Oleh Rahma Afifah
(Mahasiswi & Aktivis Dakwah)
Vivisualiterasi.com- Kekerasan terhadap perempuan merupakan isu yang sangat serius dan mendesak di dunia terlebih di Indonesia. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 1 dari 3 perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan, non-pasangan, atau keduanya, setidaknya sekali dalam hidupnya. (bbc.com, 03/12/2023)
Di Indonesia, kondisinya tidak jauh berbeda. Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, 1 dari 3 perempuan Indonesia berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dalam hidupnya.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan bahwa dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen artinya hampir 800 persen atau 8 kali lipat.
Sepanjang 2011-2020, tercatat kekerasan seksual di ranah privat dan komunitas sebanyak 49.643 kasus. Fenomena kekerasan seperti gunung es di mana jumlah yang sebenarnya dapat lebih besar dari yang dilaporkan. (kumparan.com, 28/11/2021)
Kapitalisme: Ideologi yang Menghancurkan Perempuan
Perempuan adalah makhluk yang mulia, yang memiliki hak dan kewajiban sebagaimana halnya dengan laki-laki. Perempuan juga memiliki peran dan kontribusi yang penting dalam berbagai bidang kehidupan, baik di ranah publik maupun privat.
Namun sayangnya, perempuan sering mengalami berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan, yang merampas hak-hak dan martabat mereka. Salah satu faktor yang menyebabkan hal ini adalah ideologi kapitalisme yang kini diterapkan di hampir seluruh negara didunia.
Hal ini bisa dipahami sebab kapitalisme sebagai ideologi bersumber dari pemikiran manusia. Itulah mengapa kapitalisme memiliki titik tumpu untuk mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk yang bebas, berdaulat, dan berhak mengejar kepentingan dan kebahagiaan pribadinya.
Ideologi kapitalisme menganggap perempuan sebagai objek konsumsi, eksploitasi, dan persaingan. Dalam sistem kapitalisme, perempuan dijadikan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan, digunakan, dan dibuang sesuai dengan keinginan dan keuntungan para kapitalis. Lantas, mungkinkah kapitalisme mampu memberikan rasa aman kepada perempuan?
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip kebebasan pasar, persaingan, dan akumulasi keuntungan.
Dalam sistem ini, segala sesuatu yang memiliki nilai dapat dijadikan sebagai barang dagangan, termasuk tubuh perempuan. Para kapitalis memanfaatkan tubuh perempuan sebagai media untuk menarik perhatian, mempengaruhi, dan memanipulasi masyarakat, sehingga mereka dapat meningkatkan penjualan produk, jasa, atau ide mereka.
Anidya Dessi menyebutkan dalam tulisannya yang berjudul Beban Ganda dan Komodifikasi Perempuan dalam Kapitalsme di mapcorner.wg.ugm yakni tubuh perempuan sesungguhnya telah dijadikan sebagai sasaran untuk mengambil keuntungan, baik secara ekonomi, politik, maupun sosial, oleh para pelaku usaha, penguasa, dan kelompok-kelompok tertentu.
Kapitalisme menciptakan budaya konsumtif, kompetitif, dan individualis, yang mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat, termasuk perempuan. Dalam budaya ini, perempuan diharuskan untuk tampil menarik, cantik, dan sempurna, sesuai dengan standar kecantikan yang ditetapkan oleh kapitalis. Perempuan juga diharuskan untuk bersaing dengan sesama perempuan atau bahkan dengan laki-laki, untuk mendapatkan pengakuan, posisi, dan kekuasaan.
Perempuan juga diharuskan untuk mengejar kepentingan dan kebahagiaan pribadi, tanpa memperhatikan dampaknya terhadap orang lain, lingkungan, atau masyarakat. Dalam sistem Kapitalisme, perempuan sering mengalami kesulitan dalam mengakses dan memanfaatkan sumber daya, fasilitas, dan peluang yang ada, karena adanya hambatan-hambatan struktural, budaya, dan norma yang menguntungkan laki-laki.
Perempuan juga sering mengalami perlakuan yang tidak adil baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun negara, karena adanya pandangan-pandangan yang merendahkan, mengecilkan, dan menyalahkan perempuan.
Selain itu mereka sering mengalami tindakan-tindakan yang merugikan, menyakiti, dan mengancam, baik secara fisik, seksual, maupun psikologis, oleh para pelaku yang berasal dari kalangan laki-laki, baik yang dikenal maupun tidak dikenal.
Hal-hal di atas menunjukkan bahwa komodifikasi dan objektifikasi tubuh perempuan oleh kapitalis adalah sebuah bentuk penindasan dan eksploitasi yang harus segera dihentikan dan diatasi.
Perempuan tak pantas untuk dieksploitasi. Perempuan harus diperlakukan sebagai manusia yang berharga dan bermartabat. Kita semua perlu bersama-sama berjuang untuk menghapus sistem kapitalisme, dan menggantinya dengan sistem yang lebih sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Adakah Ideologi yang Dapat Melindungi Manusia Secara Nyata?
Ideologi kapitalisme, dengan segala dampak negatifnya terhadap perempuan, harus segera dihapuskan dan digantikan dengan ideologi yang sesuai dengan fitrah perempuan. Ideologi yang dimaksud adalah ideologi Islam, yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah, dan mengajarkan bahwa manusia diciptakan oleh Allah Swt dengan tujuan untuk beribadah kepada-Nya.
Ideologi Islam menghormati hak-hak perempuan sebagai manusia dan sebagai mitra laki-laki dalam membangun peradaban. Ideologi Islam juga mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan prinsip keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab.
Ideologi Islam, dengan segala kebaikan dan keberkahan yang ditawarkannya, adalah ideologi yang dapat memberikan solusi bagi masalah kekerasan terhadap perempuan, dan menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera bagi semua perempuan.
Menerapkan aturan-aturan Islam yang dikhususkan untuk menjaga kehormatan dan martabat perempuan.
Misalnya kewajiban menutup aurat (QS. An-Nur: 31), berjilbab ketika memasuki kehidupan publik (QS. Al-Ahzab: 59), larangan berhias berlebihan atau tabbaruj (QS. Al-A’raaf: 31 dan QS. Al-Ahzab: 33). Adanya pendampingan mahram (kakek, ayah, saudara laki-laki dan adik ayah) atau suami ketika perempuan melakukan perjalanan lebih dari 24 jam.
Dari Abu Hurairoh ra, bahwa Nabi saw bersabda, “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, bersafar sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya.” (HR. Muslim no.1339).
Menerapkan aturan-aturan Islam terkait pergaulan laki-laki dan perempuan
Misalnya, perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki (QS. An-Nur: 30) dan perempuan (QS. An-Nur: 31), larangan berduaan dan campur baur antar laki-laki dan perempuan tanpa hajat syar’i.
Rasulullah saw bersabda, “Seorang laki-laki tidak boleh berduaan (kholwat) dengan seorang perempuan kecuali wanita tersebut bersama mahramnya.” (HR. Muslim).
Menerapkan sanksi yang berat bagi pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap Perempuan. Misalnya, pelaku pemerkosaan akan dihukum had zina (QS. Al-Maidah: 33). Jika pelakunya belum pernah menikah maka dicambuk 100x, jika sudah pernah menikah dirajam hingga mati.
Orang yang berusaha melakukan zina dengan perempuan namun tidak sampai melakukannya, maka dia akan diberi sanksi tiga tahun penjara, ditambah hukuman cambuk dan pengasingan.
Membangun kesadaran dan sikap yang Islami di kalangan masyarakat, khususnya laki-laki, terhadap perempuan. Misalnya, mengajarkan bahwa perempuan adalah makhluk yang mulia, yang memiliki hak dan kewajiban sebagaimana halnya dengan laki-laki. Mengajarkan bahwa perempuan adalah mitra, sahabat, dan penolong laki-laki dalam membangun peradaban. Mengajarkan bahwa perempuan adalah ibu, istri, dan anak yang harus dihormati, dicintai, dan dilindungi. Mengajarkan bahwa perempuan adalah saudara seiman, yang harus diperlakukan dengan adil, baik, dan sopan. Wallahu a'lam bish-shawab.[Dft]
0 Komentar