Oleh Yafiah Nurul Salsabila
(Aktivis Dakwah)
Vivisualiterasi.com- Dilansir dari cnbc.indonesiacom (23/1/24) menyatakan bahwa banyaknya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sudah dimulai sejak awal tahun 2024 ini, terjadi pada pabrik ban di daerah Cikarang hingga membuat 1.500 orang terkena PHK. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bernama Bob Azam mengungkapkan bahwa hal itu terjadi karena perlambatan ekonomi dunia.
"Kita menghadapi perlambatan ekonomi sehingga persaingan tambah ketat karena market melambat dan mengecil.Yang tidak efesien akan menghadapi persoalan daya saing. Paling tidak hari ini saja setiap perusahaan akan menaikkan produktifitas lebih dari 7% untuk mengabsorpsi kebaikan-kenaikan akibat gaji, bahan baku, pelemahan rupiah dan lain-lain," ucapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/1/)
Melihat fenomena semakin banyak di-PHK oleh pihak pemilik perusahaan akan membuat kehancuran dalam tatanan keluarga dalam mencukupi ekonomi. Terlebih mereka yang termasuk dalam keluarga miskin yang seharusnya diberikan bantuan oleh negara bukan lagi pada pihak pemilik perusahaan.
Ditambah lagi pada saat ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan yang bisa memenuhi segala kebutuhan kehidupan sehari-hari. gejala ini pun memberikan angin segar untuk perusahaan luar negeri dengan mengambil keuntungan dengan banyaknya masyarakat melakukan impor tehadap barang yang mereka beli.
Efek Dari PHK
Maka hal ini semakin membuat mereka terpaksa melakukan apapun untuk mencukupi kehidupan baik dengan cara halal dan haram. Sebab sandang, pangan dan papan saling berkaitan tidak dapat dipisahkan bagi kehidupan manusia. Inilah nestapa hidup di zaman sekarang serta tidak adanya kemuliaan terhadap SDA di Indonesia terutama buruh pabrik.
Akibat Sistem Kapitalisme
Segala cara akan dilakukan dalam sistem ini terlebih yang dapat memberi manfaat bagi para pihak swasta pemilik perusahaan agar lebih bisa membayar upah yang sedikit untuk para pekerja dan menggantinya dengan pekerja dari tenaga asing bahkan para penguasa selalu ingin membayar murah pekerja dan tanpa harus mendapat kerugian.
Butuh Solusi Islam
Sangat jauh berbeda dalam pandangan Islam di dalam naungan Khilafah yakni akan memberikan seseorang pekerjaan dengan sesuai kemampuan mereka. Tanpa melihat untung rugi bahkan diberi upah atas jerih payah mereka karena haram jika rakyat sudah bekerja dengan sangat baik dan benar sampai bercucuran keringan tanpa diberi upah sepersenpun.
Rasulullah saw bersabda mengenai upah seorang pekerja sebagai berikut:
أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
Artinya: “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih)
Masyaallah sangat indah jika Islam diterapkan bahkan mereka sangat dimuliakan dan wajib memberikan gaji sebelum keringat kering dan para pekerja merasa kelaparan.
Islam juga memberikan kemudahan bagi para lelaki untuk bekerja dan negara akan sangat bertanggungjawab akan terjaminnya kebutuhan pekerjaan. Sungguh, memuliakan para SDA yakni para buruh kerja hanya bisa terwujud di sistem yang sesuai Al-Qur'an dan Sunnah.
Pemimpin atau khalifah sangat bertanggung jawab atas amanah yang ada dipundaknya karena dia sangat takut kepada Allah Swt dan bertakwa kepada-Nya. Sejati nya memang menjadi tugas nya sebagaimana yang terjadi pada sistem Islam di masa Umar bin Khattab mendatangi rumah seorang ibu yang menghibur anaknya dengan merebus batu karena ketidaktahuan Umar ada rakyat yang kelaparan.
Umar rela memanggul gandum untuk seorang ibu yang mempunyai anak dan kelaparan, masyaallah tabarakallah sangat berbeda jauh pada sikap dan tindakan pemimpin pada saat ini. Mari bersama-sama kita terus menyuarakan untuk bisa sama-sama mempunyai pemikiran, perasaan dan peraturan yakni sistem Islam agar ikut dalam memperjuangkan dakwah Islam kaffah.
Terus sebarkan opini yang baik jangan sampai tidak karena semua yang kita lakukan di dunia akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Termasuk perbuatan zalim terhadap seseorang terutama pekerja yang sudah jerih payah bercucuran keringat dan mendapatkan haknya sebagai buruh bukan dengan digantikan dan diphk secara massal.
Apalagi dalam Islam sangat tegas dalam mengambil keputusan dan menyejahterakan rakyatnya tanpa melihat status seseorang dan melihat untung rugi yang di dapatkan oleh negara. Namun dilihat dari baik dan benar dalam syariat Islam yang mengatur hukum bukan dari hukum buatan manusia yang tebang pilih dan minim keadilan serta kesejahtraan.
Sudah saatnya kita semua mengkaji Islam untuk perubahan yang hakiki yuk waktunya sekarang terus sebarkan semangat sampai sistem Islam tegak kembali di muka bumi ini atas izin Allah Swt, istiqomah dalam dakwah, terus rekatkan ukhuwah.
Amar makruf dan nahi munkar sebagai bentuk dari umat terbaik di dunia yang telah Allah Swt ciptakan dan sebagai rasa peduli pada sistem rusak pada saat ini yang sangat membutuhkan solusi hakiki dari Islam yang paripurna mengatur segala aspek mulai dari ekonomi, politik, sosial, pendidikan dan kesehatan dan wallahua'lam bish-shawab.[Dft]
0 Komentar