Oleh Rasyidah
(Mahasiswi STAI YPIQ Baubau)
Vivisualiterasi.com- Dilansir Republika.co.id, Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24 tahun), muncikari pada kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial.
"Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Ahad (24/9).
Ade menyebutkan, dua anak terjerat dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jaringan pergaulan. Pelaku ditangkap pada Kamis (14/9).
SM mengaku melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya. Korban dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta. Kemudian, DO juga pertama kali dipekerjakan oleh pelaku yang menjanjikan diberikan uang sebesar Rp 1 juta.
Selain SM dan DO, melalui media sosial pelaku diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi secara seksual dan diduga anak di bawah umur," katanya.
Terlebih, pelaku FEA juga memasang tarif bagi perempuan berstatus perawan ditawarkan sebesar Rp 7 hingga Rp 8 juta per jam dan untuk nonperawan ditawarkan Rp 1,5 juta per jam.
Dilansir media Indonesia.com, FEA memulai bisnis haram ini sejak bulan April 2023 hingga September 2023. Ia mengajak para korban melalui jaringan pergaulan. Tersangka diketahui mendapat bagian 50% dari transaksi. Atas dasar ini, FEA terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ketua Forum Panti Kota Medan Besri Ritonga mengatakan sebanyak 41 anak menjadi korban eksploitasi oleh pengelola dua panti asuhan di Kota Medan. Kini, polisi masih mendalami persoalan tersebut.
Besri menjelaskan untuk kasus di Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang beralamat di Jalan Pelita didapati ada 26 anak. Sedangkan di Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang terletak di Jalan Rinte ditemukan ada 15 anak.
"Total korban eksploitasi dari dua panti itu 41 anak. Kemarin kami turut ikut ke panti di Jalan Rinte. Nah, panti ini melakukan eksploitasi dengan cara serupa dengan panti di Jalan Pelita, yakni melalui media sosial," kata Besri kepada detikSumut, Sabtu (23/9).
Sungguh, mengerikan bukan? Melihat realitas wajah anak-anak Indonesia saat hari ini begitu kelam. seharusnya mereka mendapatkan pelayanan dan perlindungan terbaik. Namun, malah Mereka dijadikan sebagai pundi-pundi untuk mendapatkan keuntungan bagi manusia yang serakah.
Anak adalah anugerah yang Allah ciptakan, untuk diberikan perlindungan dan keamanan yang baik dan benar bagi keluarga, masyarakat dan Negara. Namun, potret anak hari ini tidak demikian, justru anak hari ini banyak digunakan sebagai alat dalam memperoleh cuan bagi mereka yang dalam pikirannya ingin mendapatkan keuntungan yang besar. Sehingga terbesit melakukan segala hal yang haram pun dilaksanakan seperti ekploitasi terhadap anak.
Eksploitasi anak bukan hal yang tabu dalam kehidupan saat ini. Bagaimana tidak, dalam kehidupan saat ini dengan asas sistem sekularisme kapitalisme mengarahkan manusia untuk berbuat sesukanya. manusia dibuat untuk memisahkan agama dari kehidupannya.
Dalam sistem sekularisme-kapitalisme, eksploitasi anak menjadi hal lumrah di kalangan masyarakat saat ini. Eksploitasi anak ini dijadikan sebagai ladang untuk memperoleh cuan. Dalam sistem sekularisme-kapitalisme, Semua manusia dibentuk kepada segala sesuatu yang mengandung keuntungan sehingga apa pun itu akan dilakukan selama dapat memperoleh materi yang diinginkan, bahkan tak lagi peduli halal ataukah haram.
Eksploitasi anak terus meningkat seiring pesatnya teknologi saat ini. Kemajuan teknologi yang terus meningkat tidak sebanding dengan kemajuan taraf berpikir manusia. bagaimana tidak, acuan sistem sekularisme kapitalisme yang diadopsi dunia saat ini membuat individu-individu dalam masyarakat hidup sesuai dengan kepentingan hawa nafsunya sendiri, sehingga segala hal tidak lagi memperhatikan kepada yang hak dan yang batil tetapi bagaimana seseorang itu bisa menuruti hawa nafsunya.
Eksploitasi anak terus terjadi dengan berbagai mekanisme termasuk cara haram dari mendapatkan keuntungan. Realitas ini, menunjukkan bahwa anak berada dalam lingkungan yang tidak aman.
Peran negara untuk menciptakan keamanan terhadap anak hanyalah ilusi melalui program-program kebijakannya, baik program yang dilaksanakan dalam ranah sekolah ataupun dalam ranah kota layak anak. Semua program dan kebijakan itu hanya sebagai tambal sulam dalam menciptakan keamanan terhadap anak.
Namun, realitas yang dihadapi benar-benar tidak memberikan solusi yang solutif bagi anak-anak di Indonesia. Justru semakin banyak program yang dicanangkan oleh pemerintah terhadap keamanan anak semakin meningkat pula kejahatan kerusakan serta eksploitasi terhadap anak. Dan terbukti secara realitas berbagai kasus yang menjadikan anak sebagai korban masih terus berjatuhan.
Eksploitasi anak apabila terus meningkat akan berdampak mengancam anak-anak Indonesia, maka akan mengancam masa depan mereka. Nasib suram membayangi wajah generasi Indonesia. Tugas mulia yang ada di pundak para generasi yang akan membawa perubahan Indonesia menjadi lebih baik tak akan terwujud nyata. Mereka, anak-anak Indonesia yang akan menjadi generasi masa depan Indonesia hanya akan terkungkung dalam masa lalu kelam.
Apabila eksploitasi kepada anak ini terus meningkat akan mengundang dampak bahaya yang amat besar bagi generasi yang akan datang. Nasib suram membayangi wajah generasi Indonesia. Telah menjadi tugas di pundak para generasi untuk membawa perubahan Indonesia bahkan dunia mencetak Anak-anak yang gemilang terlepas dari kukungan dalam masa lalu yang kelam dan Suram.
Menciptakan generasi yang terbebas dari dukungan yang sulam hanya bisa dapat diperoleh ketika Islam ini bisa diterapkan di dalam kehidupan. Islam memiliki cara sempurna dalam menciptakan kehidupan anak yang harmonis terjaga dan terlindungi.
Berikut beberapa strategis yang ditawarkan di dalam Islam di dalam segala aspek kehidupan.
Pertama, peran keluarga. Pondasi paling dini adalah mempersiapkan keluarga yang mampu memberikan hak asuh terhadap anak secara maksimal. Dimulai dari sebelum terbentuknya keluarga di mana seorang ibu belajar memantapkan dirinya untuk menjadi seorang madrasatul ula yakni mampu memberikan pendidikan dan juga pola asuh yang baik terhadap anak-anak yang kelak. Kemudian bagi seorang ayah juga harus mempersiapkan dirinya untuk belajar menjadi seorang kawan yang bertanggung jawab terhadap keluarganya
Kedua, peran masyarakat. Anak tidak akan hanya tumbuh dalam lingkungan keluarga saja namun ketika beranjak dewasa pasti ia akan berinteraksi dengan dunia luar yakni dengan lingkungan tempat ia berada termasuk kepada masyarakat. Sehingga hal ini masyarakat memiliki peran penting untuk membantu tumbuh kembang si anak dan menjaga keamanan dan juga perlindungan terhadapnya. Masyarakat memiliki peran penting untuk menjauhkan anak-anak dari pengaruh buruk yang akan menjauhkan mereka dari akidah Islam. Masyarakat pula turut serta dalam menjaga para anak-anak agar terhindar dari kejahatan-kejahatan sosial.Masyarakat yang terikat dengan syariat Islam, akan memberikan lingkungan yang aman bagi pertumbuhan anak.
Ketiga, peran negara. Inilah peran penting terakhir dalam menciptakan dunia yang aman bagi anak, baik dalam hal memenuhi kesejahteraannya ataupun kebutuhannya. Kewajiban negara salah satunya adalah memberikan keamanan bagi anak-anak. Negara harus menjamin kebutuhan anak, mulai dari pendidikan yang bersyaksiyah Islam, kesejahteraan, dan saksi tegas bagi pelaku kejahatan. Negara memastikan pendidikan anak harus berakidahkan Islam, hingga akan terbentuk generasi yang berkepribadian Islam. Tidak diperbolehkan akidah lain selain Islam dapat meracuni pemikiran anak dalam proses pendidikannya.
Selain itu juga, negara harus memastikan jaminan kesejahteraan anak. Negara memastikan setiap anak mendapatkan nafkah yang baik dari walinya. Negara membuka lapangan pekerjaan yang bagi setiap ayah yang menanggung nafkah bagi keluarganya.
Apabila ayah tidak mampu menafkahinya maka negara wajib untuk mencarikan wali dari keluarga terdekat dan bahkan diambil alih oleh negara itu sendiri. sehingga demikian, jaminan kesejahteraan terhadap anak akan terpenuhi dengan tuntas tanpa harus memikirkan siapa yang akan menanggung perlindungan terhadap anak. di sini sangat jelas negara menjadi sorotan penting dalam memberikan perlindungan serta keamanan terhadap anak.
Langkah selanjutnya, negara juga harus memberlakukan saksi tegas bagi pelaku kejahatan. Sanksi dalam Islam terkenal dengan sifatnya yang jawabir (penebus) dan zawabir (pencegah). Sanksi yang tegas ini akan memberikan efek jera bagi pelaku, hingga mampu menebus kejahatan mereka di akhirat, dan juga mampu mencegah agar tidak akan ada kejahatan yang sama oleh pelaku lain.
Inilah alur dalam Islam Ketika Islam memberikan perlindungan dan keamanan terhadap para anak dan bahkan seluruh manusia diberikan pelayanan dan perlindungan yang baik di dalam Islam sehingga tidak mudah memperalat orang lain demi mendapatkan keuntungan. Karena di dalam Islam, manusia diarahkan hanya menghamba kepada Allah menjauhi segala larangan dan melaksanakan semua perintahnya dan semua itu terikat dalam syariat Islam. Wallahua'lam bish-shawab.[Dft]
0 Komentar