Subscribe Us

KAPITALISME MENGHASILKAN PERUSAHAAN ABAI TERHADAP KESELAMATAN KERJA


Oleh Sahwa Aljannah
(Aktivis Dakwah)


Vivisualiterasi.com- Minggu (24/12/23) kemarin, kabar duka kembali menyambangi. Meledaknya tungku pengolahan nikel di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), mengakibatkan setidaknya 12 orang meninggal dunia dan 39 lainnya luka-luka.

Kepala Divisi Media Relations PT. IMIP, Dedi Kurniawan mengungkapkan dalam keterangan tertulis, "Korban meninggal dunia terdiri atas tujuh tenaga kerja asal Indonesia, dan lima tenaga kerja asing. Sementara korban luka-luka mendapatkan penanganan medis."

Menurut penyelidikan awal, smelter tersebut meledak pada pukul 05.30 WITA ketika sedang dilakukan perbaikan dan pemasangan plat pada tungku di pabrik pengelolaan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Diperkirakan pemicu terjadinya ledakan adalah karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan. Selain itu banyak tabung oksigen yang digunakan untuk pengelasan dan pemotongan komponen tungku yang turut meledak. (VOA, 24/12/23)

Kejadian yang memakan banyak korban ini jelas menyita perhatian publik, beberapa dari mereka menyayangkan kejadian ini terulang kembali.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah bahkan mendesak pemerintah menghentikan produksi nikel di PT. IMIP, "Pemerintah jangan hanya diam saja. Produksi PT IMIP harus dihentikan dan beri sanksi tegas kepada PT IMIP," kata Kepala Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim lewat keterangan tertulis, Minggu (24/12/23). 

Aulia meminta pemerintah tidak hanya kampanye hilirisasi nikel dengan angin surga atas keuntungan yang diperoleh tanpa melihat kenyataan di lapangan. "Nyawa melayang, hidup sengsara, akibat kawasan yang kacau dan amburadul," ujarnya.

Sebelum indisen di ITSS, pada 22 Desember 2022, ada kecelakaan kerja serupa yang merenggut nyawa dua pekerja, NS dan MD. Keduanya meninggal akibat ledakan tungku di kawasan industri nikel milik PT Gunbuster Nicek Industri, perusahaan perusahaan besar asal Tiongkok yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara. Kemudian, pada 27 April 2023, kecelakaan kerja juga terjadi. Insiden ini menewaskan dua orang pekerja dumpling berinisial A dan M. Kejadian ini terjadi di PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Industry Pabrik. Itu juga berada di kawasan PT. IMIP. (BisnisTempo.co, 24/12/23)

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, kebakaran di PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah merupakan dampak dari diabaikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap pekerja lokal. Ia juga insiden itu juga dampak dari investasi Cina di Morowali yang menyebabkan upah murah.
"Karena persoalan K3 sudah sering terjadi, kami juga meminta pidanakan pengusaha. Seringnya terjadi kasus, hal itu menunjukkan bukan saja karena kelalaian, tetapi diduga akibat terjadinya pembiaran," ujar Said. Lebih lanjut ia mengatakan, "Penerapan K3 harus benar-benar dipastikan berjalan dan ada sanksi berat bagi yang melanggar." (CNNIndonesia, 24/12/23)

Kejadian yang terus berulang, korban yang semakin bertambah menunjukkan seabai apa perusahaan mengenai keselamatan para pekerja. Belum lagi bahwa kejadian ini terjadi dalam lingkup perusahaan yang sama.

Saran dilakukannya audit bagi perusahaan apakah benar bisa menjamin kejadian seperti tidak akan terjadi lagi? Nyatanya saran audit barulah mencuat belakangan setelah kejadian memakan korban lebih banyak.

Tidak heran dalam sistem sekarang ini, perusahaan hanya berlomba-lomba dalam meraup margin keuntungan tanpa peduli pekerja-pekerjanya. Keselamatan kerja yang seharusnya terjamin tidak dapat dirasakan oleh semua pekerja, tidak heran apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja para buruh jelas yang pertama menjadi korban akibat kurangnya perhatian terhadap keselamatan kerja contohnya saja penyediaan alat pelindung diri (APD).

Solusi Islam

Lain halnya dengan sistem Islam, Dalam Sistem Islam (Khilafah), keselamatan rakyat adalah hal yang utama, dalam hal ini pekerja.

Khilafah sangat tegas terhadap segala sesuatu yang menyangkut masalah keselamatan, karena dalam Islam negara berperan sebagai raa'in (penanggung jawab). Untuk masalah keselamatan pekerja, perusahaan dalam Islam dengan pekerjanya terikat dengan aqad yang jelas.

Akad yang digunakan dan mencangkup Jaminan keselamatan pekerja ialah akad ijarah (akad atau kesepakatan atas suatu jasa dengan adanya imbalan atau kompensasi tertentu). Baik pihak perusahaan maupun pihak pekerja harus paham rukun dari akad tersebut serta paham akan hal dan kewajiban masing-masing. Mengenai jaminan keselamatan bagi para pekerja merupakan salah satu kewajiban perusahaan, perusahaan wajib menjamin hal tersebut guna mengurangi resiko terjadinya kecelakaan.

Khilafah sangat tegas dalam mengawasi perusahaan dalam menerapkan k3 (keselamatan dan kesehatan kerja) apabila ada yang melanggar, negara tidak segan-segan untuk memberikan sanksi. Hal ini disandarkan pada hadits Rasulullah saw,

"Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR. Ahmad)

Jadi, mengenai keselamatan dan kesehatan pekerja jelas akan sangat diperhatikan dalam Islam, berbeda halnya dengan apa yang terjadi pada PT. ITSS kemarin, bahkan korban yang ditemukan meninggal dunia hanya menggunakan pakaian kerja biasa tanpa APD yang layak untuk bekerja di dekat tungku, yang sudah seharusnya bagi perusahaan untuk melengkapi hal tersebut.

Masalah kepemilikan pun sangat jelas diatur dalam Khilafah, eksplor dan eksploitasi sumber daya alam merupakan hak bagi semua orang karena termasuk dalam milkiyyah 'ammah (kepemilikan umum) yang artinya bahwa haram hukumnya jika SDA hanya dikuasai oleh satu pihak saja. Sebagaimana sabda Rasullullah saw, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu pada rumput, air dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Pengelolaannya akan dilakukan oleh negara yang kemudian hasilnya diberikan kepada rakyat sebagai pemenuhan kebutuhannya. 

Khilafah akan memastikan para pekerja yang bekerja dalam perusahaan yang dikelola oleh negara mendapatkan haknya sebagai seorang pekerja karena wajib baginya untuk memenuhi hal tersebut. Jadi, perusahaan dalam sistem Islam jelas akan sangat memperhatikan penerapan k3 karena paham akan kewajibannya. 

Sangat jauh berbeda dengan perusahaan yang ada dalam sistem sekarang, masalah pemenuhan kewajiban terhadap pegawai bukanlah hal yang wajib mereka penuhi sebaliknya pekerja yang dituntut agar memenuhi kewajibannya sebagai pegawai demi tumpukan keuntungan semata, terlihat sangat zalim, bukan? Nauzubillah! Sudah seharusnya kita beralih ke sistem yang mampu menciptakan lingkungan hidup yang damai, tenang dan menentramkan. Sistem Islam menjamin hal tersebut karena manusia yang hidup di dalamnya paham akan hakikatnya sebagai hamba, jadilah pemenuhan kewajiban merupakan hal yang sangat diperhatikan karena standar hukum dalam Islam jelas arahnya. Wallahua'lam bish-shawab.[Irw]

Posting Komentar

0 Komentar