Subscribe Us

LAGI! KEBAKARAN DI PERUSAHAAN NIKEL TERULANG KEMBALI, MENGAPA DEMIKIAN?

Oleh Febri Ghiyah Baitul Ilmi 
(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)

Vivisualiterasi.com- Sungguh miris! Luka basah akibat peristiwa tragis ledakan smelter di PT ITSS 1 bulan yang lalu belum kering. Kini, terjadi kembali kebakaran disalah satu perusahaan nikel yang ada di Morowali. Mengapa peristiwa kebakaran sering terulang? 

Kebakaran yang terjadi di PT SMI (Sulawesi Mining Investement) pada Jum'at, 19 Januari 2024. Kebakaran terjadi akibat salah satu tungku berisi limbah panas yang meluap dan memanaskan kabel-kebel listrik di unit tersebut. Tidak ada korban pada peristiwa ini. Namun, perusahaan harus menutup tungku smelter peleburan nikel tersebut. (bloomberg technozh.com, 21-01-2024) 

Peristiwa kebakaran yang terjadi di perusahaan nikel di Morowali, telah terjadi berulang kali. Peristiwa yang paling tragis yaitu ledakan smelter pada 24 Desember 2023 di PT ITSS. Di mana, peristiwa tersebut menelan 59 korban, di antaranya 21 meninggal dunia dan 38 luka berat dan ringan. Mengapa kebakaran selalu terulang? 

Penyebab Kebakaran Terulang

Pertama, melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) dan lemahnya penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Di mana, pihak perusahaan telah melanggar Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pelanggaran ini, tertuang di dalam BAB XIII bagian 2, tentang kewajiban, pada pasal 96 terkait pelaksanaan K3, keselamatan operasi, pemantauan dan pengelolaan lingkungan. 

Pelanggaran UU ini yang dilakukan untuk memenuhi target hasil produksi agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Selain itu, pelanggaran yang terjadi, karena perusahaan tidak betul-betul memenuhi hak pekerja dalam melindungi nyawa para pekerja. 

Hal ini, senada dengan Katsain Partai Buruh dan Serikat Pekerja Indonesia Merdeka di Morowali. Menurutnya, kebakaran yang terjadi akibat SOP dan K3 tidak diterapkan saat berada di lapangan. Demikian, dilakukan Cina untuk mendapatkan target produksi yang lebih maksimal. 

Kedua, pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam). Pemerintah tidak memberikan peluang, fasilitas, dan akses yang memadai untuk meningkatkan kualitas SDM dalam mengelola SDA yang ada. Itulah, salah satu alasan pemerintah membuka peluang insvestor asing ke negeri ini karena SDM (Sumber Daya Manusia) di negeri ini kurang berkualitas.

Selain itu, pemerintah menyerahkan pengelolaan SDA pada asing yakni Cina dan para pemilik modal. Menurut pemerintah, kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun sebaliknya, masyarakat akan mendapatkan keburukan dan kesengsaraan.  

Sebab, Cina merupakan negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Sehingga, yang menjadi tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Walhasil, masyarakat hanya menjadi tumbal dalam memenuhi tujuan Cina. Kenyataanya, Cina semakin kaya, tetapi masyarakat Indonesia semakin sengsara. 

Kemudian, kebakaran yang selalu terulang karena pemerintah tidak memiliki andil yang kuat dalam mengoreksi perusahaan. Sebab, adanya perjanjian antara pemerintah dan asing yang dapat melemahkan kekuatan pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Sehingga, asing memiliki kekuatan yang lebih dalam menjalankan perusahaan tanpa harus terikat oleh pemerintah. 

Akibat Kapitalisme

Sistem Kapitalisme menerapkan asas sekulerisme, yakni memisahkan kehidupan dengan agama. Sebagaimana, dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di PT SMI. Pelanggar hukum dikenakan sanksi yang tertuang di dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada pasal 359 dan pasal 360 dengan ancaman hukuman pidana selama 5 tahun. 

Hukuman tersebut, hanya diberikan kepada pelaku yang melakukan kesalahan pada saat proses peleburan di smelter tersebut. Namun, hukum tidak diberlakukan kepada pemilik perusahaan. Misalnya, pencabutan izin pengoperasian perusahaan. Padahal, inti dari penyebab terjadinya kebakaran adalah pemilik perusahaan yang tidak memperhatikan SOP dan K3. 

Kemudian, efek penerapan sistem kapitalisme pemerintah rela menghalalkan berbagai cara untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Seperti, pengabaian terhadap penerapkan UU No 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara. Hal ini, tertuang di dalam BAB XX pada pasal 149 terkait pengawasan pengoperasian, K3, pengelolaan lingkungan hidup, dll. Demikian, yang menjadikan kebakaran terulang di perusahaan nikel di Morowali. Seperti inilah, kondisi kebobrokan saat berada di bawah naungan sistem kapitalisme. 

Islam Solusi Hakiki

Sudah selayaknya kita mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam. Sebab, Islam merupakan agama yang sempurna dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan. Terkait peristiwa kebakaran yang terjadi secara berulang, Islam memiliki beberapa solusi. 

Pertama, memperhatikan SOP dan K3. Islam merupakan agama yang sangat menjaga nyawa manusia. Sehingga, penerapan SOP dan K3 benar-benar diperhatikan oleh pemerintah. Contohnya, penerapan K3, di dalam perusahaan harus menyediakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa baju tahan api agar pekerja terhindar dari panasnya api, melengkapi lingkungan kerja dengan sepiker atau alarm kebakaran, APAR (Alat Pemadam Api Ringan), tangga darurat yang banyak, dll. 

Kedua, pengelolaan SDA. Di dalam Islam, nikel merupakan harta kepemilikan umum yang pemanfaatanya untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Sehingga, nikel tersebut harus dikelola oleh negara. Sebagaimana, Rasulullah Saw. bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api. (H.R Abu Dawud dan Ibn Majah) 

Kemudian, di dalam Islam, apabila Daulah Islam belum mampu mengelola SDA secara mandiri. Maka, diperbolehkan untuk bekerjasama dengan kafir harbi hukman. Kerjasama tersebut dapat dilakukan jika sesuai dengan rambu-rambu yang di tetapkan oleh Allah Swt.. Misalkan, tidak menjadikan Daulah Islam lemah dan dikendalikan oleh kafir harbi hukman. 

Selain itu, pengelolaan tambang nikel di dalam Islam memperhatikan dampak lingkungan akibat proses pertambangan. Sehingga, langkah yang dilakukan pemerintah adalah mendirikan perusahaan jauh dari pemukiman, menanami pohon untuk mengurangi pencemaran udara.  Kemudian, Pengelolaan limbah juga akan dikelola sebagaimana mestinya. Agar, limbah hasil tambang tidak mencemari air dan tanah. 

Di dalam Islam juga telah di atur tentang pemanfaatan SDA secara wajar dan tidak berlebihan yang dapat merusak lingkungan. Sebagaimana Firman Allah Swt. dalam terjemah Surah Al-A'raf (31), "Hai keturunan Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap masuk ke masjid, makan serta minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." 

Ketiga, sanksi tegas. Di dalam Islam, sanksi merupakan salah satu metode untuk memberikan hukuman bagi pelaku yang melakukan pelanggaran terhadap aturan. Hal ini, dilakukan agar masyarakat tertib dan taat terhadap aturan. 

Selain itu, sanksi di dalam Islam memiliki dua efek. Pertama, efek jera bagi pelaku dan bagi orang lain agar tidak melakukan hal yang sama. Kedua, efek penghapus dosa. 

Sebagaimana, pada peristiwa kebakaran yang terjadi di PT SMI, sanksi yang akan diberikan kepada pelaku palanggaran SOP yaitu sesuai keputusan seorang Khalifah. Seperti itulah, beberapa cara yang dilakukan seorang Khalifah untuk meminimalisasi terjadinya kebakaran di perusahaan. Dengan demikian, masyarakat akan terjamin keamanannya dan merasakan kesejahteraan yang sesungguhnya. Wallahua'lam bisshawab[LPN]

Posting Komentar

0 Komentar