Oleh Jiddah Ghumaisah
(Pegiat Literasi)
Baru-baru ini ribuan buruh dari berbagai elemen se-Tangerang Raya menggelar aksi demo dan konvoi di depan Kawasan Industri Cikupa Mas. Menurut salah satu koordinator buruh dalam orasinya meyebutkan, aksi mereka kali ini sebagai bentuk protes buruh atas keputusan Gubernur Banten, Wahidin Halim Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 mengenai UMK Provinsi Banten 2022. Mereka menuntut mencabut Surat Keputusan Gubernur Banten tersebut mengenai upah ninimum Kota/Kabupaten Provinsi Banten. Kami meminta kenaikan upah 2022 sebesar 10 persen, berlakukan UMSK tahun 2022, berikan jaminan sosial bagi buruh dan rakyat serta membuat PERDA yang mengatur kesejahteraan buruh Banten. (Tangerang.news.com, 3/12/2021)
Seperti masa aksi sebelumnya, kali ini menuntut penolakan upah murah 2022. Mereka juga mendesak Gubernur Wahidin Halim untuk menyetujui UMK dan UMSK sesuai dengan yang direkomendasi Bupati atau Walikota terkait kenaikan 10 persen serta memberikan jaminan sosial bagi buruh dan rakyat.
Padahal jika dicermati, rata-rata upah pekerja di Indonesia relatif rendah dibandingkan negara ASEAN. Jauh di bawah negara Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.
Selama ini kenaikan upah hanya merupakan polesan manis, karena biaya hidup meningkat. Tarif listrik naik, biaya pendidikan anjlok, apalagi harga-harga sembako yang terjun bebas menambah daftar panjang kesulitan di negeri tercinta ini.
Kapitalisme Penyebabnya
Persoalan ketenagakerjaan berawal sejak kapitalisme pertama muncul kemudian berkembang di Eropa. Pekerja dieksploitasi sedemikian rupa namun diupah sangat rendah. Hidup serba kesulitan. Gaji tak cukup memenuhi kehidupan.
Fenomena tersebut menginspirasi Karl Marx merumuskan ideologi komunisme guna membela hak-hak pekerja. Salah satu teori surplus value (nilai lebih), Mark menjelaskan mengapa para pemodal makin kaya sementara pekerja tetap melarat? Menurutnya, upah hanya mencerminkan sebagian kecil harga barang yang diproduksi. Mereka mengambil sisanya setelah membayar faktor produksi.
Kemudian hal tersebut dibendung oleh ekonom beraliran kapitalis dengan menggalakkan konsep upah minimum. Dibayar paling rendah agar tidak jatuh pada kemiskinan absolut. Kenyataannya sebaliknya. Celakanya beban berada di pundak pekerja. Mereka diwajibkan membiayai jaminan kesehatan, pensiun, uang kecelakaan, dan kematian. Itu semua secara otomatis potong gaji.
Mereka mempromosikan sistem ekonomi kapitalisme baik berbagai level melalui kaki tangan mereka dan orang-orang yang terpesona pada pemikiran tersebut. Akibatnya dunia menyambut sistem ini dengan gegap gempita untuk diadopsi hingga kini. Seluruh kegiatan ekonomi di dunia, termasuk di negeri muslim berkiblat pada sistem ekonomi kapitalis. Upah buruh murah merupakan persoalan kemanusiaan muncul sebagai bentuk kegagalan sistem kapitalisme menyelesaikan persoalan.
Islam Solusi Bagi Pekerja
Berbeda dengan sistem Islam yang adil. Memandang upah dapat ditetapkan berdasar kesepakatan pekerja dan pemberi. Di samping tidak boleh didasarkan harga barang dan jasa. Juga bukan pada kebutuhan pekerja dengan istilah upah minimum.
Sejatinya, pemenuhan kebutuhan dasar adalah tanggung jawab negara bukan pengusaha. Terpenuhinya sandang dan pangan, termasuk biaya pendidikan, kesehatan, serta keamanan secara gratis tanpa pandang bulu. Negara Islam akan menyediakan lapangan pekerjaan untuk laki-laki sehingga dapat meningkatkan kualitas pekerja. Di samping itu negara wajib menghindari liberalisasi investasi dan perdagangan banyak mudarat bagi rakyatnya.
Dengan demikian, kebijakan investasi dan perdagangan dalam Islam akan mendukung terciptanya keharmonisan sesuai koridor syariah sehingga persoalan ketenagakerjaan yang menyeruak di sistem kapitalisme atau pernah terjadi di sistem sosialisme, tidak akan terjadi. Pihak pekerja dan pengusaha tidak terzalimi, sama-sama mendapat untung. Niscaya keberkahan pada seluruh aspek kehidupan individu, masyarakat, dan negara akan diraih. Sehingga Islam rahmatan lil alamiin terwujud. Wallahu a'lam. [IRP]
0 Komentar