Subscribe Us

KHILAFAH MEWUJUDKAN TUJUAN BERNEGARA, JAMINAN ALLAH




Vivisualiterasi.com-Khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan Islam, tengah hangat dibincangkan, bahkan digadang-gadang dapat menggantikan sistem demokrasi. Ini karena Khilafah mendapat jaminan dari Allah akan mampu merealisasikan tujuan bernegara.

Pemerhati kebijakan dan generasi, Ibu Ratu Erma Rahmayanti, S.P. pada digital event khusus muslimah, Risalah Akhir Tahun (RATU) 2020 pada Sabtu (26/12/2020) lalu menggambarkan adanya jaminan Allah SWT tersebut.

Pertama, keunggulan konstitusinya yang bersumber dari syariat Islam, sehingga unik/khas dan istimewa, tidak ada yang menyamainya. Keunggulan syariat Islam adalah karena berasal dari Allah yang Maha Mengetahui segalanya (wa huwa ‘ala kulli syaiin ‘aliim), Mahaadil (wa Allahu bimaa ya’maluuna muhiith).

Bu Erma menjelaskan, hukum syara’ ini sudah lengkap mencakup seluruh pilar bernegara, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Mengutip surah Al Maidah ayat 3, Allah berfirman, “…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu.”

Juga dalam surah An-Nahl ayat 89, Allah berfirman, “…Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu.”

Pada setiap pilar, jelasnya, syariat memiliki konsep (ide) dan hukum dalam pelaksanaannya. Bu Erma mencontohkan, dalam menciptakan kesejahteraan umum pada aspek terpenuhinya hajat publik, Islam punya konsep.

“Hajat publik itu wajib dipenuhi negara dari pengelolaan harta umum, seperti hutan, tambang, dan sebagainya. Maka pada saat yang sama, Islam melarang privatisasi dan swastanisasi hajat publik. Ini sebagai cara pemerataan layanan,” jelasnya.

Contoh lain adalah mengenai penjagaan keutuhan wilayah. Dalam Islam, negara wajib memeratakan pembangunan dan menyuplai kebutuhan daerah yang minus. Hal ini sebagai cara mencegah disintegrasi daerah, sehingga keutuhan negara terjaga dan tidak akan ada seperti kasus Papua Merdeka.

“Sifat dari syariah ini hukumnya “fixed”, tidak relatif atau tidak berubah, sama, “clear”, dan benar. Keputusan bisa segera diambil, tidak menjadi masalah yang berlarut-larut tanpa solusi. Jadi, dalam konstitusi syariat Islam, ada jaminan perwujudan tujuan negara,” ujarnya.

Kedua, kemampuan pemimpinnya. Islam menetapkan tanggung jawab pemimpin untuk menjadi pribadi kuat, bertakwa, dan sayang kepada rakyat. Tidak menjadi pemimpin yang dibenci (wa an laa yakuna munafirron), pribadinya kuat, berpengetahuan, dan terampil menjalankan tugas negara.

“Pemimpin dalam Islam harus paham urusan publik dan bagaimana mengaturnya. Gairahnya adalah gairah penguasa, karena ia yang punya perintah [amiir] sehingga mesti diduduki orang-orang besar,” jelas Bu Erma.

Oleh karena itu, dengan pribadi kuat yang memiliki potensi dominasi dan kontrol, akhirnya takwa menjadi tameng (untuk menghindari –red.) kezaliman. Pemimpin akan sadar dengan pengawasan Allah dalam tindakannya, baik yang tersembunyi maupun yang tampak.

Menurut BU Erma, takwa itu ibarat “jimat” pada hamba, tameng dari keburukan, mencegah pemimpin menyeleweng, dan curang/zalim kepada rakyatnya.

“Hanya saja takwa tidak cukup untuk mencegah pemimpin dari sifat keras dan tegas, maka Islam melengkapinya dengan sikap berkasih sayang terhadap rakyat, sebab amal penguasa itu bertabiat keras dan tegas,” ujar Bu Erma.

Ketiga, struktur pemerintahan Islam sangat efisien dan sederhana, sehingga efektif. Khalifah di tingkat pusat, wali dan ‘amil di tingkat daerah. Tidak ada birokrasi yang panjang, sehingga cepat dalam memecahkan masalah.

Terakhir, adanya kesatuan komando yaitu seluruh kekuasaan eksekutif mutlak dipegang Khalifah. Urusan dalam negeri, layanan publik, hubungan luar negeri, industri, dan militer semua dalam kontrolnya.

“Pelaksanaan kontrol dibantu oleh mu’awin dan sekretariat negara. Mereka mengetahui dan mengendalikan semua karena diamanahi menetapkan kebijakan. Tidak ada pembisik-pembisik karena ketidaktahuannya,” cetusnya.

Bu Erma pun menegaskan, inilah jaminan syariat, bahwa Khilafah dapat menjamin keadilan sosial, kesejahteraan umum, kecerdasan bangsa, serta perlindungan dan keamanan. [MNews/Ruh-Gz]

#JayaDenganSyariatIslam
#IslamJagaPerempuan
#BerkahdenganKhilafah

Sumber: muslimahnews.com

Posting Komentar

0 Komentar