Subscribe Us

PETANI TEMBAKAU BUTUH SOLUSI, BUKAN JANJI SUBSIDI


Oleh Lina Aliyah
(Kontributor Vivisualiterasi Media)


Tembakau tertanam
Tertuai hutang
Semakin menancap tembakau
Pula semakin menancaplah BPKB-ku

Musim tembakau
Musim para penipu berkicau
Berlagak sholih, keluar masuk surau
Klise sekali kalau mereka bilang rugi

Padahal di belakang menyengirkan gigi
Para pengerajang tertipu lagi
Karena laba tembakau pergi
Bukan karena tak suka tembakau

Kira-kira begitulah isi hati para petani tembakau di Jawa Tengah. Ingin rasanya petani tidak tertipu oleh harga, dan juga modal hutang. Ingin rasanya setiap kali panen tembakau akan menghasilkan hasil yang memuaskan juga tembakau yang berkualitas. Sebagaimana yang disampaikan oleh Capres 2023 nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ia meyakini bahwa potensi tembakau Indonesia selalu menarik perhatian dunia. Karena itu, Ganjar berkomitmen bakal mendirikan pusat tembakau di Indonesia dan lokasi yang paling strategis menurut Ganjar adalah di Jawa Tengah. (news.okezone.com, 27 Desember 2023]

Ganjar juga akan memastikan langkah selanjutnya adalah bakal memberi subsidi pupuk untuk meringankan beban para petani. Salah satunya menjamin jumlah produksi pupuk meningkat. Keperpihakan Ganjar terhadap para petani tembakau ini menjadikan pengusaha pupuk untuk lebih memenuhi kebutuhan atau stok pupuk bagi para petani. Begitu pula petani akan dengan gigih menanam tembakau meski dengan bermodal hutang. Sudah bisa dipastikan bahwa UU penanaman modal pun akan diberlakukan guna mewujudkan impiannya ini. UU ini diyakini hanya berpihak kepada para penusaha atau pemilik modal bahkan bisa kepada pihak asing sehingga merugikan mayoritas rakyat. 

Subsidi pupuk contohnya, Justru membebani masyarakat secara umum karena subsidi ini diambil dari APBN yang bersumber dari hutang, bahkan teganya pupuk yang disubsidi dikenakan pajak. Jadi, pernyataan Capres bakal memberi subsidi adalah kebijakan setengah hati dan rentan ditunggangi kampanye pribadi. Ujung-ujungnya pemerintah merasa terpaksa berhutang dengan dalih untuk memberi subsidi kepada rakyat. Lagi-lagi petani diminta untuk berkorban. Padahal yang petani harapkan adalah solusi yang nyata, bukan sekedar janji. Bagaimana mungkin Indonesia tak kekurangan petani? Nasib petani diambang kepunahan.

Jika semua itu terjadi dan dibiarkan saja, bukan kesejahteraan dan kemakmuran yang akan didapat oleh para petani. Justru penderitaan yang semakin berkepanjangan. Ditambah adanya UU penanaman modal tentunya investasi akan terbuka lebar. Dengan terbukanya investasi secara lebar, tentu akan membahayakan bagi pemerintah Jawa Tengah. Adanya investasi ini justru mendominasi swasta akan semakin kuat. Swasta tidak akan memberikan modal secara cuma-cuma, melainkan untung rugi yang diberikan. Modal akan diberikan jika petani bisa menghasilkan keuntungan lebih besar. Jika kerugian yang didapat, maka petanilah yang menanggung beban menjadi hutang. Sehingga pemerintah maupun petani justru tidak memiliki kebebasan akan diri mereka.  

Dalam Islam, kemakmuran dan kesejahteraan para petani menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya. Pemerintah berkewajiban memberikan subsidi pupuk bagi seluruh petani. Apabila ada kesulitan dari bahan baku, negara akan menggerakkan para peneliti untuk mencari bahan baku pengganti. Jika tidak ada negara akan mencari alternatif pupuk lain yang bisa digunakan para petani untuk mengoptimalisasi hasil pertanian. Dengan demikian, hasil pertanian akan tetap tinggi karena ketersediaan pupuk selalu terjaga. Selain itu pemerintah juga berkewajiban menyediakan bibit unggul serta memberikan modal secara cuma-cuma bagi petani kecil yang kesulitan modal.

Petani akan diberi kemudahan untuk mendapat akses sarana produksi pertanian yang murah, berkualitas, bahkan gratis. Infra dan suprastruktur yang layak agar pasok rantai makanan dan distribusinya tidak terhambat. Fasilitas pertanian akan didukung oleh negara dengan sistem keuangan Islam (Baitulmal) yang kuat dan juga sumber-sumber pemasukan yang banyak. Negara juga tidak akan berpikir untung rugi ke berbagai pihak. Melainkan negara akan mensejahterakan para petani dan produsen pupuk. Akan saling membantu memenuhi kebutuhan petani maupun produsen pupuk. Sehingga antara petani dan produsen pupuk tidak akan ada yang dirugikan. 

Namun langkah-langkah yang seperti ini hanya akan jadi angan-angan belaka di dalam kehidupan Kapitalisme. Karena pada fakta nya kapitalisme-lah yang membuat rakyat jelata kehilangan kesejahteraan terkusus para petani. Pada akhirnya petani pindah profesi, negara memilih imporisasi. Langkah ini hanya akan terwujud apabila sistem Islam dijadikan solusi atas persoalan pertanian serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat dan bernegara. Bukan saja karena urgent, akan tetapi hidup dengan sistem Islam adalah suatu kewajiban. Allah Swt. berfirman,

ÙŠٰٓاَÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِÙŠْÙ†َ اٰÙ…َÙ†ُوا اسْتَجِÙŠْبُÙˆْا Ù„ِÙ„ّٰÙ‡ِ ÙˆَÙ„ِلرَّسُÙˆْÙ„ِ اِØ°َا دَعَاكُÙ…ْ Ù„ِÙ…َا ÙŠُØ­ْÙŠِÙŠْÙƒُÙ…ْۚ ÙˆَاعْÙ„َÙ…ُÙˆْٓا اَÙ†َّ اللّٰÙ‡َ ÙŠَØ­ُÙˆْÙ„ُ بَÙŠْÙ†َ الْÙ…َرْØ¡ِ ÙˆَÙ‚َÙ„ْبِÙ‡ٖ ÙˆَاَÙ†َّÙ‡ٗٓ اِÙ„َÙŠْÙ‡ِ تُØ­ْØ´َرُÙˆْÙ†َ

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (QS. Al-Anfal: 24).

Wallahu a'lam bish-shawab.[AR]

Posting Komentar

0 Komentar