Oleh Ummu Rofi'
(Pemerhati Publik)
Vivisualiterasi.com- "Judi menjanjikan kemenangan, judi menjanjikan kekayaan. Bohong! Kalaupun kau menang, itu awal dari kekalahan. Bohong! Kalaupun kau kaya, itu awal dari kemiskinan." (Rhoma Irama, Judi)
Kehidupan masyarakat saat ini sangat tidak ideal, karena apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dianggap aturan jadul. Bukan lagi sebagai standar kehidupan sehari-hari, baik individu, masyarakat dan negara.
Fenomena baru tentang judi yang semakin banyak peminatnya, dari bapak-bapak, sampai anak-anak pelajar. Dulu judi itu dilakukan dalam bentuk fisik, kartu, dan lain-lain. Tapi saat ini, judi itu bentuknya online alias mainnya di gadget masing-masing. Teknologi semakin hari semakin bikin resah, seharusnya kecanggihannya digunakan untuk amal shalih, malah sebaliknya digunakan untuk maksiat.
Dilansir dari cnbcindonesia.com (17/10/2023), Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan, Indonesia darurat judi online saat ini, banyak keluhan-keluhan, dan jangan dibiarkan terlalu lama. Ia pun mengatakan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo telah membuat satgas khusus yang bekerja 24 jam dengan tiga shift untuk memberantas situs-situs judi online. Kata dia satgas telah bekerja sama dengan Kepolisian. Itu dilakukan demi memberantas situs judi online.
Budi Arie Setiadi (Menteri Kominfo) sempat memprediksikan bahwa kerugian masyarakat dampak judi online mencapai Rp 2,2 triliun untuk satu situs saja. Dengan demikian, per tahunnya bisa mencapai Rp 27 triliun. (CNBC Indonesia. 17/11/23). Budi pun mengatakan, judi online yang diblokir sejak Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023 ada 886.719 konten.
Dari fakta di atas, pemerintah sudah berupaya maksimal dalam memberantas situs-situs judi online yang semakin liar saat ini. Namun konten-konten itu setelah di-takedown (dihapus), muncul lagi dengan nama konten-konten lain, sampai-sampai pemerintah membuat tim satgas bekerja selama 24 jam tiga sif, tapi itu masih belum selesai juga situs judi online di jejaring media sosial. Sampai-sampai Kominfo minta kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam memberantas judi online.
Maka kita sebagai masyarakat harus tetap cermat terhadap kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan, khususnya menyelesaikan masalah judi online yang semakin hari semakin banyak. Nah, kok bisa pemerintah sudah menghapus ada lagi situs judi onlinenya, ada apa? Apa yang salah? Dan yang dihapus pun jumlahnya tidak sedikit, tapi sudah ratusan ribu yang di-takedown tak kunjung selesai.
Sesungguhnya kenapa tak kunjung selesai? Karena pemerintah menyelesaikannya tidak sampai ke akarnya, hanya sebagian saja. Itu pun tidak selesai. Masalah judi online saat ini, pemerintah pasti mengetahui media-media saat ini sudah hampir dikuasai oleh Barat. Kalau Barat masih mendapatkan keuntungan dari judi online, maka akan terus menjamur para pecinta judi dan tidak akan selesai. Meskipun pemerintah sudah men-takedown ratusan bahkan puluhan juta, tidak akan bisa terselesaikan karena tadi yang mengendalikan media saat ini Barat.
Itu berawal dari sistem yang diterapkan yakni sistem kapitalisme-sekularisme-liberalisme. Sistem ini adalah biang problematika umat saat ini salah satunya judi online, selain itu juga sulit memberantas situs-situs judi online karena "pusat data atau server judi online terletak di luar negara ini." (tirto.id, 02/11/2023)
Nah, itulah mengapa pemerintah sulit memberantas judi online, karena sistem menjadikan individu, masyarakat jauh akan aturan Islam, jika pemerintah meminta kerjasama dengan masyarakat, hasilnya akan sama tidak selesai. Karena masyarakat di sistem saat ini pun sebagiannya ada juga pemain judi online. Mengapa? Mereka menganggap judi online itu tidak perlu bekerja keras untuk mendapatkan uang, ditambah banyak pengangguran karena fasilitas lapangan kerja tidak ada. Ini ada andil negara dalam mengurusi urusan rakyatnya.
Di sistem kapitalisme-sekularisme-liberalisme, di mana mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya, tanpa mengindahkan apakah itu halal atau haram? Karena liberalisme menjunjung tinggi paham kebebasan, alhasil judi online makin marak, dan pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan judi online ini, maka harus diselesaikan dari akarnya, negara, masyarakat dan individu harus bersatu.
Sesungguhnya negara, masyarakat, dan individu akan bersatu hanya dalam sistem Islam, karena Islam adalah agama yang Allah ridhai dan memiliki seperangkat aturan yang sempurna dan paripurna, untuk menyelesaikan segala problematika umat manusia dari masa Rasulullah sampai Kekhilafahan Utsmaniyah. Keberadaannya selama 13 abad lamanya menjadi satu kepemimpinan umat di seluruh penjuru dunia.
Dari sistem Islam diterapkan aturan-aturan Allah Swt., bukan yang lain. Maka permasalahan umat akan diselesaikan sesuai aturan Allah Swt., untuk kasus judi online di dalam sistem Islam akan diberikan sanksi hukuman berupa ta'zir dari khalifah, karena judi itu hukumnya haram alias dosa. Sebagaimana lagu H. Rhoma, judi itu menjanjikan kemenangan, padahal itu awal mula untuk kekalahan, dan kalaupun kaya itu awal mula kemiskinan. Karena apa yang Allah haramkan pasti itu tidak baik buat hambanya, dan akibatnya kepada kerusakan dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Di dalam sistem Islam umat akan diberikan pemahaman Islam agar ber-syakhsiyyah (kepribadian) Islam, bertakwa kepada Allah Swt secara totalitas. Jadi aktivitas yang Allah haramkan akan mampu diminimalisir di dalam sistem Islam. Dari segi pendidikan, negara, masyarakat dan individu akan dipahamkan bahwa tidak boleh bermain judi, sekalipun itu judi online.
Adapun dalam sistem kapitalisme dari segi pendidikan, masyarakat dan negara orientasinya meraih materi dan menjauhkan agama dari kehidupan, outputnya anak didik alias generasi, masyarakat dan negara jauh dari agama dan tidak peduli dengan halal atau haram?
Akan tetapi, jika sistemnya Islam pasti akan selesai. Karena asas negaranya akidah Islam, dan Islam mengharamkan judi. Dari segi pendidikan, asas pendidikannya pun akidah Islam. Output pendidikan generasi akan menjadi berkepribadian Islam, dalam beraktivitas akan memilah dan memilih apakah Allah ridha atau murka?
Kemudian dari sisi individu maka menjadikan individu yang bertakwa dan dalam beraktivitas hanya untuk mencari rida Allah semata, masyarakat pun sama akan menjadi masyarakat yang saling ber-amar makruf nahi mungkar, ketika ada yang main judi online akan diingatkan, dan terutama negara akan menjaga akidah, akal, harta umat muslim, dan masih banyak yang akan dijaga oleh negara.
Dan negara pun akan bertanggungjawab dalam segala urusan kehidupan umat manusia dan juga memberikan pemahaman, pengontrolan, dan pengawasan di tengah masyarakat. Alhasil umat manusia dalam beraktivitas sesuai dengan perintah Allah Swt. Maka akan menjadikan generasi yang berkepribadian Islam, individu, masyarakat dan negara yang bertakwa. Permasalahan judi akan selesai sampai ke akarnya.
Dan sistem Islam memiliki aturan penerangan yang sesuai dengan aturan Allah Swt., tidak akan pernah menemukan fenomena seperti ini, judi online, data pusatnya dari luar, atau pornografi di media sosial. Karena sistem Islam tidak akan bekerjasama dengan negara kafir harbi fi'lan dalam segala urusan apapun. Islam pun memiliki sanksi atas segala kejahatan yang dilakukan di antaranya sanksi sebagai jawabir dan zawajir. Jawabir itu penebus dan zawajir itu pencegah. Jadi masalah judi di dalam Islam akan dikenakan sanksi. Karena dalam Islam judi itu haram. Sebagaimana yang tertuang di dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah: 90, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, merupakan perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
Sudah sangat jelas dari dalil di atas bahwa judi itu perbuatan keji dan dosa. Maka umat muslim harus memakai aturan Islam, segala permasalahan akan terselesaikan dengan cepat, tegas, sesuai dengan fitrah, menenangkan hati dan menentramkan jiwa tidak akan terjadi hal hal seperti di sistem kapitalisme saat ini. Permasalahan seperti gunung es yang akan terus tinggi. Astaghfirullah. Maka hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan judi online sampai tuntas ke akar-akarnya. Wallahua'lam bish-shawab.[AR]
0 Komentar