diselidiki KPK karena diduga korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. Kasus ini naik ke tahap penyelidikan dan telah ditetapkan dua tersangka. Korupsi ini merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah.

Sebagaimana dinyatakan juru bicara KPK, Ali Fikri, "Diduga timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya." (CNBCIndonesia.com, 08/04/2024)

Korupsi di Lembaga Negara seolah menjadi lembaga yang rawan terjadi tindak korupsi pasalnya sudah banyak list daftar lembaga negara yang tersandung kasus korupsi bahkan sekelas KPK yang menangani kasus korupsi pun tak lepas dari jerat korupsi. Sungguh sangat miris, lembaga pemerintah yang seharusnya menjadi lembaga bersih dan panutan bagi masyarakat  namun justru sebaliknya seolah mengajarkan dan menciptakan opini umum bahwa korupsi adalah salah satu cara cepat untuk mendapatkan kekayaan berlimpah yang mudah dilakukan padahal korupsi adalah tindak kriminal yang melanggar aturan dan merugikan negara dan rakyat. 

Faktor dan Sumber Masalah

Tindakan korupsi yang seolah menjadi budaya yang subur bahkan di kalangan pejabat menggambarkan buruknya integritas SDM para pekerja lembaga negara adalah  salah satu faktor penyebab maraknya korupsi. Sisi lain, sistem pendidikan yang seharusnya mampu mencetak SDM yang berkualitas, berintegritas dan amanah telah gagal dicetak oleh sistem pendidikan negeri ini. Justru pendidikan yang tercipta hari ini adalah SDM yang pragmatis, apatis dan individualis bahkan bibit korupsi dari sejak dini telah dibiarkan dengan perbuatan curang dalam mencontek saat ujian.

Dan sumber yang menjadi akar masalah terciptanya tindakan korupsi bermuara pada sistem sekularisme yang memisahkan antara agama dengan kehidupan dan pemerintahan sehingga perbuatan seseorang tak lagi disandarkan pada landasan agama namun dibebaskan mencari dan melakukan apa saja menyenangkan dan membahagiakannya. 

Sekularisme juga telah mengajarkan bahwa kebahagiaan hakiki adalah terpenuhinya semua kebutuhan dan keinginan yang bersifat fisik semata sehingga banyaknya materi atau harta menjadi keniscayaan untuk mencapai kebahagiaan. Maka tercipta gaya hidup hedonis dan materialis hingga flexing mendorong sesorang untuk mendapatkan harta sebanyak-banyaknya untuk mewujudkan gaya hidup yang diimpikan dengan menghalalkan berbagai cara termasuk korupsi.

Selain itu, dampak lepasnya  peran agama dalam negara semakin memperparah buruknya kehidupan karena aturan yang tercipta adalah aturan yang dibuat manusia sendiri dengan akal dan kemampuan terbatas maka terciptalah aturan-aturan yang dibuat sesuai keinginan bahkan hawa nafsunya. Termasuk di dalamnya aturan regulasi yang memudahkan jalan terbukanya celah untuk korupsi juga dibuatnya  sanksi bagi pelaku korupsi yang tak memberikan rasa takut dan efek jera pada pelaku. Maka wajar meski sanksi hukuman bagi koruptor telah ditetapkan namun dari tahun ke tahun tingkat pelaku korupsi semakin tinggi dan masalahnya cenderung tak terselesaikan secara tuntas dan menyeluruh.

Inilah buah dari buruknya sistem sekularisme yang menumbuh suburkan tindak kriminal seperti korupsi karena lemahnya akal manusia dalam menentukan aturan. Maka sampai kapanpun selama sistem ini masih diemban kasus-kasus korupsi akan terus bermunculan. 

Islam Sistem Bersih

Dalam IsIam, tindak korupsi adalah satu perbuatan yang haram, maka dilarang tegas bagi sesuatu yang jelas keharamannya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Al-Baqarah ayat 188:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."

Islam memiliki mekanisme tertentu dalam mencegah terjadinya tindak korupsi dan kecurangan harta lainnya yang merugikan negara, yaitu mendata harta kekayaan sebelum menjabat dan mengontrol keuangan para pejabat serta menghitung kembali saat setelah menjabat maka jika ada pemasukan yang tidak jelas sumbernya negara akan meminta pertanggungjawaban atas sumber harta tersebut dengan tegas sehingga "dompet gendut" yang tak wajar akan mudah dideteksi dan diselesaikan dengan tuntas tanpa pandang bulu.

Selain itu, sistem politik IsIam yang berlandaskan akidah IsIam mampu mensuasanakan dan menjaga individu untuk tetap jujur dalam menjalankan amanahnya dengan sentiasa menghadirkan ruh dalam setiap aktivitasnya yaitu kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban senantiasa tumbuh pada individu-individu kaum muslimin termasuk para pejabat. 

IsIam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu mencetak SDM yang beriman dan bertakwa juga  terampil dan berintegritas sehingga menjadi sosok yang bisa diandalkan dan dipercaya karena kokohnya landasan akidah yang dimiliki.

Kemudian jaminan kesejahteraan bagi para pejabat negara dan keluarganya pun sangat diperhatikan sebagaimana  perhatiannya kepada kesejahteraan rakyat maka jaminan kesejahteraan tersebut mencegah dan menghalangi tindak korupsi para pejabat atau pegawai negara. 

Dan tak kalah pentingnya dalam sistem Islam terdapat sistem sanksi yang tegas memiliki dua fungsi, yaitu pencegah dimana sanksi yang diterapkan mampu memberi efek jera bagi pelaku dan pencegah bagi masyarakat untuk tidak melakukannya dan penebus dosa dimana hukuman yang diberikan kepada pelaku di dunia akan mampu menghapus dosa dari perbuatannya di akhirat kelak sehingga bagi para pelaku dengan kesadaran penuh menyadari kesalahannya dan lebih memilih dihukum di dunia dari pada siksa Allah Swt yang lebih keras dan pedih di akhirat. 

Inilah gambaran penyelesaian persoalan tindak korupsi yang sangat komprehensif dan tuntas hingga akarnya sehingga keamanan dan kesejahteraan dampak nyata terlihat dan hal ini telah terbukti selama kurang lebih 1.300 tahun lamanya sistem Islam diterapkan bahkan suatu masa tidak ditemukan orang yang berhak menerima zakat karena semua rakyatnya sudah sejahtera. Dan ini semua bisa terwujud karena penerapan aturan Islam secara kaffah dalam semua as[pek kehidupan dalam sebuah negara. Wallahu a'lam.[Dft]

Posting Komentar

0 Komentar