(Aktivis Dakwah)
Menurutnya, potensi ancaman dari ideologi transnasional akan selalu ada dan gagasan khilafah yang ditawarkan menjadi semacam panacea atau penawar segala penyakit yang mampu menyembuhkan segala kekecewaan dan ketidakadilan." Kamis, 11/1/2024 (beritasatu.com)
Guru besar Ilmu Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Zuly Qodir juga menegaskan bahwa pandangan yang melahirkan narasi kebangkitan khilafah adalah persektif yang sempit dan irasional, tuturnya pada minggu 14/1/2024 (sindonews.com)
Narasi-narasi kebencian terhadap khilafah tidak hanya muncul bertepatan dengan 100 tahun keruntuhan khilafah saja tetapi dari tahun ke tahun terus digaungkan dan diopinikan negatif ditengah-tengah masyarakat untuk mencegah kebangkitan Islam.
Padahal khilafah adalah sebuah sistem yang menjadi solusi dari berbagai masalah yang tak kunjung mampu diatasi. Seperti kemiskinan, perceraian, terbatasnya lapangan pekerjaan, perampasan lahan, peluang pendidikan tidak merata, sulitnya akses kesehatan, kejahatan seksual, korupsi, bencana alam, kesenjangan hukum, melonjaknya harga kebutuhan pokok dan banyak lagi.
Sementara sistem kapitalisme demokrasi dianggap sistem paling ideal di negeri ini. Semboyan dari rakyat, oleh rakyat dan kembali kepada rakyat hanya tinggal slogan, nyatanya demokrasi adalah sistem dari rakyat oleh rakyat untuk konglomerat. Rakyat hanya dibutuhkan ketika ada maunya saja yaitu sebatas suara mereka saat pemilu namun ketika pemenang meraih kursi justru mengabdi pada oligarki. Maka pemenang sejati pada demokrasi adalah oligarki. Pemenang terpilih pun bukan murni pilihan rakyat namun yang mendapat restu oligarki.
Demokrasi adalah sistem kufur yang lahir dari akidah sekuler, sistem yang memisahkan Agama dari kehidupan. Di negeri mayoritas muslim syariat Islam tidak lagi diterapkan kecuali hanya sebagian kecil saja. Yakni sebatas urusan nikah, talak, rujuk, zakat dan haji. Sedangkan urusan lain seperti ekonomi, politik, peradilan, pemerintahan dan hukum, syariat Islam tidak boleh mengaturnya.
Pada sistem demokrasi kedaulatan berada ditangan rakyat berarti kewenangan pembuat hukum, baik halal dan haram ditangan manusia bukan ditangan hukum syarak. Ini yang menjadi sumber utama kerusakan dan kedzaliman yang ada.
Maka sudah seharusnya kita beralih kepada sistem terbaik yaitu sistem khilafah dan meninggalkan sistem jahiliyah yang menyengsarakan.
اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini? (Qs. Al-Maidah : 50)
Khilafah bukanlah ancaman juga bukan sesuatu yang harus di takuti sebagaimana narasi yang terus dipropagandakan. Karena khilafah adalah sistem sempurna dari yang Maha sempurna sebagai solusi hakiki yang mampu mengatasi segala kerusakan dan kedzaliman di negeri ini.
Urgensi pengangkatan seorang pemimpin negara sebagai pengganti Rasulullah dan penundaan penguburan jenazah Nabi yang mulia menjadi bukti pentingnya seorang perisai dan periayah umat, karena kekosongan pemimpin tidak boleh lebih dari 3 hari. Namun tahun ini kekosongan pemimpin sudah 100 tahun lamanya, dari awal keruntuhannya hingga saat ini umat Islam hidup dalam penderitaan karena tiadanya junnah. Kembalinya khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian) yang ke dua menjadi kabar gembira bagi kaum muslimin yang meyakini bisyaroh Rasulullah SAW
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda :
عَنْ حُذَيْفَةُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَكُونُ النُّبُوَّةُفِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
“Di tengah-tengah kalian ada masa Kenabian (Nubuwwah), yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada masa Khilafah yang mengikuti jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada masa Kekuasaan yang menggigit (Mulkan ‘Aadhdhon), yang ada atas kehendak Allah.
Kemudian Allah mengangkatnya apabila berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada masa Kekuasaan yang diktator (Mulkan Jabariyah), yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya, apabila berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti jejak Kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah). Kemudian beliau (Nabi) diam.” (Musnad Ahmad, Juz IV, hlm, 273, nomor hadits 18.430. Hadits ini dinilai hasan oleh Nashiruddin Al Albani dan dinilai shahih oleh Al Hafizh Al ‘Iraqi dalam Mahajjah Al Qurab fi Mahabbah Al ‘Arab, 2/17).
Selama 13 abad Islam telah terbukti menyongsong kejayaan dan kegemilangan dibawah kepemimpinan khilafah, Islam mampu memimpin dunia dan menjadi negara adidaya pada masanya. Saat itu Islam berkembang pesat, penerapan syariat Islam ibarat medan magnet yang menarik siapa saja yang takjub melihat keagunggan dan keadilannya. Khilafah menyatukan umat Islam di seluruh dunia yang dipimpin oleh seorang khalifah. Melahirkan Ilmuan hebat seperti Ibnu Rusyd, Al-Khawarizmi dan Ibnu Firnas. Melahirkan ulama besar seperti Imam Syafi'i, Imam Hambali, Imam Hanafi dan Imam Malik. Umat Islam pun hidup dalam kesejahteraan seperti pada masa Khalifah Umar bin Abdul Azis, tidak ada satupun yang berhak menerima zakat karena segala kebutuhan telah dicukupi oleh negara.
Dengan khilafah, penerapan syariat Islam menjadi kaffah. Sebagaimana hukum qisas yang hanya bisa dilakukan oleh seorang khalifah. Maka tidak mungkin syariat Islam diterapkan secara sempurna kecuali dibawah naungan khilafah. Keberkahan dan rahmatan lil alamin akan terwujud dan dirasakan baik muslim maupun mon muslim.
Menegakkan khilafah menjadi mahkota kewajiban bagi seluruh kaum muslimin. Diamnya Rasulullah dalam sebuah hadits berarti tidak ada masa lagi setelahnya, maka perjuangan penegakan khilafah yang ke dua adalah kereta perjuangan terakhir. Meski banyak tantangan dan rintangan yang menghadang laju dakwah, jangan pernah berfikir untuk berhenti ataupun berbalik arah sampai garis finish perjuangan. Jadilah pejuang sejati yang bersegera memenuhi panggilan Sang Ilahi. Karena dakwah tidak akan pernah kehabisan pejuang, jika tak mampu akan banyak yang siap menggantikan.
Bergabunglah kepada partai ideologis yang ingin mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya khilafah dan menjadikan khilafah satu-satunya solusi bagi segala bentuk kerusakan dan kedzaliman yang ada. Bila perjuangan penegakan khilafah di katakan mimpi, izinkan kami bermimpi untuk mewujudkannya.[LPN]
0 Komentar