Subscribe Us

Al-QUR'AN IS WAY OF LIFE

Oleh Ummu el Zayn

Vivisualiterasi.com-Allah Swt. berfirman, “Dan ketika Al-Qur’an dibaca, maka dengarkanlah dan diamlah. Semoga kalian dirahmati.(TQS. Al A’raf[7]: 204)

Betapa pilu menyaksikan potongan video di mana seorang qoriah disawer oleh sejumlah laki-laki saat sedang melantunkan kalam Ilahi di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. di Pandeglang, Banten. Di mana letak marwah seorang muslimah ketika seorang laki-laki menyelipkan uang di kerudungnya? Di mana letak kemuliaan dan kesucian Al-Qur'an yang terkesan direndahkan padahal sejatinya layak dijunjung tinggi?

Perintah ayat Al-A'raf: 204 sekiranya sangat jelas agar umat muslim hendaknya mendengarkan dengan baik ketika kalamullah dilantunkan. Sungguh, tindakan menyawer pembaca Al-Qur’an menunjukkan krisis adab dan bentuk desakralisasi terhadap Al-Qur’an. Tak dimungkiri tindakan semacam ini lumrah terjadi dalam sistem kehidupan yang jauh dari Islam. Sistem sekuler menyuburkan perilaku bebas sehingga tindakan pelecehan terhadap agama pun dianggap biasa.

Kewajiban Memuliakan Al-Qur’an

Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an Surah Fushshilat ayat 41 dan 42,

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِٱلذِّكۡرِ لَمَّا جَآءَهُمۡۖ وَإِنَّهُۥ لَكِتَٰبٌ عَزِيزٞ ٤١ لَّا يَأۡتِيهِ ٱلۡبَٰطِلُ مِنۢ بَيۡنِ يَدَيۡهِ وَلَا مِنۡ خَلۡفِهِۦۖ تَنزِيلٞ مِّنۡ حَكِيمٍ حَمِيدٖ ٤٢

“Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari Al-Qur’an ketika disampaikan kepada mereka (mereka itu pasti akan celaka), dan sesungguhnya (Al-Qur’an) adalah sebenar-benarnya kitab yang mulia. Tidak datang kepada Al-Qur’an kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya. Diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. Fushshilat [41]: 41-42)

Allah Swt. juga menjadikan Al-Qur’an sebagai salah satu syiar Islam yang wajib diagungkan. Sebagaimana firman-Nya,

وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَاِنّهَا مِنْ تَقْوَى القُلُوْبِ  ٣٢

Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32) 

Ayat ayat di atas menjelaskan betapa mulianya Al-Qur’an dan betapa tinggi serta agung  kedudukannya. Pun kepada mereka yang mengagungkan syiar Islam melalui Al-Qur'an. Menurut Sayyid Muhammad Al-Maliki dalam kitabnya Ma Dza Fi Sya’ban, sebagian ulama’ juga menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang kewajiban memuliakan ahli Al-Qur’an. Bahkan Imam Nawawi membuat bab khusus tentang kewajiban memuliakan ahli Al-Qur’an dalam kitabnya "al-Tibyan fi Adabi Hamalat al-Qur’an".

Urgensitas Penerapan Islam Kafah

Seorang muslim hendaknya memahami bahwa Al-Qur'an bukan simbolitas umat Islam belaka, akan tetapi ia adalah sumber hukum yang dengannya tiap-tiap individu bahkan negara wajib mengamalkan dan menerapkan seluruh isinya. Negara bahkan wajib menjunjung tinggi Al-Qur'an sebagai dasar sistem kehidupan agar pemikiran selain Islam (pemikiran kufur) serta hukum-hukum kufur tak lagi bercokol di negeri-negeri muslim.

Al-Qur’an adalah kitab suci yang wajib dipelajari oleh semua orang, agar paham maknanya hingga tergerak mengamalkan dan mendakwahkannya. Sebab Al-Qur'an adalah hudan artinya petunjuk bagi manusia. Al-Qur'an memiliki konsep baku dan tata cara dalam menjalani kehidupan. Inilah yang akan mengantarkan manusia pada keselamatan. Bahkan konsep berkehidupan telah dijelaskan di dalam Al-Qur'an bagaimana hidup yang diridai Allah Swt., maupun yang dimurkai oleh-Nya.

Di sinilah urgensitas penerapan Islam secara kafah melalui institusi daulah sebab darinyalah kemuliaan Al-Qur’an akan terjaga, umat Islam akan rela menghabiskan waktu untuk berinteraksi dengan Al-Qur’an. Selayaknya bagi umat Islam menjadikan Al Quran sebagai rujukan dalam bertingkah laku, berilmu pengetahuan, berpolitik, ekonomi, sosial, pendidikan, seni, dan dimensi kehidupan sehari-hari lainnya. Sebab sumber kebenaran dalam Al-Qur'an adalah mutlak dan tidak ada keraguan di dalamnya. Al-Qur’an akan menjadi pedoman hidup, menjadi sumber hukum dan aturan bagi individu, masyarakat, dan negara. Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

0 Komentar