Subscribe Us

DEFORESTASI PENYEBAB BENCANA, HANYA ISLAM SOLUSINYA

Oleh Febriani Safitri
Kontributor Vivisualiterasi Media

Vivisualiterasi.com- Jakarta-Catatan Akhir Tahun Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) region Sumatra menunjukkan Riau mengalami deforestasi hutan hingga 20.698 hektare sepanjang 2023. Direktur eksekutif WALHI Riau Boy Jerry even Sembiring menyebut angka deforestasi itu lebih luas dari rata-rata per tahun dalam lima tahun terakhir.
 
"Pada Tahun 2023,hutan alam di Riau hanya menyusahkan 1.377.884 ha", kata Boy dalam pemaparannya. CNNIndonesia, Jumat (12/01/2024)

Penyebab masifnya deforestasi, terjadilah bencana dan kesulitan hidup bagi rakyat. Mereka kehilangan tempat tinggal dan menjadi korban bencana alam seperti banjir bandang, kebakaran hutan, tanah longsor, kenaikan suhu secara global, hilangnya sumber air, punahnya ekosistem, dan lainnya. Pada saat para kapitalis berpesta cuan sebagai hasil menggunduli hutan, rakyat menangis dalam penderitaan.

Masifnya deforestasi merupakan akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini memisahkan aspek pembangunan dengan pelestarian lingkungan yang diperintahkan oleh agama. Pembangunan hanya bisa diperoleh dengan mengorbankan lingkungan. Sehingga, pertumbuhan ekonomi dinomor satukan. Demi meraih pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pembangunan terus digenjot, meski dengan merusak hutan.

Ketika hutan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan atau tambang, bukan aktivitasnya yang dihentikan dan pengusahanya diberi sanksi, tetapi status hutannya yang diubah sehingga legal untuk digunduli.

Sistem kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai sesuatu yang sangat dominan dan bahkan menjadi tujuan setiap perbuatan. Sehingga, pengusaha kapitalis menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan, dengan merusak hutan, membakarnya, dan lainnya. 

Hal ini tersebut berbeda dengan sistem islam. Dimana manusia diperintahkan untuk menjaga kelestarian alam dan tidak melakukan kerusakan di muka bumi. Sebagaimana firman Allah Swt, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.”

Pembangunan bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat sehingga dilakukan dengan cara bertanggungjawab, bukan dengan cara eksploitatif. Pembangunan dalam sistem Islam membawa kebaikan dan keberkahan bagi manusia, hewan, maupun alam.

Kemudian menjaga kelestarian lingkungan, termasuk hutan, dalam Islam dilakukan dengan penerapan syariat Islam. Adapun syariat yang terkait pelestarian hutan adalah adanya ketetapan hutan sebagai harta milik umum. Dengan demikian, negara wajib mengelolah hutan tetap lestari dan dapat membawa maslahat untuk umat.

Sehingga, klasifikasi hutan harus dipenuhi dengan baik, bukan sekadar formalitas. Hutan yang dilindungi dan hutan yang boleh diambil hasilnya, baik kayu maupun nonkayu. Kesungguhan pelestarian hutan harus konsisten, sebagai wujud ketaatan pada Allah Swt dan tidak boleh sekadar kamuflase. 

Islam memiliki berbagai aturan untuk menjaga kepemilikan umum, termasuk hutan. Berkaitan dengan syariat tentang kepemilikan, hutan termasuk kepemilikan umum sehingga tidak boleh dikuasai swasta, misalnya perkebunan, tambang, pariwisata, maupun yang lainnya. Negara harus mengelola hutan dengan bertanggungjawab dan menggunakan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat.

Negara bisa memproteksi kawasan hutan tertentu untuk cagar alam demi melindungi flora atau fauna tertentu, bisa juga memproteksi hutan lindung demi kelestarian lingkungan dengan melarang masyarakat untuk mengambil apa pun dari hutan tersebut.

Islam juga akan memberikan edukasi kepada rakyat melalui sistem pendidikan dan departemen penerangan (informasi dan telekomunikasi) agar seluruh rakyat turut andil dalam penjagaan hutan. Negara akan mengerahkan polisi untuk menjaga hutan dari serangan para penjarah hutan.

Perusahaan maupun individu yang melakukan pelanggar terkait penjagaan hutan, seperti melakukan illegal logging, akan diberi sanksi yang tegas berupa takzir. Sanksinyanya bisa berupa kurungan, pengasingan, denda, dan sebagainya. Sehingga akan menimbulkan efek jera dan terwujud keamanan hutan. Penjagaan penuh dalam pelestarian hutan akan membawa dampak global, yaitu kelestarian bumi. Maka akan terwujud rahmat bagi semesta alam. Wallahu a'lam.(Dft)





Posting Komentar

0 Komentar