Subscribe Us

ANGKA PERCERAIAN MENINGKAT, KEMANA PERGINYA KELUARGA HANGAT IDAMAN ANAK?

Oleh Rahmah Afifah
(Mahasiswi dan Pegiat Literasi)

Vivisualiterasi.com- Angka perceraian di Indonesia meningkat tajam hingga mencapai angka 516 ribu pasangan setiap tahun. Sementara itu, angka pernikahan menurun dari 2 juta menjadi 1,8 juta peristiwa nikah setiap tahun. Hal ini menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti anak-anak yatim, duda dan janda, pernikahan dini, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga. Sebagaimana yang dilansir dari Republika.id pada Jumat (28/9/2023).

Menguatkan hal ini Kepala Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Ngamprah, Muhammad Iqbal menyebut bahwa hingga pertengahan tahun 2023 ini setidaknya 3.100 perkara. Angka tersebut meningkat lima persen atau sekitar 300 kasus setiap tahunnya dari tahun 2018. 

Kemudian terdapat pula 2.356 istri di Kabupaten Karawang yang menggugat cerai suaminya. Hal ini memberikan data statistik tentang jumlah perkara perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Karawang dari Januari hingga akhir Agustus 2023.


Ada yang Rapuh tapi Bukan Bagunan 

Tingginya angka perceraian menunjukkan rapuhnya pondasi keluarga di Indonesia. Padahal keluarga merupakan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia. Keluarga juga merupakan tempat pertama bagi seseorang untuk mendapatkan kasih sayang, perlindungan, dan pendidikan.

Jika keluarga tidak harmonis dan bercerai, maka akan berdampak buruk bagi perkembangan individu dan masyarakat. Dalam hal ini yang paling dirugikan adalah semua pihak yang terkait seperti suami, istri terlebih anak. Lebih jauh, perceraian juga memupuk bibit-bibit perilaku eksternalisasi pada anak seperti kenakalan, kekerasan, impulsivitas, atau konflik dengan teman sebaya, menarik diri dari lingkungan sosial. Anak-anak ini pun memiliki kecenderungan untuk bercerai di masa depan.


Mengintip Kondisi Otak Anak Korban Perceraian

Anak yang orang tuanya bercerai dapat mengalami dampak negatif pada kondisi neurosains otaknya. Misalnya adanya perubahan struktur otak. Perceraian dapat menyebabkan stres kronis pada anak, yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhan otak.

Stres dapat mengurangi ukuran hippocampus, yaitu bagian otak yang berperan dalam memori dan belajar. Stres juga dapat meningkatkan ukuran amigdala, yaitu bagian otak yang berperan dalam emosi dan respons stres. Perubahan struktur otak ini dapat mempengaruhi fungsi kognitif dan emosional anak. Hal ini dapat menghambat proses pembelajaran, adaptasi, dan kematangan otak.


Pernikahan tak sebatas duniawi, ia butuh visi

Ada berbagai sebab yang menjadi pemicu perceraian di Indonesia, seperti pertengkaran, meninggalkan salah satu pihak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, narkoba, perjudian online, homoseksualitas, dan lain-lain. 

Dari sana telah menunjukkan bahwa banyak pasangan yang tidak memiliki komitmen kuat dalam menjalani hubungan pernikahan. Artinya visi keluarga saat ini sangatlah lemah dan hanya berorientasi kepada duniawi saja.

Akhirnya, mereka mudah terpengaruh oleh godaan dan masalah yang mengancam keutuhan rumah tangganya. Selain itu, suami dan istri kini tidak memahami hakikat dan tujuan dari pernikahan itu sendiri, yaitu untuk mencapai rida Allah SWT dan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.


Negara berperan dalam menciptakan keluarga hangat bagi anak

Rumah tangga yang kokoh adalah pondasi masyarakat yang stabil. Ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh negara. Peran negara dalam membantu membangun dan memelihara rumah tangga yang hangat bagi anak sangat penting.

Pertama, melalui hukum. Negara memiliki peran utama dalam memastikan berdirinya lingkungan hukum yang mendukung rumah tangga agar berdiri kokoh. Hal ini tentu harus melibatkan penegakan aturan yang sesuai dengan fitrah manusia untuk dapat melindungi hak-hak keluarga, termasuk pasangan, orang tua, dan anak-anak.

Kedua, berkenaan sering di singgungnya masalah finansial, maka negara harus memberikan dukungan kesejahteraan sosial kepada keluarga yang membutuhkannya. Ini mencakup layanan seperti tunjangan, lapangan pekerjaan, perawatan kesehatan dan akses ke layanan psikologis secara mudah, murah bahkan gratis.


Pernikahan itu ibadah terlama dan penuh pahala

Menjaga keutuhan rumah tangga adalah salah satu kewajiban sekaligus tantangan bagi setiap pasangan suami istri. Islam mengajarkan bahwa rumah tangga adalah sebuah ibadah yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan cinta. Hal inilah yang sepatutnya menjadi mindset bagi keluarga muslim.

Islam juga memberikan beberapa petunjuk dan tuntunan tentang cara menjaga keutuhan rumah tangga agar tetap harmonis, bahagia, dan bermakna. Salah satu ayat alquran yang menegaskan tentang perlunya menjaga keutuhan rumah tangga adalah surat An-Nisa ayat 34, yang berbunyi:
وَالرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan-perempuan yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."

Simpulan

Islam adalah agama yang sempurna dan lengkap, yang memberikan petunjuk bagi manusia dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal rumah tangga. Islam mengajarkan bahwa rumah tangga adalah sebuah ikatan suci antara suami dan istri, yang didasarkan pada cinta, kasih sayang, saling menghormati, dan saling membantu.

Islam juga memberikan hak dan kewajiban bagi masing-masing pasangan, serta cara-cara menyelesaikan masalah yang mungkin timbul dalam rumah tangga. Islam menghendaki agar rumah tangga muslim tetap utuh dan harmonis, serta menghindari perceraian yang dapat merugikan banyak pihak, terutama anak-anak. Oleh karena itu, sebagai muslim, kita harus berusaha untuk menerapkan ajaran Islam dalam rumah tangga kita, dan menjadikannya sebagai surga dunia bagi kita dan keluarga kita. [LPN]


Posting Komentar

0 Komentar