#Popro (Pojok Propagandis)
Vivisualiterasi.com- Di antara tujuan pernikahan adalah didapatnya kehidupan yang diliputi ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Tentunya dibutuhkan usaha serta do’a dalam mewujudkannya. Suami dan istri harus memiliki pondasi keimanan dan bekal ilmu agar memahami hak dan kewajiban masing-masing. Karena pernikahan itu ibadah yang kita harapkan ridlo Alloh di dalamnya, maka dalam menjalaninya wajib terikat aturan dariNya.
Islam telah mengatur dengan sempurna tentang peran suami istri dalam rumah tangga. Suami sebagai pemimpin, mencukupi kebutuhan hidup keluarga, memberikan rasa aman dan melindungi anggota keluarganya. Sedangkan istri adalah partner suami dalam mengurus rumah tangga. Keduanya diperintahkan untuk bergaul dengan baik.
Akan tetapi kehidupan suami istri adalah bagian kecil dari tatanan besar sebuah negara. Ketika negara memiliki paradigma sekuler kapitalis, maka hal itu berpengaruh pada kehidupan keluarga. Himpitan ekonomi, pergaulan bebas, kontrol masyarakat yang hilang serta jaminan perlindungan keamanan yang lemah merupakan permasalahan sistemik. Sehingga bisa kita simpulkan untuk mengatasi permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kita perlu menyelesaikan dari akarnya yaitu mengganti sistem sekuler kapitalis (demokrasi) dengan Islam (khilafah). (Ulif Fitriana)
0 Komentar